Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Dana Desa Gampong Blang Mane, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara

Dana Desa Gampong Blang Mane, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara

Dugaan Pengelapan DD Ratusan Juta di Gampong Blang Mane Paya Bakong Mencuat, 250 Juta Lebih Diduga Ditransfer ke Rekening Pribadi Geuchik

by mitrapolri.com
5 Juli 2024 | 07:02 WIB
in Aceh

Aceh Utara – Mitrapolri.com |

Desas desus terkait dugaan pengelapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan jerih aparatur desa, Gampong Blang Mane, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, mencuat kepublik.

Dugaan tersebut semakin mencuat setelah Geuchik (Zulkifli) melakukan penarikan Dana desa tahap pertama 2024, Rp. 408.788.000 (Empat Ratus Delapan Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Rupiah).

Namun anehnya, setelah penarikan anggaran tersebut, Geuchik diduga tidak pernah lagi terlihat di Desa Blang Mane sampai sekarang, bahkan kuat dugaan gaji aparatur desa, BLT belum tersalurkan dan kegiatan fisik maupun non fisik belum dikerjakan.

ADVERTISEMENT

Yang lebih parah lagi tersebar juga isu, kuat dugaan dana desa tahap pertama 2024, Rp. 258.788.000 rupiah ditransfer langsung kerening pribadi geuchik atas nama Zulkifli, setelah melakukan penarikan dengan bendahara disalah satu bank di Aceh Utara, sementara, RP. 150.000.000 juta rupiah cash, diduga juga masuk kedalam kantong pribadi geuchik.

Ketua Tuha Peut Gampong Blang Mane Tgk Fadli saat dikonfirmasi awak media mengatakan, “tuntutan kami dari pada perangkat dan masyarakat Geuchik segera merealisasikan BLT, Gaji perangkat desa, dan item item lainya yang belum terealisasi, dan geuchik hampir setahun kurang lebih tidak menetap di desa, penarikan dana desa tahap 1 tahun 2024, seperti jerih aparatur, BLT dan item item lain belum terealisasi, bahkan setelah melakukan penarikan geuchik bagaikan hantu hilang entah kemana, setelah selesai penarikan bendahara disuruh pulang kedesa dan dia tidak pernah terlihat di desa sampai sekarang,” ucap Tgk Fadli.

  • BACA JUGA : Siapa Dibalik Maraknya Galian C di Kecamatan Cario Kabupaten Bogor yang Notabene Tidak Ada Izin??

  • BACA JUGA : Maraknya Judi Online, Propam Polres Belawan Razia HP Personel

  • BACA JUGA : Ditemukan Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Jenis Solar Subsidi di Wilayah Pemalang, APH Jangan Tutup Mata

“Sementara untuk dana desa tahun 2023 ada beberapa item yang belum terealisasi, seperti Pengadaan AC Gedung Serbaguna, RP. 12.000.000 juta rupiah, anggaran untuk PKK, 12.000.000 juta rupiah, anggaran Kepemudaan, Rp. 6.500.000 ribu rupiah, anggaran Gotong royong, RP. 9.000.000 juta rupiah, anggaran Semprot jalan TMMD, Rp. 10.000.000 Juta rupiah, Operasional Tuha Peut, Rp. 5.000.000 juta rupiah, Pengadaan papan informasi APBG TA 2023, Rp. 2.500.000 ribu rupiah, pengadaan pintu pagar stainless, Rp. 20.000.000 juta rupiah,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

“Sementara anggaran desa ditahun 2024 tahap 1, Rp. 408.788.000, tidak satu pun jangankan item gaji perangkat sama BLT belum terealisasi, sedangkan Geuchik hilang jejak, terkait peneguran, saya sudah 4 kali menyurati geuchik”, pungkas Ketua Tuha Peut.

Sementara Camat Paya Bakong Syahrul Nizam, saat dikonfirmasi awak media, Kamis 04 Juli 2024 via pesan WhatsApp pribadinya mengatakan, “tuntutan Tuha Peut dan Masyarakat Geuchik diminta untuk menyelesaikan dan mempertanggung jawabkan pekerjaan yang belum selesai dan harus berdomisili di gampong, dan tuha peut sudah mengirim surat teguran sebanyak 4 kali kalau tidak salah saya,” ungkapnya.

Dalam Qanun Aceh nomor nomor 4 tahun 2009 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian Geuchik haru memenuhi syarat; huruf (r) berbunyi bahwa bersedia bertempat tinggal di gampong yang bersangkutan setelah terpilih menjadi Geuchik.

Awak media mencoba untuk menemui Geuchik Gampong Blang Mane untuk konfirmasi terkait hal tersebut, namun tidak berhasil, sementara via telepon maupun WhatsApp pribadinya tidak tersambung juga, sampai berita ini ditayangkan.

(Fadly P.B)

ADVERTISEMENT
Share16SendShare

Berita Terkait

Realisasi APBA 2026 per SKPA 21 Mei 2026
Aceh

Sekretariat DPRA Mengelola Anggaran APBA 2026 Mencapai Rp228 Milyar

23 Mei 2026 | 08:24 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) melalui Tim Investigasi IT menemukan paket-paket yang anggarannya mencurigakan alias...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

KPK ke Aceh Hanya Sekedar Memberikan Ceramah, Bukannya Penindakan Laporan Masyarakat

21 Mei 2026 | 15:09 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyorot tajam kegiatan KPK di Aceh pada Rakor Pencegahan Korupsi...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

TTI Mendesak KPK Mengusut Paket Paket Pokir Tahun Anggaran 2025 Diduga Banyak yang Fiktif

21 Mei 2026 | 14:56 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak lanjuti laporan masyarakat tentang...

Read more
Foto dengan istri korban pengeroyokan
Aceh

YLBH AKA Nagan Raya Minta Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan Diproses Hukum

21 Mei 2026 | 10:12 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) AKA Nagan Raya, Muhammad Dustur, S.H., M.Kn, Kamis...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

3 Juni 2026 | 08:10 WIB
Nasional

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

3 Juni 2026 | 08:06 WIB
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

37 Tahun Tanpa Cacat, Kabag SDM Polres Seruyan Naik Pangkat Pengabdian jadi Kompol

3 Juni 2026 | 07:51 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini