Nagan Raya – Mitrapolri.com |
Meskipun Surat Keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah turun sepekan lalu namun hingga kini lima komisioner Komisi Pemilihan Independen (KIP) Nagan Raya belum dilantik.
Hasil penelusuran media ke pemerintah Kabupaten Nagan Raya belum ada keterangan resmi.
Sekda Nagan Raya Ir. Ardhi Martha yang dihubungi Sabtu (06/04/23) mengaku belum melihat surat salinan keputusan KPU RI. Menurutnya, mungkin surat tersebut langsung ke tangan ibu PJ Bupati.
“Iya kami belum melihat surat tersebut, mungkin saja sudah langsung kemeja Ibu PJ Bupati. Jadi karena sekarang sudah memasuki masa cuti bersama. Insya Allah pelantikan akan dilakukan usai lebaran nanti”, ujar Ardhi Martha.
- BACA JUGA : Nagan Raya Mulai Diobok-obok, Mutasi Pejabat Tengah Malam Jelang Pagi
- BACA JUGA : Pemkab Nagan Raya Cairkan 15,7 Miliar Dana Desa
- BACA JUGA : Dandim 0116 Nagan Raya Bukber bersama Insan Pers
Sementara itu, sebelumnya Sekretaris KIP Nagan Raya Agus Mudaksir, S.H kepada mitrapolri.com membenarkan bahwa surat salinan keputusan KPU RI tentang pengangkatan Komisioner KIP Nagan Raya periode 2024-2029 sudah diserahkan ke Pemkab Nagan Raya melalui Kabag protokuler dan Humas Setdakab pada Minggu lalu.
Ditempat terpisah, ketua DPRK Nagan Raya Joniadi, SE berharap agar pelantikan Komisioner KIP Nagan Raya segera mungkin bisa dilaksanakan mengingat banyaknya agenda Pilkada 2024 yang harus segera dilaksanakan,seperti rekrutmen PPK dan PPS Pilkada.
“Kita berharap agar segera dilaksanakan pelantikan Komisioner KIP agar supaya mereka bisa langsung bekerja untuk menyukseskan Pilkada 2024 ini”, tutur Jonniadi.
Adapun kelima komisioner KIP yang nantinya akan dilantik adalah Adam Sani, Danda Runtala, Faisal A Qubsy, Juni Safriadi dan Tantawi Usman.
(T. Ridwan)