Manado – Mitrapolri.com |
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting berhasil menyelesaikan masalah tindak pidana pengrusakan dan pengancaman yang terjadi di wilayahnya, Jumat (8/8/2024).
Kasus ini berawal dari laporan warga tentang adanya aksi pengrusakan dan ancaman yang dilakukan oleh seorang pelaku terhadap rumah salah satu warga di Kelurahan Tuminting. Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting segera turun ke lokasi untuk melakukan mediasi dan problem solving.
Setelah melakukan pendekatan dan dialog dengan pihak yang terlibat, Bhabinkamtibmas berhasil meredakan ketegangan dan menemukan solusi yang adil bagi kedua belah pihak. Pelaku bersedia untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan akibat pengrusakan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
- BACA JUGA : Kapolsek Pineleng Ajak Warga Kerja Bakti bantu korban kebakaran dan Bersihkan Sisa Puing- Puing Kebakaran
- BACA JUGA : Polsek Tuminting Gencarkan Giat Sambang Malam Hari untuk Tingkatkan Keamanan Kamtibmas di Wilayah Polresta Manado
- BACA JUGA : Sat Polairud Polresta Manado Amankan TKP dan Pelaku Penganiayaan di atas KM Naftali GT30
Kpaolresta Manado Ko,mbes Pol Julianto Siraot melalui Kapolsek Tuminting Iptu Ronald Varit Sabaja mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam menangani kasus ini.
“Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menciptakan situasi yang kondusif di masyarakat. Pendekatan persuasif dan dialog yang dilakukan sangat efektif dalam menyelesaikan konflik,” ujar Kapolsek.
Masyarakat setempat juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kinerja Bhabinkamtibmas yang cepat tanggap dan peduli terhadap keamanan lingkungan. Dengan adanya penyelesaian masalah ini, diharapkan suasana damai dan harmonis dapat terus terjaga di Kelurahan Tuminting.
(Sofyan)