Mitra Polri
Rabu, Desember 17, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
HADIRI SIDANG: Eka didampingi penasehat hukumnya Deni saat berfoto di depan Pengadilan Agama Jalan Sisingamangaraja km 8,8 Medan Amplas usai meghadiri sidang replik, Senin (22/4/2024). (Foto Dok/T77)

HADIRI SIDANG: Eka didampingi penasehat hukumnya Deni saat berfoto di depan Pengadilan Agama Jalan Sisingamangaraja km 8,8 Medan Amplas usai meghadiri sidang replik, Senin (22/4/2024). (Foto Dok/T77)

Diduga Kurang Siap Usai 2 Kali Diberi Perpanjangan, M. Sugiarto Jawab Lisan Replik Tergugat

by mitrapolri.com
23 April 2024 | 07:00 WIB
in Sumatera Utara

Medan – Mitrapolri.com |

M. Sugiarto yang merupakan penggugat cerai istrinya Eka Wardani diduga kurang persiapan untuk memberi replik (jawaban balasan) tergugat di Pengadilan Agama Kelas I Medan, Jalan SIsingamangaraja km 8,8 Medan Amplas, Senin (22/4/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan Penasehat Hukum tergugat, Ramadianto, SH dari LBH Humaniora usai sidang mendengarkan replik dari penggugat yang hanya berlangsung sekira 30 menit di Ruang 3 Pengadilan Agama Kelas I Medan.

“Penggugat tidak siap memberi replik tergugat secara tertulis. Hakim sudah 2 kali memberi perpanjangan untuk persiapkan replik sejak puasa hingga usai lebaran namun hingga sidang hari ini tidak ada juga. Akhirnya penggugat memberi replik lisan kepada hakim yang intinya tidak mengakui yang disebutkan tergugat dengan tetap pada keputusan untuk bercerai,” ujar Ramadianto.

ADVERTISEMENT

Menurut Ramadianto, saat persidangan Hakim tetap meminta agar tergugat dan penggugat bisa rujuk seperti yang diinginkan tergugat namun M. Sugiarto enggan untuk mengubah keputusannya.

“Kita berharap kedua belah pihak bisa rujuk kembali seperti yang disampaikan hakim saat sidang dengarkan replik tergugat namun sepertinya keputusan pengugat tetap agar bercerai,” ucapnya sembari menyampaikan Senin mendatang (29/4/2024) dilaksanakan sidang pembuktian,” tukasnya.

Sementara tergugat, Eka Wardani merasa kecewa kepada Sugiarto, pasalnya penggugat tidak bisa mempersiapkan replik secara tertulis.

“Saya pribadi tidak ingin bercerai. Saya ingin mempertahankan rumah tangga ini,” harapnya sembari menyebut bingung atas alasan M. Sugiarto menggugat dirinya yang mengaku hanya inginkan bisa akur kembali.

ADVERTISEMENT

Terpisah, penggugat M. Sugiarto yang didampingi putrinya diwawancarai saat keluar ruang sidang mengaku tidak mempersiapkan replik tergugat.

“Tidak ada replik tertulis tadi di sidang. Untuk lebih lanjut tanya saja kepada hakim,” ujar M. Sugiarto sembari menyebut sidang selanjutnya pembuktian pada 29 April 2024 mendatang.

Saat dikonfirmasi terkait alasan dasar menggugat cerai Eka Wardani, penggugat memilih menghindar dan berlalu pulang.

Sebelumnya diketahui, M. Sugiarto (53) yang merupakan PNS Lantamal 1 Belawan menggugat cerai Eka Wardani (56) di Pengadilan Agama Kelas I Medan, Jalan Sisingamangaraja km. 8,8 Medan Amplas pada 15/2/2024 lalu dengan Gugatan Cerai No. SI/01/02/2024.

Dalam gugatan tersebut, M. Sugiarto menyebut Eka Wardana ini ingin menguasai aset keuangan keluarganya.

Namun semua itu ditepis Eka Wardani yang sebaliknya menuduh M. Sugiartolah yang menelantarkan dirinya setelah menikah sekira 8 tahun.

(T77)

ADVERTISEMENT
Share7SendShare

Berita Terkait

Ilustrasi Foto
Sumatera Utara

Judi Togel Beroperasi Terbuka di Wilayah Hukum Polres Asahan, Aparat Diminta Bertindak

17 Desember 2025 | 10:14 WIB

Asahan, Sumut - Mitrapolri.com | Praktik perjudian togel diduga masih marak dan beroperasi secara terang-terangan di wilayah hukum Polres Asahan,...

Read more
Sumatera Utara

Cegah Narkoba Sejak Dini, SMK N3 Pematangsiantar Gelar Sosialisasi P4GN bersama KPKM RI dan Polres

16 Desember 2025 | 18:48 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| SMK Negeri 3 Pematangsiantar menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)...

Read more
Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bersama Polres Pematang Siantar di SMA Negeri 3 Pematang Siantar, pada pukul 10.00 WIB.
Sumatera Utara

KPKM RI Gelar Sosialisasi P4GN bersama Polres Pematang Siantar di SMA Negeri 3

10 Desember 2025 | 23:09 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan...

Read more
Manajer Kebun Bah Birung Ulu, Yuna Shaund H.S. Damanik, menyerahkan bantuan sembako kepada salah satu anak yatim dalam rangka Perayaan Natal Oikumene Tahun 2025 di Gereja HKBP Kebun Bah Birung Ulu, Jumat (5/12/2025). Penyerahan ini menjadi bagian dari kegiatan sosial PTPN IV Regional II yang turut menghadirkan sukacita dan kepedulian bagi anak-anak yang membutuhkan.
Sumatera Utara

“Natal Oikumene PTPN IV Bah Birung Ulu, 26 Anak Yatim Terima Bantuan

7 Desember 2025 | 10:00 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| PTPN IV Regional II Kebun Bah Birung Ulu menggelar Perayaan Natal Oikumene Tahun 2025 yang dirangkai...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Judi Togel Beroperasi Terbuka di Wilayah Hukum Polres Asahan, Aparat Diminta Bertindak

17 Desember 2025 | 10:14 WIB
Jawa Tengah

PERWIRA Resmi Launching KSB, Perkuat Solidaritas Wartawan Independen di Purbalingga

17 Desember 2025 | 09:36 WIB
Kalimantan Tengah

Dukung Dunia Pendidikan, Kabidhumas Polda Kalteng Hadiri Wisuda Mahasiswa UPR

17 Desember 2025 | 09:30 WIB
Riau

Pebriyan Winaldi: Elang 3 Hambalang Riau Jadi Mata dan Telinga Presiden Prabowo

17 Desember 2025 | 09:26 WIB
Nasional

DPI dan SPRI Ajukan Delapan Tuntutan kepada Presiden Prabowo, Soroti Independensi dan Tata Kelola Dewan Pers

17 Desember 2025 | 08:39 WIB
Sumatera Utara

Cegah Narkoba Sejak Dini, SMK N3 Pematangsiantar Gelar Sosialisasi P4GN bersama KPKM RI dan Polres

16 Desember 2025 | 18:48 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mapolresta, Kabag Logistik: Hindari Perbuatan yang Menciderai Diri Sendiri dan Kesatuan

16 Desember 2025 | 18:33 WIB
Jawa Barat

Kritik Keras Terhadap Manajemen RSUD Bakti Pajajaran, Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum dan Penurunan Kualitas Layanan

16 Desember 2025 | 18:27 WIB
Riau

Menanam Harapan di Dusun Jawi, Pebriyan Winaldi Apresiasi Santri Berprestasi dan Dukung Pendidikan MDTA

16 Desember 2025 | 09:09 WIB
Riau

Ketua Elang 3 Hambalang Riau: Jangan Fitnah Presiden Prabowo, Usut Pelaku Perusak Hutan Penyebab Banjir!

16 Desember 2025 | 08:50 WIB
Sumatera Selatan

Kodim 0402/OKI-OI Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD TA 2025

16 Desember 2025 | 08:41 WIB
Kalimantan Tengah

Dukung Remaja Sehat, Rumkit Bhayangkara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Siswa Sekolah

16 Desember 2025 | 08:34 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini