Mitra Polri
Kamis, Oktober 29, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kabupaten Dairi

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kabupaten Dairi

GMNI Dairi Mendesak Pembahasan Revisi UU Pilkada di DPR RI Segera Dihentikan Agar Tidak Menghilangkan Makna Demokrasi

by mitrapolri.com
25 Agustus 2024 | 17:37 WIB
in Sumatera Utara

Dairi – Mitrapolri.com |

Melihat situasi politik di Indonesia penilaian di mata publik terlihat buruk banyaknya mencederai demokrasi dan konstitusi dengan melabrak aturan-aturan yang sudah ditetapkan secara undang undang.

Dengan ini Andi Silalahi aktivis Sumatra Utara merupakan sekretaris GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Kabupaten Dairi yang menjaga demokrasi, konstitusi bangsa Indonesia. Kami mendesak agar pembahasan revisi UU Pilkada di DPR RI segera dihentikan.

Dengan dilakukan Pembahasan revisi UU Pilkada yang diduga bermaksud menganulir putusan MK: Menguntungkan individu atau kelompok tertentu adalah bentuk korupsi kebijakan. Pembahasan di DPR harus segera dihentikan.

ADVERTISEMENT

Dalam hal ini masyarakat Indonesia menilai dan telah mengkonsumsi informasi dengan adanya kecurangan dan banyak mencurigai menduga-duga bahwa dinamika yang terjadi di DPR RI hanya bakal menguntungkan pihak tertentu saja.

Sudah jelas, Putusan Mahkamah Konstitusi yang ditetapkan sebelumnya mengharuskan calon untuk berusia 30 tahun saat penetapan.

Andi Silalahi melihat saat ini dibanyak titik dengan spontan bergerak di pusat provinsi kota maupun kabupaten kota, melakukan aksi di berapa titik dengan tujuan menolak adanya RUU (Revisi Undang-undang) Pilkada.

Publik tidak bisa dibodoh-bodohi, sudah jelas bahwa revisi bertujuan untuk menguntungkan dinasti dan kroninya. Publik layak marah terhadap Pemerintah khususnya presiden saat ini.

ADVERTISEMENT

Dengan informasi yang terpublis bahwa isu revisi undang-undang ini berhubungan dengan Kaesang, dengan keinginan mencalonkan diri ikut kontestasi calon gubernur yang kini tercatat masih berusia 29 tahun. Sedangkan Kaesang baru akan genap berusia 30 tahun di hari ulang tahunnya pada 25 Desember 2024, setelah melalui tahapan pencalonan Pilkada 2024.

  • BACA JUGA : Lapor Pak Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja! Sawmil Panjuse Olah Kayu Ilegal Hasil Perambahan Hutan

  • BACA JUGA : Alarm Terakhir untuk NKRI, Sekarang atau Bubar?

  • BACA JUGA : Dramatis, Kapolsek Delitua Berhasil Selamatkan Pemuda yang Coba Bunuh Diri

Rumusan DIM nomor 72 yang disetujui Panja RUU Pilkada itu berbunyi: “d. berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon walikota dan calon wakil walikota terhitung sejak pelantikan pasangan terpilih.”

“Dengan keputusan ini diduga janggal kenapa ditetapkan sebagai instan itu patut di curigai dan di berhentikan karna sudah jelas melabrak kontitusi”, ungkap Andi.

Sedangkan sebelumnya pada Selasa (20/8), Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa syarat usia calon kepala daerah harus terpenuhi pada saat penetapan pasangan calon peserta pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut ditegaskan Mahkamah Konstitusi dalam pertimbangan hukum Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Perkara tersebut menguji konstitusionalitas Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

Aturan ini dikaitkan dengan pencalonan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk maju pilgub. Sebab umurnya akan cukup sebagai syarat maju pemilihan gubernur apabila 30 tahun ketika dilantik.

Sementara terkait ambang batas parpol mencalonkan kepala daerah, DPR kemudian kembali ‘menghidupkan’ pasal yang sudah diubah MK.

ADVERTISEMENT

RUU Pilkada yang disepakati DPR diatur bahwa ketentuan parpol yang mempunyai kursi DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah adalah paling sedikit 20% dari kursi DPRD atau 25% dari suara sah pileg di daerah yang bersangkutan. Sementara bagi parpol yang tidak memiliki kursi DPRD mengacu berdasarkan suara sah di daerah tersebut.

Padahal, MK sudah menganulir soal ketentuan yang mengacu pada kursi DPRD. Sehingga yang diberlakukan oleh MK adalah berdasarkan suara sah di daerah terkait.

Andi Silalahi melihat bahwa demokrasi itu akan berjalan dengan baik sesuai putusan MK memberi jalan parpol-parpol mengusung kader sendiri pada Pilkada 2024. Sehingga, tidak terus menunggu instruksi dan bola bola politik yang belum pasti.

Dengan putusan MK (Mahkamah konstitusi) ini memuat banyak keuntungan dengan mudah nya mengekspresikan berpartisipasi ikut dalam kontestasi politik dengan tujuan tujuan politik untuk Indonesia maju.

(Satria)

Share2SendShare

Berita Terkait

Korem 022/Pantai Timur menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-98 Tahun 2026,
Sumatera Utara

Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan, Korem 022/PT Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda 2026

29 Oktober 2026 | 06:58 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Korem 022/Pantai Timur menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-98 Tahun 2026, dalam pelaksanaan...

Read more
kegiatan Polisi Peduli Pendidikan di SMP Budi Mulia Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin (26/10/2026).
Sumatera Utara

Cegah Bullying Sejak Dini, Kapolres Samosir Bagikan Cokelat kepada Pelajar SMP Budi Mulia

27 Oktober 2026 | 07:25 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., mengajak para pelajar untuk berani menolak...

Read more
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026 di Lapangan Markas Komando (Mako) Polres Samosir, Senin (26/10/2026) pukul 09.00 WIB.
Sumatera Utara

Operasi Patuh Toba 2026 Resmi Dimulai, Kapolres Samosir Tekankan Penindakan Humanis dan Keselamatan Berlalu Lintas

26 Oktober 2026 | 20:17 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026 di Lapangan Markas Komando (Mako) Polres Samosir, Senin...

Read more
Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K., dengan Perwira Apel Kasat Lantas Polres Dairi IPTU Rotua Sipayung, S.H., serta Komandan Apel KBO Sat Lantas Polres Dairi IPDA Sihar Sitompul.
Sumatera Utara

Polres Dairi Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Kedepankan Edukasi dan Penegakan Hukum Humanis

26 Oktober 2026 | 17:28 WIB

Dairi, Sumut - Mitrapolri.com | Polres Dairi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Momen Sumpah Pemuda, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan

29 Oktober 2026 | 07:16 WIB
Kalimantan Tengah

Empati dengan Warga, Gerakan Bhayangkari Peduli Polresta Palangka Raya Hadir untuk Serahkan Bansos

29 Oktober 2026 | 07:12 WIB
Kalimantan Tengah

Kumpul Bareng Masyarakat Desa Pasir Panjang, Kapolda Kalteng Serap Aspirasi Warga dari Karhutla hingga Narkoba

29 Oktober 2026 | 07:07 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Penanganan Karhutla, Polda Kalteng Luncurkan 16 Drone Patroli Udara

29 Oktober 2026 | 07:04 WIB
Kalimantan Tengah

Rotasi Jabatan, Polres Kotim Gelar Upacara Pelantikan Wakapolres dan Kasihumas serta Serah Terima Jabatan Kapolsek Jajaran

29 Oktober 2026 | 07:02 WIB
Sumatera Utara

Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan, Korem 022/PT Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda 2026

29 Oktober 2026 | 06:58 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian TNI, Satgas TMMD Kodim 1016/Plk Bantu Anak Belajar di Sela Perehaban RTLH

29 Oktober 2026 | 06:55 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Dampak Kemarau, Satlantas Polres Seruyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Sungai Undang

29 Oktober 2026 | 06:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda, Tekankan Semangat Pengabdian

29 Oktober 2026 | 06:49 WIB
Kalimantan Tengah

Dandim 1016/Plk Dampingi Pangdam XXII/TB Salurkan Bantuan Presiden kepada Masyarakat Terdampak Karhutla

28 Oktober 2026 | 07:59 WIB
Kalimantan Tengah

Percepat Penanganan Karhutla di Katingan, Kapolda Kalteng Siapkan Langkah Solutif dan Motivasi Relawan

28 Oktober 2026 | 07:56 WIB
Nasional

Kapolri Terima Audiensi Menkomdigi, Bahas Kolaborasi Polri dan Komdigi

28 Oktober 2026 | 07:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini