Mitra Polri
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Marudut Hasiholan Gultom, SH

Marudut Hasiholan Gultom, SH

Polsek Sunggal dkk Tidak Hadiri Sidang Praperadilan, Pengacara: Melukai Rasa Keadilan Ditengah-tengah Masyarakat

by mitrapolri.com
22 Januari 2025 | 10:02 WIB
in Sumatera Utara

Medan, Sumut – Mitrapolri.com |

Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang perdana praperadilan nomor : 4/Pid.Pra/2015/PN Mdn yang telah teregister tanggal 10 Januari 2025 yang dipimpin oleh Majelis Hakim Tunggal Hendra Hutabarat, SH, pada sidang pertama Sidang ditunda.

Pantauan awak media, Selasa (20/01/2025), sidang praperadilan yang digelar di ruang Cakra 6 PN Medan. Pemohon diwakilkan pengacaranya hadir dalam ruang sidang.

Hakim memutuskan menunda sidang karena termohon yang telah dipanggil tidak hadir. PN Medan akan kembali memanggil termohon. Termohon dalam praperadilan ini adalah Penyidik Pembantu An. Taufik Akbar, SH selaku termohon I, Kaniteskrim Polsek Medan Sunggal selaku termohon II, Kapolsek Medan Sunggal selaku termohon III, Kasiwas Sidik Polrestabes Medan selaku termohon IV, KEPALA SATUAN RESERSE KRIMINAL KEPOLISIAN RESORT KOTA BESAR MEDAN selaku Termohon V, Kapolrestabes Medan selaku Termohon VI Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Ditreskrimum Kepolisian Daerah Sumatera Utara,selaku termohon VII, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, selaku Termohon VIII, KAPOLDA SUMUT, Selaku Termohon IX, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, selaku Termohon X, Kapolri selaku termohon XII belum hadir.

ADVERTISEMENT

Pengacara pemohon, Marudut Hasiholan Gultom, SH mengatakan pihaknya sangat kecewa atas tidak hadirnya pihak termohon. Mereka menilai ketidakhadiran termohon telah melukai dan mencederai rasa keadilan.

“Yang pertama, kita sangat kecewa dari sisi ketidakhadiran termohon, termohon I (satu) sampai dengan IX (sembilan) ini kan bisa dikatakan terlalu dekat alamatnya ini, justru ketidakhadiran ini kan sudah melukai dan mencederai rasa keadilan hak asasi orang yang mengalami penahanan. Bahwa praperadilan ini kan merupakan lembaga praperadilan, lembaga yang cukup singkat dan menjunjung tinggi asas peradilan dan menjunjung tinggi asas HAM. Justru ketidakhadiran ini mencederai rasa keadilan dan rasa HAM,” ujar Marudut.

“Yang kedua, bahwa Praperadilan ini memakai sistem hukum acara, tapi harus diingat ini bukan acara konvensional, ini praperadilan. Butuh waktu yang cepat, kita ingin berdebat, sehingga ada rasa keadilan,” kata Marudut.

Sebelumnya polisi telah menetapkan Ketua Klien Kami dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1679/IX/2024/SPKT/Polsek Sunggal, sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan dalam jabatan, bahwa alasan kami mengajukan permohonan ini adalah pertama penetapan tersangka dan pemeriksaan klien kami sebagai Tersangka dimana penyidik menawarkan adanya pengacara gratis dari Polsek Medan Sunggal, namun kenyataannya klien kami tidak pernah didampingi saat pemeriksaan, dan anehnya ada nama Pengacara dalam berkas tersebut”, ujar Marudut.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Dukung Operasional, Kepala Biro Logisitik Polda Sumsel dan PT Pertamina Patra Niaga Tandatangani Kontrak Kerjasama Pengadaan BMP

  • BACA JUGA : Dukung Program Presiden, Polsek Paya Bakong Tanam Jagung Serentak

  • BACA JUGA : Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Perampas HP Milik Pengemudi Mobil di Pintu Tol Bandar Selamat

“Bahwa yang kedua dalam perkara ini ada 3 (tiga) orang tersangka namun ada 2 (dua) orang tersangka yang ditangguhkan penahanannya padahal ini perkara ini satu berkas, paling anehnya penangguhan 2 (dua) tersangka ini dilakukan saat Keluarga Klien Kami telah menemui Pihak Pelapor untuk mengajukan dan menawarkan penawaran ganti kerugian dan penyelesaian secara kekeluargaan, dan Klien kami dengan salah satu tersangka sudah memiliki kesepakatan ditambah lagi saat keluarga klien kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan melalui surat tertulis yang ditujukan kepada Kapolsek Medan Sunggal, Wakapolsek Medan Sunggal, Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Cq Penyidik Pembantu An. Taufik Akbar namun tidak ada respon atas surat tersebut, ini salah satu bukti penanganan perkara ini kami duga ditangani atas dasar tendensius atau adanya Konflik Kepentingan (conflict of interest)”, ujar Marudut.

“Yang ketiga, kami telah mengirimkan surat permohonan tindak lanjut permohonan penangguhan penahanan dengan surat kami nomor: 001/SPPH/PJJT-LO/I/2025 yang kami tujukan kepada Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal (Kompol Bambang Gunanti Hutabarat) Wakapolsek Medan Sunggal, Kanitreskrim Polsek Medan Sunggal, Cq Penyidik Pembantu An Taufik Akbar, SH namun surat resmi dari Kami selaku Advokat/Penasehat Hukum klien kami tidak direspon atau ditanggapi oleh Pihak Kepolisian Sektor Medan Sunggal”, ujar Marudut.

Yang keempat, kami juga telah mengirimkan surat permohonan penambahan/revisi Berita Acara Pemeriksaan pasca kami keberatan Klien Kami dan kami ketahui berdasarkan keterangan klien kami, klien kami diambil keterangan sebagai tersangka tidak didampingi oleh penasehat hukum dengan surat kami nomor: 002/SPPH/PJJT-LO/I/2025 yang kami tujukan kepada Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal (Kompol Bambang Gunanti Hutabarat) Wakapolsek Medan Sunggal, Kanitreskrim Polsek Medan Sunggal, Cq Penyidik Pembantu An Taufik Akbar, SH namun kembali surat resmi dari Kami selaku Advokat/Penasehat Hukum klien kami tidak direspon atau ditanggapi oleh Pihak Kepolisian Sektor Medan Sunggal.

Yang kelima, kami juga telah mengirimkan surat permohonan penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restorativ dengan nomor: 06/SP-RJ/PJJT-LO/I/2025 yang kami tujukan kepada Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal (Kompol Bambang Gunanti Hutabarat) Wakapolsek Medan Sunggal, Kanitreskrim Polsek Medan Sunggal, Kanit Intel Polsek Medan Sunggal, Kanit Binmas Polsek Medan Sunggal namun kembali surat resmi dari Kami selaku Advokat/Penasehat Hukum klien kami tidak direspon atau ditanggapi oleh Pihak Kepolisian Sektor Medan Sunggal.

“Bahwa dari kelima hal hal diatas benar-benar menunjukkan adanya dugaan perkara ini, ditangani atas dasar tendensius atau adanya Konflik Kepentingan (conflict of interest)”,tutup Marudut.

(SS)

ADVERTISEMENT
Share18SendShare

Berita Terkait

Korem 022/PT melaksanakan kegiatan fasilitasi pembuatan akta kelahiran bagi anak-anak yang belum memiliki dokumen kependudukan di wilayah teritorial Korem 022/PT.
Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Dalam upaya mendukung pemenuhan hak sipil dasar serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan,...

Read more
Sengketa pembiayaan satu unit Truck Colt Diesel yang melibatkan dugaan pengalihan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan leasing kini bergulir di Pengadilan Negeri Simalungun dengan register perkara Nomor 36/Pdt.G/2026/PN Sim.
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com | Sengketa pembiayaan satu unit Truck Colt Diesel yang melibatkan dugaan pengalihan objek jaminan fidusia tanpa...

Read more
Keberhasilan tersebut dipaparkan langsung dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Labusel, Kompol Moch Guntur Priyantoko mewakili Kapolres Labusel AKBP Aditya S.P. Sembiring, didampingi Kasat Narkoba Polres Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol, bersama sejumlah PJU Polres Labusel, di halaman Mapolres setempat, Rabu (03/06/2026).
Sumatera Utara

Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka Dalam Operasi Antik 2026

4 Juni 2026 | 18:15 WIB

Labusel, Sumut – Mitrapolri.com | Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan (Labusel) sukses menggulung jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya...

Read more
Polres Samosir menggelar press release hasil pengungkapan kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pusuk Buhit Mako Polres Samosir, Rabu (3/6/2026), dan dipimpin Wakapolres Samosir Kompol Briston AM Napitupulu, S.T., S.I.K.
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Polres Samosir menggelar press release hasil pengungkapan kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Lindungi Pelajar dari Narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Beri Penyuluhan di SMAN 1

5 Juni 2026 | 08:56 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Anev Sitkamtibmas Kapolda Kalteng

5 Juni 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Ops Patuh Telabang 2026, Seksi Propam Razia Kendaraan Bermotor Personel di Pintu Masuk Mapolresta Palangka Raya

5 Juni 2026 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mapolresta Palangka Raya, Kasatintelkam: Dengan Padatnya Kegiatan, Rekan-Rekan Diimbau Komitmen Jaga Kesehatan

5 Juni 2026 | 08:08 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Ikuti Anev Kamtibmas Polda Kalteng, Paparkan Situasi Keamanan dan Agenda Pengamanan Pilkades

5 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Oknum Satpam Sekolah di Kotim Ditangkap, Diduga Setubuhi Siswi di Bawah Umur

5 Juni 2026 | 07:54 WIB
Kalimantan Tengah

Verifikasi Data Material Regident dan Monev PNBP Tahun 2026 dari Korlantas Polri di Polres Kotim

5 Juni 2026 | 07:38 WIB
Jawa Barat

Penuh Khidmat dan Keberkahan, Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Persatuan Masyarakat

5 Juni 2026 | 00:17 WIB
Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini