Mitra Polri
Sabtu, Desember 13, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Timur
Pertemuan para advokat yang digelar di Surabaya, Jumat (13/12/24), mereka menegaskan bahwa OA bukan lembaga negara, melainkan organisasi mandiri yang menjalankan profesi advokat berdasarkan prinsip independensi dan otonomi.

Pertemuan para advokat yang digelar di Surabaya, Jumat (13/12/24), mereka menegaskan bahwa OA bukan lembaga negara, melainkan organisasi mandiri yang menjalankan profesi advokat berdasarkan prinsip independensi dan otonomi.

Puluhan Organisasi Advokat di Surabaya Tolak Wacana Organisasi Tunggal, Desak Menteri Yusril Minta Maaf dan Mundur

by mitrapolri.com
14 Desember 2024 | 13:36 WIB
in Jawa Timur

Surabaya, Jatim – Mitrapolri.com |

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebut organisasi advokat (OA) seharusnya bersifat tunggal seperti lembaga negara lainnya menuai kontroversi.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada 5-6 Desember 2024 di Bali. Yusril menilai keberadaan banyak organisasi advokat dapat menghambat koordinasi dan efektivitas dalam penegakan hukum.

Namun, usulan tersebut ditolak oleh berbagai organisasi advokat yang tergabung dalam Silaturahmi Advokat Nasional. Dalam pertemuan yang digelar di Surabaya, Jumat (13/12/24), mereka menegaskan bahwa OA bukan lembaga negara, melainkan organisasi mandiri yang menjalankan profesi advokat berdasarkan prinsip independensi dan otonomi.

ADVERTISEMENT

“Kami sangat keberatan dengan pernyataan bahwa organisasi advokat selain PERADI adalah ormas. Multi-bar ini sudah tepat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat,” tegas Dr. Abdul Salam, Ketua Pelaksana Silaturahmi Advokat Nasional.

Abdul Salam juga menyebut bahwa langkah Menteri Yusril yang mengusulkan pencabutan Surat Keputusan Mahkamah Agung (SK MA) Nomor 73 terkait pengakuan multi-bar dinilai tidak relevan. Ia mengkritik pernyataan Yusril yang dianggap menciptakan ketegangan di antara organisasi advokat.

“Kalau memang ingin single-bar, itu seharusnya dilakukan sejak 2004. Saat itu, Menteri Yasonna Laoly juga tidak berhasil menyatukan OA. Sekarang, ketika Pak Otto Hasibuan menjadi Wakil Menteri, justru dia mendukung single-bar. Padahal, saat dulu menjabat Ketua PERADI, dia menolak konsep ini,” tambah Abdul Salam.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh peserta menyepakati beberapa poin penting. Salah satunya adalah desakan agar Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh organisasi advokat. Mereka juga mendesak keduanya untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri dan Wakil Menteri.

ADVERTISEMENT

Dr. Rohman Hakim, Sekretaris Silaturahmi Advokat Nasional, mengatakan bahwa kesepakatan ini akan dibawa langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, Mahkamah Agung, dan pihak terkait lainnya.

  • BACA JUGA : Alasan Gak Punya Uang, Spesialis Kandungan Tidak Bayar Lunas Komitmen Fee Pengurusan PBG Rp.50 Juta di Areal Tanah yang Dijualnya

  • BACA JUGA : Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

  • BACA JUGA : Bappeda Nagan Raya Gelar FGD II Draf Dokumen KRB

“Kami akan memastikan aspirasi ini sampai ke pemerintah dan menjadi perhatian serius,” ujar Rohman.

Selain itu, para advokat juga meminta pemerintah segera merevisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Mereka menuntut agar prinsip multi-bar diatur lebih tegas untuk menghindari upaya monopoli oleh satu organisasi.

Usai deklarasi, seluruh ketua organisasi advokat yang hadir langsung menandatangani kesepakatan tersebut. Mereka juga berencana menggelar aksi lanjutan berupa seminar di Surabaya dan aksi demonstrasi besar-besaran.

“Aksi ini akan melibatkan sekitar 2.500 advokat dari seluruh Jawa Timur. Kami akan menyampaikan mosi tidak percaya kepada Menteri Yusril secara langsung. Ini adalah langkah serius untuk mempertahankan prinsip independensi profesi advokat,” tegas Abdul Salam.

Pertemuan ini menunjukkan bahwa wacana organisasi advokat tunggal masih menjadi isu sensitif yang memerlukan kajian lebih mendalam. Pemerintah diharapkan mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan yang berdampak besar terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.

Sultan Junaidi Ketua Umum Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) juga turut memberikan tanggapannya terkait persoalan ini.

ADVERTISEMENT

“Saya menyayangkan statement menko prof yusril, perlu di ketahui bahwa beliau bukan menteri peradi tapi menteri untuk semua rakyat indonesia, jadi jangan terkesan memihak, seharusnya beliau bijak selaku menteri, agar bisa memberikan terobosan dan bukan sifat nya memaksa agar apalagi sampai melontarkan kalimat yang sangat menyakiti puluhan ribu advokat yang tergabung di berbagia organisasi advokat”, ujarnya.

“Bicara peradi, apakah peradi telah bersatu dan otto mau seperti kesepakatan para senior peradi, faktanya otto tidak mau dan takut kehilangan singasana tahta kerajaan, Seharus bang otto saat nya istirahat , sudah jadi wakil menko apalagi, apa masih kurang kekuasaan itu sehingga takut melepaskan kursi panas sebagai pimpinan peradi”, tambah Sultan Junaidi.

Dirinya berharap untuk saat ini agar para organisasi advokat semua bersatu hanya satu cara yaitu dengan membentuk Dewan Advokat Nasional (DAN).

(T. Ridwan)

Share22SendShare

Berita Terkait

Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah selatan Kabupaten Brebes pada Sabtu sore (8/11/2025) menyebabkan banjir bandang di kawasan Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu.
Jawa Timur

Banjir Bandang Bumiayu: Mobil Hanyut, Puluhan Motor Terendam, Satu Warga Tersetrum Meninggal Dunia

9 November 2025 | 09:55 WIB

Brebes, Jateng - Mitrapolri.com | Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah selatan Kabupaten Brebes pada Sabtu sore (8/11/2025)...

Read more
Program TPS3R”
Jawa Timur

Timsus Investigasi LPK-RI DPC Gresik Luruskan Pemberitaan Sepihak: Dugaan Isu Rekayasa untuk Lindungi Galian Ilegal

3 November 2025 | 16:18 WIB

Gresik, Jatim - Mitrapolri.com| Menanggapi pemberitaan berjudul “Desa Kepuh Klagen Diduga Dapat Intimidasi dari Oknum LSM dan Media Saat Menjalankan...

Read more
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Jawa Timur

Tutup Tanwir IMM di Malang, Kapolri Ajak Dukung Program Pemerintah

1 November 2025 | 10:09 WIB

Malang, Jatim - Mitrapolri.com | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan sekaligus menutup acara Tanwir ke-XXXIII IMM di UMM...

Read more
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Ojek Online (Ojol) Kamtibmas yang diikuti sebanyak 4.425 orang di Stadion Gajayana, Malang, Jawa Timur, Jumat, 31 Oktober 2025. Hal ini komitmen bersama antara Polri dan para driver daring untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Jawa Timur

Pimpin Apel Ojol di Jatim, Kapolri Pastikan Komitmen Bermitra Jaga Kamtibmas Kondusif

31 Oktober 2025 | 12:17 WIB

Malang, Jatim - Mitrapolri.com | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Ojek Online (Ojol) Kamtibmas yang diikuti sebanyak 4.425...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

42 Peserta Calon Siswa Penerimaan Bintara Brimob Polri Ikuti Tes Rikkes II di Polda Kalteng

13 Desember 2025 | 07:47 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Lakukan Home Visit, Pastikan Kondisi Kesehatan Personel dalam Pemulihan

13 Desember 2025 | 07:44 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Ketertiban dan Rasa Aman, Satsamapta Polresta Palangka Raya Kawal Distribusi MBG ke Sejumlah Sekolah

13 Desember 2025 | 07:41 WIB
Kalimantan Tengah

Percepat Pemulihan, Polda Kalteng Kembali Kirim 299 Paket Logistik Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 08:51 WIB
Kalimantan Tengah

Dampingi Panen Raya Jagung, Kapolresta Palangka Raya: Demi Wujudkan Swasembada Pangan Lokal

12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Semarakkan Natal dengan Berbagi Suka Cita bersama Anak Panti Asuhan

12 Desember 2025 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Lancar, Satsamapta Dampingi Distribusi MBG dari SPPG Polresta Palangka Raya

12 Desember 2025 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Puluhan Wartawan Ikuti Sertifikasi Kompetensi di Palangkaraya

12 Desember 2025 | 08:07 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Solidaritas, Kapolda Kalteng bersama Gubernur dan Pangdam Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 07:59 WIB
Aceh

Putra Sugihen Ginting dan Wing Ganda Ginting Salurkan Dua Truk Bantuan ke Aceh Tamiang

12 Desember 2025 | 07:53 WIB
Sulawesi Selatan

Warga Pallantikang Mengadu ke LBH Suara Panrita: Tidak Terima Bantuan Beras 20 Kg dari Pemerintah

11 Desember 2025 | 16:58 WIB
Aceh

Jalan Kaki 4 Kilometer, Bupati TRK Tinjau Permukiman Warga yang Hancur Akibat Banjir Bandang

11 Desember 2025 | 16:36 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini