Aceh Utara – Mitrapolri.com |
Pengurus DPC APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Aceh Utara terbentuk melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat APDESI yang di tetapkan pada tanggal 3 Juli 2024 untuk masa bakti periode 2024-2029.
Dalam surat keputusan tersebut menetapkan I.Dewan Penasehat, II.Badan Pertimbangan Organisasi, III.Dewan Pengurus dan seluruh Biro-biro.
Dewan Pengurus Cabang APDESI Aceh Utara : Ketua : Agusri
Sekretaris : Maulidan S.I.KOM
Bendahara : Sofiyadi.
- BACA JUGA : Pimpinan Mitrapolri.com Simon Nainggolan Apresiasi Tindakan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja Tindak Illegal Logging
- BACA JUGA : TTI Endus Semua PJ Bupati dan PJ Walikota di Aceh Ikut ‘Cawe-cawe’ Mengatur Pemenang Tender
- BACA JUGA : Aktivis Muda Sumatera Utara Menginginkan Dalam Kontestasi Pemilu Pilkada 2024 Melahirkan Pemimpin dengan Program di Pihak Rakyat
Ketua APDESI Aceh Utara Agusri mengatakan DPC APDESI Aceh Utara ini merupakan wadah para Geuchik (Kades) se Aceh Utara untuk bersilaturahmi dan tempat berdialog menyangkut dalam pengelolaan dana Desa juga program-program unggulan di masing-masing Desa, untuk perjuangan 2 tahun tambahan jabatan Geuchik bukanlah target utama kita biarkan regulasi ini berjalan sesuai keadaan karna di Provinsi Aceh masih ada UUPA, ucapnya Sabtu 6/7/2024.
Agusri berharap dengan adanya APDESI ini bisa menjalin hubungan silaturahmi yang baik sesama Geuchik di Aceh Utara dalam rangka membangun tata kelola pemerintahan Desa yang baik.
“Dengan wadah Organisasi ini, mari kita sama-sama berperan aktif dalam mensejahterakan masyarakat dan menjaga kekompakan antar sesama Geuchik di seluruh Aceh Utara”, tuturnya.
(Sayuti)