Mitra Polri
Sabtu, Juli 25, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
Kuasa Hukum Diana Ritha Panjaitan, Marudut H Gultom, SH di Polda Riau

Kuasa Hukum Diana Ritha Panjaitan, Marudut H Gultom, SH di Polda Riau

Laporan Dugaan Tindak Pidana di Polda Riau Mandek, Oknum Penyidik Dipropamkan

by mitrapolri.com
26 Januari 2025 | 13:56 WIB
in Riau

Pekanbaru, Riau – Mitrapolri.com |

Oknum penyidik Ditreskrimum Polda Riau, berinisial SAKP dilaporkan ke Propam Polda Riau. Diduga kasus yang ditanganinya tidak berjalan sebagaimana mestinya sejak tahun 2022. Korban melaporkan dugaan tindak pidana Penipuan, Penggelapan dan Pemalsuan yang dia alami sejak tindak pidana ini diketahui di Medan sekitar November 2021 dan dilaporkan di Kepolisian Daerah Riau sejak 26 Agustus 2022.

Oknum penyidik Bripka SAKP dilaporkan ke Kapolda Riau, Irwasda, Kabidpropam, Dirreskrimum Polda Riau dan Ketua Kompolnas RI setelah laporan yang dibuat korban Diana Ritha Panjaitan di Kepolisian Daerah Riau pada 26 Agustus 2022, dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/398/VIII/2022/SPKT/ POLDA RIAU, tidak ada kejelasan dari pihak Ditreskrimum Polda Riau sampai saat ini.

“Iya kami telah membuat pengaduan ke Kapolda Riau, Irwasda, Kabidpropam, Dirreskrimum Polda Riau dan Ketua Kompolnas RI terhadap oknum polisi yang diduga tidak profesional saat menjalankan tugasnya dan tidak sesuai dengan SOP,” kata salah satu tim Kuasa Hukum korban, Marudut H Gultom, SH, pada Jumat (24/01/2025).

ADVERTISEMENT

Pihaknya melaporkan Bripka SAKP usai laporan yang dibuat korban tidak ada kepastian hukum kurang lebih sudah 2 (dua) tahun 5 (lima) bulan.

Marudut juga menjelaskan, laporan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan tersebut dibuat oleh klien kami, setelah klien kami merasa mantan menantunya SSG melakukan dugaan tindak pidana dan klien kami mengalami kerugian hingga kurang lebih mencapai Rp. 2 Miliar.

“Sampai saat ini kurang lebih 2 tahun 5 bulan tidak ada kepastian hukum. Oknum polisi tersebut juga baru sekali mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan tertanggal 1 Oktober 2024, dengan Nomor: B/122.a/X/Res.1.1.1./2024/Ditreskrimum dengan Kode A.1.1 sampai saat ini tidak ada tindak lanjut, saat ditanya kasus tersebut masih dalam lidik dan terus mengatakan harus cek TKP tanah, padahal klien kami tidak pernah mengetahui dimana lokasi tanah. Padahal menurut keterangan Penyidik, terlapor SSG sudah mengakui perbuatannya memalsukan surat tanah yang diberikan terlapor SSG kepada klien kami Ibu Diana Ritha Panjaitan,” ujarnya.

  • BACA JUGA : Temuan BPK Terhadap 16 Paket Pekerjaan Dinilai Tidak Sehat Terjadi di Semua Kabupaten Kota

  • BACA JUGA : Setubuhi Anak Dibawah Umur, Kakek di Banyumas Diamankan Polisi

  • BACA JUGA : Inilah Mutasi Polri Awal Tahun 2025 di Polda Sumut dan Jajarannya

Usai korban membuat laporan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik, diduga sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dan terlapor belum di tangkap.

ADVERTISEMENT

“Setelah korban di lakukan pemeriksaan, sampai saat ini kami dapat keterangan dari korban bahwa setelah pemeriksaannya ada dugaan permintaan yang tidak sesuai SOP, bahkan sampai saat ini tidak ada kepastian hukum dengan alasan cek TKP”, kata Marudut.

Marudut menambahkan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban diajak terlapor SSG membeli lahan di daerah Riau, namun semua proses transaksi hingga pemberian surat tanah palsu terjadi di Medan, Sumatera Utara.

“Iya, kami juga sudah sampaikan kepada Penyidik jika memang locus dan perkara ini bukan masuk dalam wilayah hukum Polda Riau, tolong agar prosesnya dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara, karena semua kejadian penyerahan uang hingga penyerahan surat Palsu dilakukan di Medan,” tuturnya.

Hubungan Korban dan terlapor dulunya menantu dan mertua tetapi saat ini sudah menjadi mantan menantu.

Akibat dugaan tindak pidana ini, korban mengalami kerugian hingga mencapai kurang lebih 2 (dua) miliar Rupiah. Saat ini, korban dimasa tua nya harus berjuang agar mendapat keadilan.

“Kami berharap Penyidik yang menangani perkara ini punya rasa empati atas kejadian yang menimpa klien kami Diana Ritha Panjaitan,” tutup Marudut.

sumber : Satria Sembiring

ADVERTISEMENT
Share17SendShare

Berita Terkait

Pertemuan sekelompok orang di Kantor Desa Padang Mutung pada Jumat (17/7), yang diduga diinisiasi oleh pihak-pihak yang merasa terancam dan terganggu.
Riau

Polemik Sawit di Padang Mutung Berujung Fitnah, Warga Ungkap Rapat di Kantor Desa Diinisiasi Oknum-oknum Mafia yang takut Disorot Polda

19 Juli 2026 | 14:58 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Ketua Elang 3 Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi, menyayangkan adanya dugaan upaya fitnah yang dilakukan oleh...

Read more
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar, AKP Asdisyah Mursyid, S.H., didampingi Kanit Sabhara IPTU Taufik Hidayat, Kanit Binmas IPTU Juli Suprial Ritonga, serta Kepala Desa Tanjung Berulak, Edi Candra, S.E. Turut hadir dalam acara ini Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau sekaligus Direktur Utama PT. Green Palma Riau Jaya, Pebriyan Winaldi.
Riau

Jumat Barokah: Polsek Kampar dan DPP Elang 3 Hambalang Salurkan Bansos untuk 70 Warga Lansia dan Kurang Mampu

3 Juli 2026 | 22:23 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Kampar. Bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Elang...

Read more
Dukungan datang dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang 3 Hambalang yang secara tegas menyatakan komitmennya mendukung Prof. Ahmad Fadli untuk memimpin Universitas Riau pada periode mendatang.
Riau

DPN Elang 3 Hambalang Nyatakan Dukungan Penuh kepada Prof. Ahmad Fadli, S.T., M.T., Ph.D. sebagai Rektor Universitas Riau, Siap Wujudkan UNRI Unggul dan Berdaya Saing

23 Juni 2026 | 08:51 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com | Menjelang proses pemilihan Rektor Universitas Riau (UNRI), arus dukungan terhadap Prof. Ahmad Fadli terus mengalir...

Read more
Pebriyan Winaldi selaku Ketua Elang Tiga Hambalang Riau sekaligus Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya melalui penyaluran bantuan hewan qurban kepada masyarakat di Kabupaten Kampar.
Riau

Pebriyan Winaldi Salurkan 8 Ekor Sapi Qurban untuk Warga Kampar Guna Perkuat Kepedulian Sosial

30 Mei 2026 | 21:56 WIB

7Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dimanfaatkan sebagai ajang mempererat kepedulian sosial dan kebersamaan oleh...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Personel Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Patroli Poskamling, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

25 Juli 2026 | 00:39 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Akhir Pekan, Kabagops Ingatkan Personel Polresta Palangka Raya Jangan Lakukan Pelanggaran

25 Juli 2026 | 00:33 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Sinergitas di Langkai, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Ikuti Senam Bersama Telkomsel

25 Juli 2026 | 00:29 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda dan Gubernur Kalteng Tinjau Posko Karhutla di Tumbang Nusa

24 Juli 2026 | 21:37 WIB
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB
Kalimantan Tengah

Tebar Kepedulian, Polres Kotim Gelar Jumat Berkah dengan Membagikan Nasi bungkus kepada Masyarakat

24 Juli 2026 | 21:20 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Hadiri Peringatan HUT ke-64 PWRI di Kabupaten Seruyan

24 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Pembinaan dan Anev Bhabinkamtibmas di Polres Seruyan

24 Juli 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Kesiapan Lokasi, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Tablig Akbar

24 Juli 2026 | 08:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang

24 Juli 2026 | 08:28 WIB
Kalimantan Tengah

TMMD ke-129 Lanjutkan Pengecekan Peningkatan Badan Jalan 1,2 KM di Desa Bandaraya

24 Juli 2026 | 08:20 WIB
Kalimantan Tengah

Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai

24 Juli 2026 | 07:54 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini