Nagan Raya – Mitrapolri.com |
Sebanyak 28 orang Calon Anggota Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kabupaten Nagan Raya, Aceh, Selasa (04/06/24) mengikuti tes mampu baca Al-Qur’an yang digelar oleh pansel digedung DPRK setempat.
Pelaksanaan tes uji mampu baca Al-Qur’an ini seharusnya diiukuti oleh 30 peserta yang telah dinyatakan lulus ujian tertulis beberapa waktu lalu.
- BACA JUGA : Wakapolres, 3 Kasat dan 3 Kapolsek di Polres Ogan Ilir Dimutasi
- BACA JUGA : Pj Bupati OKI Jenguk Korban Kecelakaan Bus Studi Tour Asal SDN OKU Timur di RSUD Kayuagung OKI
- BACA JUGA : Polda Sumut Segera Panggil Terduga yang Suruh Kelompok Preman Tutup Akses Jalan Kampung Kompak
Namun dari daftar kehadiran 2 orang tidak mengikuti uji baca Al-Qur’an dan setelah tes uji mampu baca Al-Qur’an ini tim pansel akan melakukan wawancara dan kemudian menetapkan 15 orang untuk diajukan kepada komisi 1 DPRK untuk dilakukan fit and propertest guna memilih 5 yang lulus dan 5 orang lagi sebagai cadangan.
(T. Ridwan)