Manado – Mitrapolri.com |
Tim Opsnal Polsek Mapanget mendatangi lokasi kejadian penganiayaan di Kelurahan Paniki Bawah, Lingkungan VII, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Dalam insiden tersebut, pelaku penganiayaan berinisial ER berhasil diamankan setelah mengakibatkan luka serius pada korban, Benny Wungkana, Pada hari Minggu, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 09.00 WITA.
Menurut kronologi kejadian, Benny dan ER yang merupakan mantan pasangan, berjanji untuk bertemu di lokasi tersebut. Saat keduanya tiba, mereka diketahui telah membawa senjata tajam. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menikam korban di bagian lengan kanan menggunakan parang, menyebabkan luka robek dan mengeluarkan banyak darah.
- BACA JUGA : Sat Lantas Polresta Manado Tingkatkan Keamanan Pusat Kota dengan Lampu Biru
- BACA JUGA : Upaya Optimal untuk Keamanan Ibadah di Gereja
- BACA JUGA : Tindak Tegas Pemabuk Jalanan untuk Keamanan Kamtibmas
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa pelaku merasa sakit hati karena mantan istri korban, yang saat ini menjalin hubungan dengan ER. Setelah peristiwa tersebut, pelaku menyerahkan diri ke Markas Polsek Mapanget. Dalam proses interogasi, ER mengakui perbuatannya dan kini berada dalam tahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi perhatian serius di masyarakat, dan Polsek Mapanget mengimbau warga untuk tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan pribadi. Penanganan kasus ini akan dilakukan dengan serius demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
(Sofyan)