Mitra Polri
Senin, September 28, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
BERI PENJELASAN: Dr. Djonggi Simorangkir, SH MH memberikan penjelasan usai sidang di PTUN Medan, Rabu (11/9/2024). (Foto Dok/ Djonggi)

BERI PENJELASAN: Dr. Djonggi Simorangkir, SH MH memberikan penjelasan usai sidang di PTUN Medan, Rabu (11/9/2024). (Foto Dok/ Djonggi)

Hadirkan 2 Ahli di PTUN, Djonggi: Tidak Disebut Nama Rospita Dalam Pangakuan Demak

by mitrapolri.com
15 September 2024 | 10:37 WIB
in Sumatera Utara

Medan – Mitrapolri.com |

Dr Djonggi Simorangkir, SH MH kuasa hukum Darnelt Berwalt (Josua) menghadirkan 2 ahli di sidang lanjutan perkara surat keterangan yang dikeluarkan Lurah Jatinegara Binjai terkait Rospita Tampubolon, Rabu (11/9/2024) lalu.

Kepada jurnalis, Sabtu (14/9/2024) Dr Djonggi menyebut kedua ahli yang dihadirkan untuk menjelaskan bukti- bukti terkait Rospita bukan anak kandung Demak Tampubolon.

“Kami bawa 2 Ahli dari USU, Ahli Bahasa Batak Drs Warisman Sinaga, M Hum serta Ahli Hukum Tatanegara dan HAM Hukum Administrasi Negara, Dr Faisal Akbar Nasution, SH, MHum,” ujarnya sembari menyebut kedua ahli merupakan dosen USU.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan video persidangan yang dipimpin majelis hakim, Darma Setia Budianson Purba didampingi 2 hakim anggota, Drs. Warisman Sinaga, M.Hum dalam keahliannya menterjemahkan bukti surat kesaksian (pangakkuan) dari Demak Tampubolon terkait pernikahannya dengan Hilderia br Manurung.

“Berdasarkan terjemahan kesaksian Demak Tampubolon tersebut, tidak ada disebutkan nama Rospita di dalamnya,” sebut Warisman.

Situasi sempat memanas, tak kala majelis hakim Darma memaksakan Warisman Sinaga untuk menterjemahkan bukti dari Betty Ayu, kuasa hukum tergugat intevensi.

Dr. Djonggi Keberatan karena ahli Bahasa Batak dihadirkan untuk menterjemahkan Bukti Pangakuan dari Demak Tampubolon diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

ADVERTISEMENT

“Tidak ada kewajiban Warisman Sinaga untuk menterjemahkan bukti dari tergugat Intervensi dari Bahasa Batak ke Bahasa Indonesia apalagi belum ada jadwal kapan Bukti dan saksi dari Tergugat Rospita,” seru Djonggi.

Lanjutnya, bahkan pertanyaan kuasa Tergugat untuk menjelaskan arti Jolma adalah merindukan anak dan tidak ada disebut nama Rospita di Pangakuan tersebut karena Rospita bukan anak kandung Demak dan tidak ada surat pengangkatan anak dari Pengadilan maupun secara Adat Batak

Sementara Ahli Hukum Tata Negara dan HAN Dr. Faisal Akbar Nasution, SH.MHum. menjelaskan pertanyaan- pertanyaan dari Kuasa Penggugat Dr. Ida Rumindang Radjagukguk, SH MH terkait urutan bagaima surat keterangan bisa diterbitkan.

  • BACA JUGA : TTI Mendesak Bareskrim Polri Mengusut Pemenang Tender Vendor yang Mengurus Komsumsi PON Aceh-Sumut ke XXI

  • BACA JUGA : Petani Keberatan Atas Tindakan Oknum Wartawan yang Membuat Petani Kewalahan

  • BACA JUGA : Polrestabes Medan Gerebek Rumah Pelaku TPPO, Seorang Pelaku Ditangkap

“Ditemukan banyak ketidaksesuaian antara tanda tangan dan tanggal penerbitan surat keterangan lurah tersebut,” tandasnya sembari menyebut secara kasat mata perbedaan tersebut bisa dilihat.

Penjelasan Faisal mendapat sanggahan dari hukum tergugat sehingga membuat Dr Djonggi berang meminta mantan lurah Jatinegara dihadirkan.

“Pertanyaan dari tergugat tidak jelas, seharusnya tergugat menghadirkan mantan Lurah Jatinegara karena mantan lurah ini sudah dimutasi ke Perhubungan karena kasus ini,” sebut Djonggi sambil mengatakan Lurah Erdi Handika merasa ditipu oleh Rospita yang tidak jujur karena mengatakan ada Isteri Demak di Jakarta dengan anak 5.

Djonggi juga meminta agar Kuasa Tergugat memperhatikan bukti bukti, saksi saksi fakta yang diajukan Penggugat dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

“Kuasa Tergugat lebih banyak ngobrol dengan kuasa Rospita sambil tertawa dengan temannya, meremehkan persidangan. Kami minta ditegur hakim,” seru Djonggi.

Tampak Djonggi berkali-kali menyampaikan protes ke hakim yang menurutnya tidak tegas dan terkesan pelupa.

“Bukti ke 2 kami dapat saat persidangan dan bukti ketiga juga kami lihat saat persidangan tapi dilarang dicatat, dengan alasan karena nanti akan di-upload. Namun sampai kini tidak ada diupload,” katanya.

Djonggi mengatakan pada bukti kedua tertera kop surat Lingkungan VII tapi tanda tangan Lingkungan III. Kemudian tanda tangan Eliakim Tampubolon dan Maruli tampubolon jauh berbeda dengan KTP.

“Ketua majelis tidak ada reaksi atas perbedaan ini? Ada apa?,” protesnya.

Hakim kemudian meminta kuasa hukum Dr Ida menunjukkan video pengakuan mantan Lurah Erdi Handika yang merasa ditipu Rospita, karena Demak ternyata memiliki isteri dan lima anak di Jakarta.

Persidangan yang berlangsung hampir 5 jam itu kemudian diputuskan ditunda hingga pekan depan.

“Sidang akan dilanjutkan Rabu (25/9/2024) mendatang dengan agenda pemeriksaan kelengkapan berkas perkara dan mendengarkan kesaksian saksi tergugat,” tutup Darma sembari mengetuk palu.

(T77)

Share10SendShare

Berita Terkait

Proyek drainase siluman di Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang diduga menyimpang dari spesifikasi teknis, keselamatan pekerja diabaikan. (Foto. Dok/Mitrapolri.com)
Sumatera Utara

Proyek Drainase “Siluman” di Sunggal Jadi Sorotan: Pengerjaan Asal Jadi, Keselamatan Kerja Diabaikan

28 September 2026 | 08:24 WIB

Deli Serdang, Sumut - Mitrapolri.com | Pembangunan infrastruktur publik sejatinya merupakan manifestasi dari pengelolaan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan kualitasnya....

Read more
Kodim 0207/Simalungun menggelar Open Turnamen Olahraga Domino (Orado) 101 Piala Panglima TNI di Gor Suzuya Mal Jln.Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar. (27/9/2026)
Sumatera Utara

Kodim 0207/Simalungun Gelar Open Tournament Domino ORADO Piala Panglima Peringati HUT Ke-81 TNI

28 September 2026 | 05:53 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Kodim 0207/Simalungun menggelar Open Turnamen Olahraga Domino (Orado) 101 Piala Panglima TNI di Gor Suzuya...

Read more
Pada Sabtu malam sekitar pukul 20.12 WIB, Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., langsung meninjau kondisi warga terdampak banjir bandang yang telah dievakuasi ke Polsek Simanindo.
Sumatera Utara

Kapolres Samosir Tinjau Korban Banjir Bandang Garoga dievakuasi ke Polsek Simanindo

26 September 2026 | 23:38 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Banjir bandang menerjang Dusun I Sitobu Desa Garoga Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, pada...

Read more
Polsek Tanah Pinem meringkus seorang berinisial AP (55) atas kepemilikan narkotika jenis Ganja di ladang miliknya yang berada di Desa Lau Primbon Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi. 
Sumatera Utara

Tanam Ganja Hingga 20 Batang, Petani di Dairi Diringkus Polsek Tanah Pinem

26 September 2026 | 22:55 WIB

Dairi, Sumut - Mitrapolri.com | Polsek Tanah Pinem meringkus seorang berinisial AP (55) atas kepemilikan narkotika jenis Ganja di ladang...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Proyek Drainase “Siluman” di Sunggal Jadi Sorotan: Pengerjaan Asal Jadi, Keselamatan Kerja Diabaikan

28 September 2026 | 08:24 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Karhutla Meluas, Kapolda Kalteng Sisir dan Pantau Pemadaman

28 September 2026 | 05:55 WIB
Sumatera Utara

Kodim 0207/Simalungun Gelar Open Tournament Domino ORADO Piala Panglima Peringati HUT Ke-81 TNI

28 September 2026 | 05:53 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Kesehatan Masyarakat Terdampak Asap Karhutla, Rumkit Bhayangkara Berikan Layanan Kesehatan Gratis di CFD

28 September 2026 | 05:48 WIB
Jawa Tengah

Rp40 Juta Melayang karena Iming-Iming Pekerjaan, Nama Kades dan Staf Kecamatan Terseret

27 September 2026 | 21:37 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Perintahkan Masifkan Patroli ke Titik Hotspot dan Daerah Rawan Karhutla

27 September 2026 | 21:27 WIB
Kalimantan Tengah

Saat Vicon Kapolda Kalteng, Kapolresta dan PJU Ikuti Anev DalKarhutla

27 September 2026 | 21:23 WIB
DKI Jakarta

Ciptakan Rasa Aman dan Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolres Jakbar Pimpin Patroli Skala Besar di Tambora

27 September 2026 | 21:20 WIB
Kalimantan Tengah

Hadiri Maulidurrasul, Kapolresta Palangka Raya Pererat Silaturahmi bersama Santri

27 September 2026 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Karhutla, Regu 3 KRYD Patroli Wilayah Rawan hingga Temukan Titik Api

27 September 2026 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Sebelum Patroli Karhutla, Kapolsek Rakumpit Berikan Arahan Kesiapan Personel

27 September 2026 | 21:09 WIB
Aceh

Miris! Irigasi Rusak Pasca Banjir, Masyarakat Beutong Ateuh Nagan Raya Gotong Royong Bangun Irigasi

26 September 2026 | 23:49 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini