Mitra Polri
Senin, Juli 27, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Marudut Hasiholan Gultom, SH

Marudut Hasiholan Gultom, SH

Polsek Sunggal dkk Tidak Hadiri Sidang Praperadilan, Pengacara: Melukai Rasa Keadilan Ditengah-tengah Masyarakat

by mitrapolri.com
22 Januari 2025 | 10:02 WIB
in Sumatera Utara

Medan, Sumut – Mitrapolri.com |

Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang perdana praperadilan nomor : 4/Pid.Pra/2015/PN Mdn yang telah teregister tanggal 10 Januari 2025 yang dipimpin oleh Majelis Hakim Tunggal Hendra Hutabarat, SH, pada sidang pertama Sidang ditunda.

Pantauan awak media, Selasa (20/01/2025), sidang praperadilan yang digelar di ruang Cakra 6 PN Medan. Pemohon diwakilkan pengacaranya hadir dalam ruang sidang.

Hakim memutuskan menunda sidang karena termohon yang telah dipanggil tidak hadir. PN Medan akan kembali memanggil termohon. Termohon dalam praperadilan ini adalah Penyidik Pembantu An. Taufik Akbar, SH selaku termohon I, Kaniteskrim Polsek Medan Sunggal selaku termohon II, Kapolsek Medan Sunggal selaku termohon III, Kasiwas Sidik Polrestabes Medan selaku termohon IV, KEPALA SATUAN RESERSE KRIMINAL KEPOLISIAN RESORT KOTA BESAR MEDAN selaku Termohon V, Kapolrestabes Medan selaku Termohon VI Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Ditreskrimum Kepolisian Daerah Sumatera Utara,selaku termohon VII, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, selaku Termohon VIII, KAPOLDA SUMUT, Selaku Termohon IX, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, selaku Termohon X, Kapolri selaku termohon XII belum hadir.

ADVERTISEMENT

Pengacara pemohon, Marudut Hasiholan Gultom, SH mengatakan pihaknya sangat kecewa atas tidak hadirnya pihak termohon. Mereka menilai ketidakhadiran termohon telah melukai dan mencederai rasa keadilan.

“Yang pertama, kita sangat kecewa dari sisi ketidakhadiran termohon, termohon I (satu) sampai dengan IX (sembilan) ini kan bisa dikatakan terlalu dekat alamatnya ini, justru ketidakhadiran ini kan sudah melukai dan mencederai rasa keadilan hak asasi orang yang mengalami penahanan. Bahwa praperadilan ini kan merupakan lembaga praperadilan, lembaga yang cukup singkat dan menjunjung tinggi asas peradilan dan menjunjung tinggi asas HAM. Justru ketidakhadiran ini mencederai rasa keadilan dan rasa HAM,” ujar Marudut.

“Yang kedua, bahwa Praperadilan ini memakai sistem hukum acara, tapi harus diingat ini bukan acara konvensional, ini praperadilan. Butuh waktu yang cepat, kita ingin berdebat, sehingga ada rasa keadilan,” kata Marudut.

Sebelumnya polisi telah menetapkan Ketua Klien Kami dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1679/IX/2024/SPKT/Polsek Sunggal, sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan dalam jabatan, bahwa alasan kami mengajukan permohonan ini adalah pertama penetapan tersangka dan pemeriksaan klien kami sebagai Tersangka dimana penyidik menawarkan adanya pengacara gratis dari Polsek Medan Sunggal, namun kenyataannya klien kami tidak pernah didampingi saat pemeriksaan, dan anehnya ada nama Pengacara dalam berkas tersebut”, ujar Marudut.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Dukung Operasional, Kepala Biro Logisitik Polda Sumsel dan PT Pertamina Patra Niaga Tandatangani Kontrak Kerjasama Pengadaan BMP

  • BACA JUGA : Dukung Program Presiden, Polsek Paya Bakong Tanam Jagung Serentak

  • BACA JUGA : Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Perampas HP Milik Pengemudi Mobil di Pintu Tol Bandar Selamat

“Bahwa yang kedua dalam perkara ini ada 3 (tiga) orang tersangka namun ada 2 (dua) orang tersangka yang ditangguhkan penahanannya padahal ini perkara ini satu berkas, paling anehnya penangguhan 2 (dua) tersangka ini dilakukan saat Keluarga Klien Kami telah menemui Pihak Pelapor untuk mengajukan dan menawarkan penawaran ganti kerugian dan penyelesaian secara kekeluargaan, dan Klien kami dengan salah satu tersangka sudah memiliki kesepakatan ditambah lagi saat keluarga klien kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan melalui surat tertulis yang ditujukan kepada Kapolsek Medan Sunggal, Wakapolsek Medan Sunggal, Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Cq Penyidik Pembantu An. Taufik Akbar namun tidak ada respon atas surat tersebut, ini salah satu bukti penanganan perkara ini kami duga ditangani atas dasar tendensius atau adanya Konflik Kepentingan (conflict of interest)”, ujar Marudut.

“Yang ketiga, kami telah mengirimkan surat permohonan tindak lanjut permohonan penangguhan penahanan dengan surat kami nomor: 001/SPPH/PJJT-LO/I/2025 yang kami tujukan kepada Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal (Kompol Bambang Gunanti Hutabarat) Wakapolsek Medan Sunggal, Kanitreskrim Polsek Medan Sunggal, Cq Penyidik Pembantu An Taufik Akbar, SH namun surat resmi dari Kami selaku Advokat/Penasehat Hukum klien kami tidak direspon atau ditanggapi oleh Pihak Kepolisian Sektor Medan Sunggal”, ujar Marudut.

Yang keempat, kami juga telah mengirimkan surat permohonan penambahan/revisi Berita Acara Pemeriksaan pasca kami keberatan Klien Kami dan kami ketahui berdasarkan keterangan klien kami, klien kami diambil keterangan sebagai tersangka tidak didampingi oleh penasehat hukum dengan surat kami nomor: 002/SPPH/PJJT-LO/I/2025 yang kami tujukan kepada Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal (Kompol Bambang Gunanti Hutabarat) Wakapolsek Medan Sunggal, Kanitreskrim Polsek Medan Sunggal, Cq Penyidik Pembantu An Taufik Akbar, SH namun kembali surat resmi dari Kami selaku Advokat/Penasehat Hukum klien kami tidak direspon atau ditanggapi oleh Pihak Kepolisian Sektor Medan Sunggal.

Yang kelima, kami juga telah mengirimkan surat permohonan penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restorativ dengan nomor: 06/SP-RJ/PJJT-LO/I/2025 yang kami tujukan kepada Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal (Kompol Bambang Gunanti Hutabarat) Wakapolsek Medan Sunggal, Kanitreskrim Polsek Medan Sunggal, Kanit Intel Polsek Medan Sunggal, Kanit Binmas Polsek Medan Sunggal namun kembali surat resmi dari Kami selaku Advokat/Penasehat Hukum klien kami tidak direspon atau ditanggapi oleh Pihak Kepolisian Sektor Medan Sunggal.

“Bahwa dari kelima hal hal diatas benar-benar menunjukkan adanya dugaan perkara ini, ditangani atas dasar tendensius atau adanya Konflik Kepentingan (conflict of interest)”,tutup Marudut.

(SS)

ADVERTISEMENT
Share18SendShare

Berita Terkait

Ilustrasi Foto
Sumatera Utara

Diduga Lokasi Perjudian di Belakang Obor Rambung Merah Bebas Beroperasi, Polsek Gunung Malela Tutup Mata

27 Juli 2026 | 08:11 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com | Aktivitas perjudian diduga marak beroperasi di wilayah belakang Obor Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun....

Read more
Danramil 06/Perdagangan Kodim 0207/Simalungun, Kapten Inf Richard Pasaribu, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Gerakan Tanam Padi yang dilaksanakan di hamparan Kelompok Tani Maju Jaya, Nagori Kandangan, Kecamatan Pematang Bandar, Selasa (21/7/2026).
Sumatera Utara

Gerakan Tanam Padi Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Pangan, Danramil 06/Perdagangan Hadir bersama Forkopimca dan Petani

21 Juli 2026 | 13:29 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com | Semangat mewujudkan ketahanan pangan nasional terus digaungkan di Kabupaten Simalungun. Danramil 06/Perdagangan Kodim 0207/Simalungun, Kapten...

Read more
Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H. menggelar kegiatan Coffee Morning bersama insan pers Kabupaten Samosir di Ruang Pelayanan Terpadu Polres Samosir, Selasa (21/7/2026).
Sumatera Utara

Kapolres Samosir Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

21 Juli 2026 | 13:22 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H. menggelar kegiatan Coffee Morning bersama insan...

Read more
Monopoli pengadaan alloy stick di PTPN IV Regional II.
Sumatera Utara

PTPN IV REG II Selamat dari Kerugian Ratusan Juta Rupiah, Temuan DPP TOPAN-RI Atas Perbuatan Curang Vendor Pengadaan Alloy Stik Terbukti

20 Juli 2026 | 13:03 WIB

Medan, Sumut - Mitrapolri.com | Dalam fungsi social controlnya, DPP LSM TOPAN - RI selalu berupaya berperan aktif untuk menjaga...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Reza Syahputra selaku PPK Imigrasi Lhokseumawe, atas Dasar Hukum Apa Menandatangani Kontrak PT Gading Multi Koalisi?

27 Juli 2026 | 07:54 WIB
Riau

Ketua Elang 3 Hambalang Riau Apresiasi Penyaluran Ribuan Paket Sembako oleh KSO Agrinas dan Kelompok Tani

27 Juli 2026 | 07:59 WIB
Sumatera Utara

Diduga Lokasi Perjudian di Belakang Obor Rambung Merah Bebas Beroperasi, Polsek Gunung Malela Tutup Mata

27 Juli 2026 | 08:11 WIB
Kalimantan Tengah

Amankan Car Free Day, Personel Polresta Palangka Raya Jaga Kamseltibcarlantas di Bundaran Besar

27 Juli 2026 | 07:49 WIB
Kalimantan Tengah

Sigap dan Sinergi, Polres Kotim bersama BPBD Padamkan Karhutla Saat Operasi Aman Nusa II-A 2026

26 Juli 2026 | 08:00 WIB
Sumatera Selatan

Anggota DPRD Sumsel Aziz Ari Saputra Ucapkan Selamat ke 17 Ketua DPC PKB se-Sumsel yang Dilantik Cak Imin

25 Juli 2026 | 17:25 WIB
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Hadir untuk Masyarakat, Laksanakan Patroli dan Pengamanan Salat Jumat di Wilayah Indralaya

25 Juli 2026 | 17:18 WIB
Sumatera Selatan

Personel Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Patroli Poskamling, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

25 Juli 2026 | 00:39 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Akhir Pekan, Kabagops Ingatkan Personel Polresta Palangka Raya Jangan Lakukan Pelanggaran

25 Juli 2026 | 00:33 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Sinergitas di Langkai, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Ikuti Senam Bersama Telkomsel

25 Juli 2026 | 00:29 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda dan Gubernur Kalteng Tinjau Posko Karhutla di Tumbang Nusa

24 Juli 2026 | 21:37 WIB
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini