Mitra Polri
Minggu, Juli 19, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Timur
Pertemuan para advokat yang digelar di Surabaya, Jumat (13/12/24), mereka menegaskan bahwa OA bukan lembaga negara, melainkan organisasi mandiri yang menjalankan profesi advokat berdasarkan prinsip independensi dan otonomi.

Pertemuan para advokat yang digelar di Surabaya, Jumat (13/12/24), mereka menegaskan bahwa OA bukan lembaga negara, melainkan organisasi mandiri yang menjalankan profesi advokat berdasarkan prinsip independensi dan otonomi.

Puluhan Organisasi Advokat di Surabaya Tolak Wacana Organisasi Tunggal, Desak Menteri Yusril Minta Maaf dan Mundur

by mitrapolri.com
14 Desember 2024 | 13:36 WIB
in Jawa Timur

Surabaya, Jatim – Mitrapolri.com |

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebut organisasi advokat (OA) seharusnya bersifat tunggal seperti lembaga negara lainnya menuai kontroversi.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada 5-6 Desember 2024 di Bali. Yusril menilai keberadaan banyak organisasi advokat dapat menghambat koordinasi dan efektivitas dalam penegakan hukum.

Namun, usulan tersebut ditolak oleh berbagai organisasi advokat yang tergabung dalam Silaturahmi Advokat Nasional. Dalam pertemuan yang digelar di Surabaya, Jumat (13/12/24), mereka menegaskan bahwa OA bukan lembaga negara, melainkan organisasi mandiri yang menjalankan profesi advokat berdasarkan prinsip independensi dan otonomi.

ADVERTISEMENT

“Kami sangat keberatan dengan pernyataan bahwa organisasi advokat selain PERADI adalah ormas. Multi-bar ini sudah tepat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat,” tegas Dr. Abdul Salam, Ketua Pelaksana Silaturahmi Advokat Nasional.

Abdul Salam juga menyebut bahwa langkah Menteri Yusril yang mengusulkan pencabutan Surat Keputusan Mahkamah Agung (SK MA) Nomor 73 terkait pengakuan multi-bar dinilai tidak relevan. Ia mengkritik pernyataan Yusril yang dianggap menciptakan ketegangan di antara organisasi advokat.

“Kalau memang ingin single-bar, itu seharusnya dilakukan sejak 2004. Saat itu, Menteri Yasonna Laoly juga tidak berhasil menyatukan OA. Sekarang, ketika Pak Otto Hasibuan menjadi Wakil Menteri, justru dia mendukung single-bar. Padahal, saat dulu menjabat Ketua PERADI, dia menolak konsep ini,” tambah Abdul Salam.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh peserta menyepakati beberapa poin penting. Salah satunya adalah desakan agar Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh organisasi advokat. Mereka juga mendesak keduanya untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri dan Wakil Menteri.

ADVERTISEMENT

Dr. Rohman Hakim, Sekretaris Silaturahmi Advokat Nasional, mengatakan bahwa kesepakatan ini akan dibawa langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, Mahkamah Agung, dan pihak terkait lainnya.

  • BACA JUGA : Alasan Gak Punya Uang, Spesialis Kandungan Tidak Bayar Lunas Komitmen Fee Pengurusan PBG Rp.50 Juta di Areal Tanah yang Dijualnya

  • BACA JUGA : Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

  • BACA JUGA : Bappeda Nagan Raya Gelar FGD II Draf Dokumen KRB

“Kami akan memastikan aspirasi ini sampai ke pemerintah dan menjadi perhatian serius,” ujar Rohman.

Selain itu, para advokat juga meminta pemerintah segera merevisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Mereka menuntut agar prinsip multi-bar diatur lebih tegas untuk menghindari upaya monopoli oleh satu organisasi.

Usai deklarasi, seluruh ketua organisasi advokat yang hadir langsung menandatangani kesepakatan tersebut. Mereka juga berencana menggelar aksi lanjutan berupa seminar di Surabaya dan aksi demonstrasi besar-besaran.

“Aksi ini akan melibatkan sekitar 2.500 advokat dari seluruh Jawa Timur. Kami akan menyampaikan mosi tidak percaya kepada Menteri Yusril secara langsung. Ini adalah langkah serius untuk mempertahankan prinsip independensi profesi advokat,” tegas Abdul Salam.

Pertemuan ini menunjukkan bahwa wacana organisasi advokat tunggal masih menjadi isu sensitif yang memerlukan kajian lebih mendalam. Pemerintah diharapkan mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan yang berdampak besar terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.

Sultan Junaidi Ketua Umum Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) juga turut memberikan tanggapannya terkait persoalan ini.

ADVERTISEMENT

“Saya menyayangkan statement menko prof yusril, perlu di ketahui bahwa beliau bukan menteri peradi tapi menteri untuk semua rakyat indonesia, jadi jangan terkesan memihak, seharusnya beliau bijak selaku menteri, agar bisa memberikan terobosan dan bukan sifat nya memaksa agar apalagi sampai melontarkan kalimat yang sangat menyakiti puluhan ribu advokat yang tergabung di berbagia organisasi advokat”, ujarnya.

“Bicara peradi, apakah peradi telah bersatu dan otto mau seperti kesepakatan para senior peradi, faktanya otto tidak mau dan takut kehilangan singasana tahta kerajaan, Seharus bang otto saat nya istirahat , sudah jadi wakil menko apalagi, apa masih kurang kekuasaan itu sehingga takut melepaskan kursi panas sebagai pimpinan peradi”, tambah Sultan Junaidi.

Dirinya berharap untuk saat ini agar para organisasi advokat semua bersatu hanya satu cara yaitu dengan membentuk Dewan Advokat Nasional (DAN).

(T. Ridwan)

Share22SendShare

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026) terkait pengamanan dan pelayanan masyarakat dalam rangka arus mudik Lebaran 2026.
Jawa Timur

Tinjau Terminal Surabaya, Kapolri Beri Arahan ke Supir Bus Hati-hati di Jalan dan Jaga Keselamatan

15 Maret 2026 | 21:02 WIB

Sidoarjo, Jatim - Mitrapolri.com | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026) terkait...

Read more
Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun
Jawa Timur

Sengketa Internal SH Terate Masih Bergulir, PSHT Tegaskan Belum Ada Putusan Inkrah

4 Februari 2026 | 19:49 WIB

Madiun, Jatim - Mitrapolri.com | Menanggapi pelaksanaan aksi demonstrasi pada Senin, 02 Februari 2026 di Kota Madiun, serta beredarnya berbagai...

Read more
Mediasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pandansari, Kepala Dusun Dukuh Taman, Ketua RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, awak media, serta perwakilan LSM.
Jawa Timur

Dana Bansos Kesra KPM Pandansari Telah Dikembalikan, Media dan LSM Hormati Hasil Klarifikasi

21 Januari 2026 | 17:05 WIB

Brebes, Jatim - Mitrapolri.com | Polemik dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Sosial Kesejahteraan (BLTS Kesra) di Dukuh Taman, Desa Pandansari,...

Read more
Perumahan Green Eleven di Desa Kenep, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan,
Jawa Timur

Polemik Green Eleven Pasuruan: Fakta Hukum, Gugatan Balik, dan Komitmen Hunian Terjangkau

27 Desember 2025 | 22:12 WIB

Pasuruan, Jatim - Mitrapolri.com | Polemik dugaan penggelapan aset yang menyeret proyek Perumahan Green Eleven di Desa Kenep, Kecamatan Beji,...

Read more

Berita Terkini

Riau

Polemik Sawit di Padang Mutung Berujung Fitnah, Warga Ungkap Rapat di Kantor Desa Diinisiasi Oknum-oknum Mafia yang takut Disorot Polda

19 Juli 2026 | 14:58 WIB
Sumatera Selatan

Satu Unit Rumah di Desa Seri Tanjung Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta

19 Juli 2026 | 14:44 WIB
Sumatera Selatan

Momen Bersejarah Polres Ogan Ilir: AKBP Bagus Suryo Wibowo Serahkan Tongkat Komando kepada AKBP Rizka Aprianti, Kapolres Wanita Pertama di Ogan Ilir

19 Juli 2026 | 14:38 WIB
Sumatera Utara

Sorak Gembira Pecah Saat Inggris Tumbangkan Prancis 6-4, Nobar Kodim 0207/Simalungun Pererat Kebersamaan Warga

19 Juli 2026 | 14:32 WIB
Kalimantan Tengah

Ngobrol Santai sambil Ngopi, Kasatlantas Polresta Palangka Raya Gandeng Komunitas Pers Atasi Balapan Liar 

19 Juli 2026 | 14:25 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Anak Muda, Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasi Larangan Balapan Liar dan Knalpot Brong 

19 Juli 2026 | 14:20 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Palangka Raya Fair 2026 Aman, Polresta Palangka Raya Laksanakan Pengamanan Maksimal

19 Juli 2026 | 14:15 WIB
Aceh

Kemanag Ajak Masyarakat untuk Doa dan Zikir bersama HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

18 Juli 2026 | 21:27 WIB
Kalimantan Tengah

Rangkul Sedekah dan Polantas Karib, Satlantas Polres Kotim Bagikan Nasi Kotak di Jalan Yos Sudarso

18 Juli 2026 | 12:40 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Sinergi dengan Pemda, Dandim 1016/Plk Hadiri Peringatan Hari Jadi Kota Palangka Raya

18 Juli 2026 | 12:34 WIB
Kalimantan Tengah

Ritual Tiwah Merupakan Adat dari Agama Hindu Kaharingan

18 Juli 2026 | 12:31 WIB
Kalimantan Tengah

Resmikan Patung Jenderal Sudirman dan Tambun Bungai, Pangdam XXII/TB Teguhkan Nilai Kepahlawanan

18 Juli 2026 | 12:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini