Aceh Utara – Mitrapolri.com |
Armia, 31 tahun, warga Gampong Buket Guru, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, diamankan polisi setelah membacok empat warga di desa tersebut. Armia pernah berurusan dengan polisi karena mengaku sebagai Imam Mahdi lewat pengeras suara di Masjid Al Khalifah Ibrahim, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.
Menurut keterangan dari saksi mata, M.Ridwan (21) dan Ridha Maulana (23),Jum’at Malam, 11 Oktober 2024, sekira pukul 22.00 Wib, Korban berjumlah empat orang, Hamma (60) pemilik warung, suaminya Budiman (64), M.Husen (50), M.Iqbal (40), sedang duduk ngopi di warung Gampong Buket Guru, tiba tiba pelaku datang dengan sebilah pisau langsung menikam dua orang pengunjung warung dan dua orang pasutri selaku pemilik warung.
- BACA JUGA : Jalan Amblas Buat Mobil Ambulans Tidak Bisa Antar Pasien Gawat Darurat ke RSUD Sidikalang, Samapta Polres Dairi Gerak Cepat Bantu Evakuasi
- BACA JUGA : Banjir Landa Nagan Raya, Pasangan Joz Turunkan Tim Kesehatan Bantu Warga Tripa Makmur
- BACA JUGA : Kapolda Aceh Buka Latpraops Zebra Seulawah 2024
Mengetahui hal tersebut anggota Polsek Paya Bakong bersama Koramil 21 Paya Bakong dan juga dibantu masyarakat yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Marzuki, SH langsung menuju Ke TKP.
Pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Paya Bakong kemudian dijemput oleh Personil Polres Aceh Utara guna untuk mengamankan dari amukan massa.
Sementara korban langsung dibawa ke UPTD Puskesmas Paya Bakong, dan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia, menurut informasi yang didapat oleh awak media pelaku merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
(Fadly P.B)