Manado, Sulut – Mitrapolri.com |
Polsek Singkil kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada hari ini, Polsek Singkil berhasil melakukan problem-solving terhadap kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya, Jumat (3/12/2024).
Kasus tersebut melibatkan dua warga yang sebelumnya berselisih hingga berujung pada tindakan kekerasan. Melalui pendekatan persuasif dan mediasi yang intensif, pihak kepolisian berhasil mempertemukan kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan damai.
Kapolsek Singkil, Ipda Deddy Donsu menyampaikan bahwa langkah mediasi ini dilakukan sebagai bentuk penerapan keadilan restoratif (restorative justice).
- BACA JUGA : Pengamanan Pendistribusian BBM Solar dan Pertalite di SPBU Warembungan, Polsek Pineleng Tegaskan Aturan Pembelian Minyak
- BACA JUGA : Polsek Mapanget Lakukan Pemantauan dan Pengaturan Arus Lalin di SPBU Terkait Antrian Panjang Pengisian BBM Solar
“Kami mengutamakan penyelesaian yang mengedepankan perdamaian dan menjaga keharmonisan di masyarakat. Dengan mediasi ini, kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” ujar Kapolsek.
Kedua belah pihak yang terlibat juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Polsek Singkil atas mediasi yang dilakukan. Dengan tercapainya kesepakatan ini, masyarakat diharapkan dapat terus menjaga kedamaian dan mencegah konflik serupa terjadi di kemudian hari.
Polsek Singkil mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan permasalahan, serta tidak ragu untuk melibatkan aparat kepolisian jika diperlukan.
(Sofyan)