Manado – Mitrapolri.com |
Polsek Tuminting meluncurkan program inovatif bertajuk “Sibulan” (Sikat Pemabuk Jalanan) sebagai upaya pencegahan kejahatan malam hari di wilayahnya. Program ini bertujuan untuk menindak tegas pelanggaran hukum terkait konsumsi alkohol di jalanan, yang seringkali berpotensi menimbulkan tindak kriminal, Minggu (18/8/2024) malam.
Dalam pelaksanaannya, Personel dari Polsek Tuminting melakukan patroli rutin di area rawan, memfokuskan perhatian pada individu yang terlibat dalam perilaku mabuk dan mengganggu ketertiban umum. Program ini juga melibatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya minuman keras dan dampaknya terhadap keamanan serta ketertiban di malam hari.
- BACA JUGA : Polsek Wenang Gelar Kegiatan Minggu Kasih: Kapolsek Bersama Tokoh Masyarakat dan Agama Sambut Hari Minggu dengan Kepedulian
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting Sukses Lakukan Problem Solving: Redam Keributan Akibat Mabuk di Sindulang Satu
- BACA JUGA : Pos Paja Somat: Polresta Manado Tingkatkan Pengawasan di Gereja dan Masjid untuk Cegah Gangguan Kamtibmas di Polsek Wori
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Tuminting Iptu Ronald Varit Sabaja, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari strategi keseluruhan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Dengan program Sibulan, kami berharap dapat mengurangi angka kejahatan yang sering dipicu oleh konsumsi alkohol. Kami juga berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” ungkapnya.
Program ini mendapat apresiasi dari berbagai lapisan masyarakat yang merasakan dampak positif dari peningkatan keamanan dan ketertiban di malam hari. Diharapkan, upaya ini dapat terus berlanjut dan memberikan hasil yang optimal dalam menjaga keamanan di wilayah Polsek Tuminting.
(Sofyan)