Mitra Polri
Sabtu, Juli 25, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
BERI PENJELASAN: Dr. Djonggi Simorangkir, SH MH memberikan penjelasan usai sidang di PTUN Medan, Rabu (11/9/2024). (Foto Dok/ Djonggi)

BERI PENJELASAN: Dr. Djonggi Simorangkir, SH MH memberikan penjelasan usai sidang di PTUN Medan, Rabu (11/9/2024). (Foto Dok/ Djonggi)

Hadirkan 2 Ahli di PTUN, Djonggi: Tidak Disebut Nama Rospita Dalam Pangakuan Demak

by mitrapolri.com
15 September 2024 | 10:37 WIB
in Sumatera Utara

Medan – Mitrapolri.com |

Dr Djonggi Simorangkir, SH MH kuasa hukum Darnelt Berwalt (Josua) menghadirkan 2 ahli di sidang lanjutan perkara surat keterangan yang dikeluarkan Lurah Jatinegara Binjai terkait Rospita Tampubolon, Rabu (11/9/2024) lalu.

Kepada jurnalis, Sabtu (14/9/2024) Dr Djonggi menyebut kedua ahli yang dihadirkan untuk menjelaskan bukti- bukti terkait Rospita bukan anak kandung Demak Tampubolon.

“Kami bawa 2 Ahli dari USU, Ahli Bahasa Batak Drs Warisman Sinaga, M Hum serta Ahli Hukum Tatanegara dan HAM Hukum Administrasi Negara, Dr Faisal Akbar Nasution, SH, MHum,” ujarnya sembari menyebut kedua ahli merupakan dosen USU.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan video persidangan yang dipimpin majelis hakim, Darma Setia Budianson Purba didampingi 2 hakim anggota, Drs. Warisman Sinaga, M.Hum dalam keahliannya menterjemahkan bukti surat kesaksian (pangakkuan) dari Demak Tampubolon terkait pernikahannya dengan Hilderia br Manurung.

“Berdasarkan terjemahan kesaksian Demak Tampubolon tersebut, tidak ada disebutkan nama Rospita di dalamnya,” sebut Warisman.

Situasi sempat memanas, tak kala majelis hakim Darma memaksakan Warisman Sinaga untuk menterjemahkan bukti dari Betty Ayu, kuasa hukum tergugat intevensi.

Dr. Djonggi Keberatan karena ahli Bahasa Batak dihadirkan untuk menterjemahkan Bukti Pangakuan dari Demak Tampubolon diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

ADVERTISEMENT

“Tidak ada kewajiban Warisman Sinaga untuk menterjemahkan bukti dari tergugat Intervensi dari Bahasa Batak ke Bahasa Indonesia apalagi belum ada jadwal kapan Bukti dan saksi dari Tergugat Rospita,” seru Djonggi.

Lanjutnya, bahkan pertanyaan kuasa Tergugat untuk menjelaskan arti Jolma adalah merindukan anak dan tidak ada disebut nama Rospita di Pangakuan tersebut karena Rospita bukan anak kandung Demak dan tidak ada surat pengangkatan anak dari Pengadilan maupun secara Adat Batak

Sementara Ahli Hukum Tata Negara dan HAN Dr. Faisal Akbar Nasution, SH.MHum. menjelaskan pertanyaan- pertanyaan dari Kuasa Penggugat Dr. Ida Rumindang Radjagukguk, SH MH terkait urutan bagaima surat keterangan bisa diterbitkan.

  • BACA JUGA : TTI Mendesak Bareskrim Polri Mengusut Pemenang Tender Vendor yang Mengurus Komsumsi PON Aceh-Sumut ke XXI

  • BACA JUGA : Petani Keberatan Atas Tindakan Oknum Wartawan yang Membuat Petani Kewalahan

  • BACA JUGA : Polrestabes Medan Gerebek Rumah Pelaku TPPO, Seorang Pelaku Ditangkap

“Ditemukan banyak ketidaksesuaian antara tanda tangan dan tanggal penerbitan surat keterangan lurah tersebut,” tandasnya sembari menyebut secara kasat mata perbedaan tersebut bisa dilihat.

Penjelasan Faisal mendapat sanggahan dari hukum tergugat sehingga membuat Dr Djonggi berang meminta mantan lurah Jatinegara dihadirkan.

“Pertanyaan dari tergugat tidak jelas, seharusnya tergugat menghadirkan mantan Lurah Jatinegara karena mantan lurah ini sudah dimutasi ke Perhubungan karena kasus ini,” sebut Djonggi sambil mengatakan Lurah Erdi Handika merasa ditipu oleh Rospita yang tidak jujur karena mengatakan ada Isteri Demak di Jakarta dengan anak 5.

Djonggi juga meminta agar Kuasa Tergugat memperhatikan bukti bukti, saksi saksi fakta yang diajukan Penggugat dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

“Kuasa Tergugat lebih banyak ngobrol dengan kuasa Rospita sambil tertawa dengan temannya, meremehkan persidangan. Kami minta ditegur hakim,” seru Djonggi.

Tampak Djonggi berkali-kali menyampaikan protes ke hakim yang menurutnya tidak tegas dan terkesan pelupa.

“Bukti ke 2 kami dapat saat persidangan dan bukti ketiga juga kami lihat saat persidangan tapi dilarang dicatat, dengan alasan karena nanti akan di-upload. Namun sampai kini tidak ada diupload,” katanya.

Djonggi mengatakan pada bukti kedua tertera kop surat Lingkungan VII tapi tanda tangan Lingkungan III. Kemudian tanda tangan Eliakim Tampubolon dan Maruli tampubolon jauh berbeda dengan KTP.

“Ketua majelis tidak ada reaksi atas perbedaan ini? Ada apa?,” protesnya.

Hakim kemudian meminta kuasa hukum Dr Ida menunjukkan video pengakuan mantan Lurah Erdi Handika yang merasa ditipu Rospita, karena Demak ternyata memiliki isteri dan lima anak di Jakarta.

Persidangan yang berlangsung hampir 5 jam itu kemudian diputuskan ditunda hingga pekan depan.

“Sidang akan dilanjutkan Rabu (25/9/2024) mendatang dengan agenda pemeriksaan kelengkapan berkas perkara dan mendengarkan kesaksian saksi tergugat,” tutup Darma sembari mengetuk palu.

(T77)

Share9SendShare

Berita Terkait

Danramil 06/Perdagangan Kodim 0207/Simalungun, Kapten Inf Richard Pasaribu, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Gerakan Tanam Padi yang dilaksanakan di hamparan Kelompok Tani Maju Jaya, Nagori Kandangan, Kecamatan Pematang Bandar, Selasa (21/7/2026).
Sumatera Utara

Gerakan Tanam Padi Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Pangan, Danramil 06/Perdagangan Hadir bersama Forkopimca dan Petani

21 Juli 2026 | 13:29 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com | Semangat mewujudkan ketahanan pangan nasional terus digaungkan di Kabupaten Simalungun. Danramil 06/Perdagangan Kodim 0207/Simalungun, Kapten...

Read more
Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H. menggelar kegiatan Coffee Morning bersama insan pers Kabupaten Samosir di Ruang Pelayanan Terpadu Polres Samosir, Selasa (21/7/2026).
Sumatera Utara

Kapolres Samosir Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

21 Juli 2026 | 13:22 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H. menggelar kegiatan Coffee Morning bersama insan...

Read more
Monopoli pengadaan alloy stick di PTPN IV Regional II.
Sumatera Utara

PTPN IV REG II Selamat dari Kerugian Ratusan Juta Rupiah, Temuan DPP TOPAN-RI Atas Perbuatan Curang Vendor Pengadaan Alloy Stik Terbukti

20 Juli 2026 | 13:03 WIB

Medan, Sumut - Mitrapolri.com | Dalam fungsi social controlnya, DPP LSM TOPAN - RI selalu berupaya berperan aktif untuk menjaga...

Read more
Koramil jajaran Kodim 0207/Simalungun bersama warga menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan final antara Prancis melawan Inggris, Minggu (19/7/2026) dini hari.
Sumatera Utara

Sorak Gembira Pecah Saat Inggris Tumbangkan Prancis 6-4, Nobar Kodim 0207/Simalungun Pererat Kebersamaan Warga

19 Juli 2026 | 14:32 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com | Semarak Piala Dunia 2026 kembali menghadirkan suasana penuh keakraban di tengah masyarakat. Koramil jajaran Kodim...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Personel Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Patroli Poskamling, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

25 Juli 2026 | 00:39 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Akhir Pekan, Kabagops Ingatkan Personel Polresta Palangka Raya Jangan Lakukan Pelanggaran

25 Juli 2026 | 00:33 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Sinergitas di Langkai, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Ikuti Senam Bersama Telkomsel

25 Juli 2026 | 00:29 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda dan Gubernur Kalteng Tinjau Posko Karhutla di Tumbang Nusa

24 Juli 2026 | 21:37 WIB
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB
Kalimantan Tengah

Tebar Kepedulian, Polres Kotim Gelar Jumat Berkah dengan Membagikan Nasi bungkus kepada Masyarakat

24 Juli 2026 | 21:20 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Hadiri Peringatan HUT ke-64 PWRI di Kabupaten Seruyan

24 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Pembinaan dan Anev Bhabinkamtibmas di Polres Seruyan

24 Juli 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Kesiapan Lokasi, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Tablig Akbar

24 Juli 2026 | 08:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang

24 Juli 2026 | 08:28 WIB
Kalimantan Tengah

TMMD ke-129 Lanjutkan Pengecekan Peningkatan Badan Jalan 1,2 KM di Desa Bandaraya

24 Juli 2026 | 08:20 WIB
Kalimantan Tengah

Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai

24 Juli 2026 | 07:54 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini