Manado, Sulut – Mitrapolri.com|
Polsek Wenang berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan melalui pendekatan problem solving yang melibatkan kedua belah pihak dalam permasalahan ini. Kejadian penganiayaan yang sempat menggegerkan masyarakat setempat, berhasil diselesaikan secara damai setelah upaya mediasi dan penyuluhan dari pihak kepolisian, Kamis (6/12/2024).
Kapolsek Wenang, AKP Rusman Mohamad Saleh mengungkapkan bahwa pendekatan penyelesaian kasus dengan cara damai ini dilakukan dengan melibatkan pihak keluarga dan tokoh masyarakat.
- BACA JUGA : Polsek Wanea Selesaikan Masalah Pengerusakan Rumah Lewat Pendekatan Problem Solving
- BACA JUGA : Polsek Malalayang Amankan TKP Penemuan Mayat di Kelurahan Bahu
- BACA JUGA : Polsek Malalayang Amankan TKP Penemuan Mayat di Kelurahan Bahu
“Kami selalu berupaya untuk mencari jalan keluar yang mengutamakan perdamaian, terlebih jika kedua pihak bersedia untuk saling memaafkan,” ujar Kapolsek.
Proses mediasi yang berlangsung dengan lancar ini menunjukkan keberhasilan pendekatan restorative justice yang digagas oleh Polsek Wenang dalam menyelesaikan permasalahan secara lebih humanis. Penyelesaian damai ini diharapkan dapat mencegah timbulnya konflik lebih lanjut dan memberikan efek jera bagi pelaku penganiayaan, sekaligus menjaga kedamaian dan keharmonisan di lingkungan masyarakat.
(Sofyan)