Mitra Polri
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kabupaten Dairi

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kabupaten Dairi

GMNI Dairi Mendesak Pembahasan Revisi UU Pilkada di DPR RI Segera Dihentikan Agar Tidak Menghilangkan Makna Demokrasi

by mitrapolri.com
25 Agustus 2024 | 17:37 WIB
in Sumatera Utara

Dairi – Mitrapolri.com |

Melihat situasi politik di Indonesia penilaian di mata publik terlihat buruk banyaknya mencederai demokrasi dan konstitusi dengan melabrak aturan-aturan yang sudah ditetapkan secara undang undang.

Dengan ini Andi Silalahi aktivis Sumatra Utara merupakan sekretaris GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Kabupaten Dairi yang menjaga demokrasi, konstitusi bangsa Indonesia. Kami mendesak agar pembahasan revisi UU Pilkada di DPR RI segera dihentikan.

Dengan dilakukan Pembahasan revisi UU Pilkada yang diduga bermaksud menganulir putusan MK: Menguntungkan individu atau kelompok tertentu adalah bentuk korupsi kebijakan. Pembahasan di DPR harus segera dihentikan.

ADVERTISEMENT

Dalam hal ini masyarakat Indonesia menilai dan telah mengkonsumsi informasi dengan adanya kecurangan dan banyak mencurigai menduga-duga bahwa dinamika yang terjadi di DPR RI hanya bakal menguntungkan pihak tertentu saja.

Sudah jelas, Putusan Mahkamah Konstitusi yang ditetapkan sebelumnya mengharuskan calon untuk berusia 30 tahun saat penetapan.

Andi Silalahi melihat saat ini dibanyak titik dengan spontan bergerak di pusat provinsi kota maupun kabupaten kota, melakukan aksi di berapa titik dengan tujuan menolak adanya RUU (Revisi Undang-undang) Pilkada.

Publik tidak bisa dibodoh-bodohi, sudah jelas bahwa revisi bertujuan untuk menguntungkan dinasti dan kroninya. Publik layak marah terhadap Pemerintah khususnya presiden saat ini.

ADVERTISEMENT

Dengan informasi yang terpublis bahwa isu revisi undang-undang ini berhubungan dengan Kaesang, dengan keinginan mencalonkan diri ikut kontestasi calon gubernur yang kini tercatat masih berusia 29 tahun. Sedangkan Kaesang baru akan genap berusia 30 tahun di hari ulang tahunnya pada 25 Desember 2024, setelah melalui tahapan pencalonan Pilkada 2024.

  • BACA JUGA : Lapor Pak Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja! Sawmil Panjuse Olah Kayu Ilegal Hasil Perambahan Hutan

  • BACA JUGA : Alarm Terakhir untuk NKRI, Sekarang atau Bubar?

  • BACA JUGA : Dramatis, Kapolsek Delitua Berhasil Selamatkan Pemuda yang Coba Bunuh Diri

Rumusan DIM nomor 72 yang disetujui Panja RUU Pilkada itu berbunyi: “d. berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon walikota dan calon wakil walikota terhitung sejak pelantikan pasangan terpilih.”

“Dengan keputusan ini diduga janggal kenapa ditetapkan sebagai instan itu patut di curigai dan di berhentikan karna sudah jelas melabrak kontitusi”, ungkap Andi.

Sedangkan sebelumnya pada Selasa (20/8), Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa syarat usia calon kepala daerah harus terpenuhi pada saat penetapan pasangan calon peserta pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut ditegaskan Mahkamah Konstitusi dalam pertimbangan hukum Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Perkara tersebut menguji konstitusionalitas Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

Aturan ini dikaitkan dengan pencalonan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk maju pilgub. Sebab umurnya akan cukup sebagai syarat maju pemilihan gubernur apabila 30 tahun ketika dilantik.

Sementara terkait ambang batas parpol mencalonkan kepala daerah, DPR kemudian kembali ‘menghidupkan’ pasal yang sudah diubah MK.

ADVERTISEMENT

RUU Pilkada yang disepakati DPR diatur bahwa ketentuan parpol yang mempunyai kursi DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah adalah paling sedikit 20% dari kursi DPRD atau 25% dari suara sah pileg di daerah yang bersangkutan. Sementara bagi parpol yang tidak memiliki kursi DPRD mengacu berdasarkan suara sah di daerah tersebut.

Padahal, MK sudah menganulir soal ketentuan yang mengacu pada kursi DPRD. Sehingga yang diberlakukan oleh MK adalah berdasarkan suara sah di daerah terkait.

Andi Silalahi melihat bahwa demokrasi itu akan berjalan dengan baik sesuai putusan MK memberi jalan parpol-parpol mengusung kader sendiri pada Pilkada 2024. Sehingga, tidak terus menunggu instruksi dan bola bola politik yang belum pasti.

Dengan putusan MK (Mahkamah konstitusi) ini memuat banyak keuntungan dengan mudah nya mengekspresikan berpartisipasi ikut dalam kontestasi politik dengan tujuan tujuan politik untuk Indonesia maju.

(Satria)

Share2SendShare

Berita Terkait

Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) melaksanakan audiensi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Simalungun guna memaparkan rencana pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) KPKM RI Tingkat SMP se-Kabupaten Simalungun Tahun 2026
Sumatera Utara

Dinas Pendidikan dan MKKS SMP Kabupaten Simalungun Dukung Penuh Lomba Cerdas Cermat KPKM RI Tahun 2026

28 Juli 2026 | 08:52 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) melaksanakan audiensi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dan...

Read more
pelaksanaan tes urine mendadak terhadap seluruh personel, Senin (27/7/2026) pagi. Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen internal dalam memerangi narkotika yang dimulai dari tubuh Polri sendiri.
Sumatera Utara

Komitmen Bersih dari Narkoba, Kapolres Samosir Gelar Tes Urine Mendadak, 148 Personel Dinyatakan Negatif

28 Juli 2026 | 08:52 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Keseriusan jajaran Polres Samosir dalam menjaga institusi kepolisian tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba kembali dibuktikan...

Read more
Ilustrasi Foto
Sumatera Utara

Diduga Lokasi Perjudian di Belakang Obor Rambung Merah Bebas Beroperasi, Polsek Gunung Malela Tutup Mata

27 Juli 2026 | 08:11 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com | Aktivitas perjudian diduga marak beroperasi di wilayah belakang Obor Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun....

Read more
Danramil 06/Perdagangan Kodim 0207/Simalungun, Kapten Inf Richard Pasaribu, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Gerakan Tanam Padi yang dilaksanakan di hamparan Kelompok Tani Maju Jaya, Nagori Kandangan, Kecamatan Pematang Bandar, Selasa (21/7/2026).
Sumatera Utara

Gerakan Tanam Padi Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Pangan, Danramil 06/Perdagangan Hadir bersama Forkopimca dan Petani

21 Juli 2026 | 13:29 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com | Semangat mewujudkan ketahanan pangan nasional terus digaungkan di Kabupaten Simalungun. Danramil 06/Perdagangan Kodim 0207/Simalungun, Kapten...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Ingatkan Sanksi Pidana Pembakaran Lahan

28 Juli 2026 | 09:21 WIB
Kalimantan Tengah

Pelayanan Kesehatan Hadir di Sekolah, Rumkit Bhayangkara Layani Pelajar SMA Muhammadiyah Palangka Raya

28 Juli 2026 | 08:41 WIB
Kalimantan Tengah

Unit Reskrim Polsek Ketapang Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Hotel Pondok Family

28 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Penanganan Karhutla yang Profesional dan Tegas

28 Juli 2026 | 08:46 WIB
Kalimantan Tengah

Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya tadi Pimpin Apel Serah Terima Piket Satfung

28 Juli 2026 | 08:48 WIB
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Selamatkan Jutaan Liter Aset Negara, Kapolda Tekankan Ketahanan Energi Nasional

28 Juli 2026 | 08:48 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Salurkan 400 Masker KN95, Vitamin dan Oxycan untuk Personel di Pos Karhutla

28 Juli 2026 | 08:49 WIB
Jawa Barat

Kades Sukamanah Tinjau Batas Wilayah Bogor–Bekasi, Pastikan Kejelasan Teritorial dan Dukung Pembangunan

28 Juli 2026 | 09:15 WIB
Sumatera Utara

Dinas Pendidikan dan MKKS SMP Kabupaten Simalungun Dukung Penuh Lomba Cerdas Cermat KPKM RI Tahun 2026

28 Juli 2026 | 08:52 WIB
Sumatera Utara

Komitmen Bersih dari Narkoba, Kapolres Samosir Gelar Tes Urine Mendadak, 148 Personel Dinyatakan Negatif

28 Juli 2026 | 08:52 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Api Kembali Membara, Personel Dirsamapta Lakukan Pembasahan Lahan di Kalampangan

28 Juli 2026 | 08:34 WIB
Aceh

Reza Syahputra selaku PPK Imigrasi Lhokseumawe, atas Dasar Hukum Apa Menandatangani Kontrak PT Gading Multi Koalisi?

27 Juli 2026 | 07:54 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini