Manado, Sulut – Mitrapolri.com |
Kegiatan Jum’at Bacirita berlangsung di Kompleks Pasar Unyil, Kelurahan Ketang Baru, Lingkungan IV. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Singkil, IPDA Dedy K. Donsu, yang turut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Lurah Wawonasa BPK Frangky Sou, SE, Bhabinkamtibmas Kel. Karame-Wawonasa Aiptu Bilal, Bhabinkamtibmas Kel. Ketang-Ternate Baru-Ternate Tanjung Aipda Munawir Gobel, ketua lingkungan, serta sekitar 35 warga dari kedua kelurahan, Jumat (3/12/2024).
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Singkil menyampaikan materi tentang situasi Kamtibmas terkait tawuran antar kelompok yang kerap terjadi antara AAM Kelurahan Ketang Baru dan Wawonasa. Kapolsek menegaskan bahwa peran aktif orang tua dan ketua lingkungan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa. Selain itu, beliau mengimbau warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum jelas kebenarannya.
Sebagai bagian dari kegiatan, Kapolsek Singkil juga menyosialisasikan aplikasi layanan Polri Super APP, E-RNM, serta Call Center 110 / 112 untuk memudahkan warga dalam melaporkan kejadian-kejadian yang memerlukan perhatian aparat keamanan.
- BACA JUGA : Tindak Lanjut Cepat! Polresta Manado Respon Keributan di Ranomuut dalam 7 Menit
- BACA JUGA : Polsek Singkil Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Dalam sesi diskusi, ibu Femmy Hasan menyampaikan pertanyaan terkait sikap polisi yang telah mengamankan AAM Kelurahan Ketang Baru, sementara kelompok AAM Kelurahan Wawonasa belum ada yang diamankan. Menanggapi hal ini, Kapolsek Singkil menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam tawuran akan segera ditangkap, dan daftar pencarian orang (DPO) sudah dibuat. Kapolsek meminta peran serta orang tua untuk menyerahkan anak-anak mereka yang terlibat dalam tawuran guna proses hukum yang adil.
Kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
(Sofyan)