Medan – Mitrapolri.com |
Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek satu warung di Kampung Badur Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun yang jadi sarang narkoba.
Dalam penggerebekan itu petugas meringkus seorang pengedar berinisial AL (38) dan pengguna narkoba, SP (34), VB (45) dan AS (54).
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Kompol Adrian Rizky Lubis, Senin (23/9/2024) mengatakan penggerebekan itu dilakukan berawal saat petugas menerima informasi dari masyarakat bahwasanya ada aktifitas jual beli narkoba di satu rumah yang juga dijadikan sebagai warung penjualan mie di Kampung Badur.
“Menindaklanjuti Informasi tersebut, Sabtu (21/9/2024) siang personel Satres Narkoba yang dipimpin Kanit 1 Ipda Niko Hutagalung langsung bergerak ke lokasi dan menggerebek satu rumah yang dijadikan target operasi (TO) petugas. Dalam penggerebekan itu sejumlah pria berupaya melarikan diri melompat ke sungai,” ujarnya.
Kasat Narkoba menambahkan, namun petugas melakukan pengejaran dan berhasil meringkus seorang pengedar sabu berinisial AL dan pengguna narkoba, SP, VB, dan AS. Petugas juga menyita sejumlah paket sabu siap edar dan bong. Selanjutnya para tersangka berikut barang bukti digelandang kr Mako guna proses penyelidikan lebih lanjut.
- BACA JUGA : Profil Kombes Gidion Arif Setyawan, Kapolrestabes Medan yang Baru
- BACA JUGA : Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Dialihtugaskan Jadi Kapolda Sumsel, Penggantinya Irjen Yudhiawan Wibisono
- BACA JUGA : Dua Pelaku Pencuri Kuda di Jeneponto Berhasil Diamankan Polisi
“Seluruh tersangka yang diamankan akan kita dalami keterangannya untuk mengungkap jaringan yang lain. Kawasan ini akan kami awasi kedepannya agar praktek penyalahgunaan narkoba tidak kembali terjadi,” katanya dengan tegas.
Kompol Adrian kembali menegaskan, guna mencegah munculnya sarang-sarang narkoba di perkampungan padat di kota Medan, Satres Narkoba Polrestabes Medan akan berkolaborasi dengan masyarakat dan unsur pemerintah. Ini sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan bersama.
“Kami dari Satres Narkoba akan berkolaborasi dengan masyarakat dan Kepling untuk mengawasi sarang-sarang narkoba yang ada di perkampungan. Satres Narkoba tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktek penyalahgunaan narkoba. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
(T77)