Mitra Polri
Sabtu, September 26, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
Kuasa Hukum Diana Ritha Panjaitan, Marudut H Gultom, SH di Polda Riau

Kuasa Hukum Diana Ritha Panjaitan, Marudut H Gultom, SH di Polda Riau

Laporan Dugaan Tindak Pidana di Polda Riau Mandek, Oknum Penyidik Dipropamkan

by mitrapolri.com
26 Januari 2025 | 13:56 WIB
in Riau

Pekanbaru, Riau – Mitrapolri.com |

Oknum penyidik Ditreskrimum Polda Riau, berinisial SAKP dilaporkan ke Propam Polda Riau. Diduga kasus yang ditanganinya tidak berjalan sebagaimana mestinya sejak tahun 2022. Korban melaporkan dugaan tindak pidana Penipuan, Penggelapan dan Pemalsuan yang dia alami sejak tindak pidana ini diketahui di Medan sekitar November 2021 dan dilaporkan di Kepolisian Daerah Riau sejak 26 Agustus 2022.

Oknum penyidik Bripka SAKP dilaporkan ke Kapolda Riau, Irwasda, Kabidpropam, Dirreskrimum Polda Riau dan Ketua Kompolnas RI setelah laporan yang dibuat korban Diana Ritha Panjaitan di Kepolisian Daerah Riau pada 26 Agustus 2022, dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/398/VIII/2022/SPKT/ POLDA RIAU, tidak ada kejelasan dari pihak Ditreskrimum Polda Riau sampai saat ini.

“Iya kami telah membuat pengaduan ke Kapolda Riau, Irwasda, Kabidpropam, Dirreskrimum Polda Riau dan Ketua Kompolnas RI terhadap oknum polisi yang diduga tidak profesional saat menjalankan tugasnya dan tidak sesuai dengan SOP,” kata salah satu tim Kuasa Hukum korban, Marudut H Gultom, SH, pada Jumat (24/01/2025).

ADVERTISEMENT

Pihaknya melaporkan Bripka SAKP usai laporan yang dibuat korban tidak ada kepastian hukum kurang lebih sudah 2 (dua) tahun 5 (lima) bulan.

Marudut juga menjelaskan, laporan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan tersebut dibuat oleh klien kami, setelah klien kami merasa mantan menantunya SSG melakukan dugaan tindak pidana dan klien kami mengalami kerugian hingga kurang lebih mencapai Rp. 2 Miliar.

“Sampai saat ini kurang lebih 2 tahun 5 bulan tidak ada kepastian hukum. Oknum polisi tersebut juga baru sekali mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan tertanggal 1 Oktober 2024, dengan Nomor: B/122.a/X/Res.1.1.1./2024/Ditreskrimum dengan Kode A.1.1 sampai saat ini tidak ada tindak lanjut, saat ditanya kasus tersebut masih dalam lidik dan terus mengatakan harus cek TKP tanah, padahal klien kami tidak pernah mengetahui dimana lokasi tanah. Padahal menurut keterangan Penyidik, terlapor SSG sudah mengakui perbuatannya memalsukan surat tanah yang diberikan terlapor SSG kepada klien kami Ibu Diana Ritha Panjaitan,” ujarnya.

  • BACA JUGA : Temuan BPK Terhadap 16 Paket Pekerjaan Dinilai Tidak Sehat Terjadi di Semua Kabupaten Kota

  • BACA JUGA : Setubuhi Anak Dibawah Umur, Kakek di Banyumas Diamankan Polisi

  • BACA JUGA : Inilah Mutasi Polri Awal Tahun 2025 di Polda Sumut dan Jajarannya

Usai korban membuat laporan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik, diduga sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dan terlapor belum di tangkap.

ADVERTISEMENT

“Setelah korban di lakukan pemeriksaan, sampai saat ini kami dapat keterangan dari korban bahwa setelah pemeriksaannya ada dugaan permintaan yang tidak sesuai SOP, bahkan sampai saat ini tidak ada kepastian hukum dengan alasan cek TKP”, kata Marudut.

Marudut menambahkan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban diajak terlapor SSG membeli lahan di daerah Riau, namun semua proses transaksi hingga pemberian surat tanah palsu terjadi di Medan, Sumatera Utara.

“Iya, kami juga sudah sampaikan kepada Penyidik jika memang locus dan perkara ini bukan masuk dalam wilayah hukum Polda Riau, tolong agar prosesnya dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara, karena semua kejadian penyerahan uang hingga penyerahan surat Palsu dilakukan di Medan,” tuturnya.

Hubungan Korban dan terlapor dulunya menantu dan mertua tetapi saat ini sudah menjadi mantan menantu.

Akibat dugaan tindak pidana ini, korban mengalami kerugian hingga mencapai kurang lebih 2 (dua) miliar Rupiah. Saat ini, korban dimasa tua nya harus berjuang agar mendapat keadilan.

“Kami berharap Penyidik yang menangani perkara ini punya rasa empati atas kejadian yang menimpa klien kami Diana Ritha Panjaitan,” tutup Marudut.

sumber : Satria Sembiring

ADVERTISEMENT
Share18SendShare

Berita Terkait

Suasana ruang sidang Komisi I DPRD Kampar
Riau

RDP Komisi I DPRD Kampar Memanas, Warga Soraki Humas Elang 3 Hambalang Riau

10 September 2026 | 10:10 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Kampar yang membahas persoalan penguasaan lahan dan...

Read more
Pebriyan Winaldi, Direktur PT Green Palma Riau Jaya, sekaligus Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau menghadirkan kegiatan sosial bertajuk “Berkah Kemerdekaan, Menebarkan Kebaikan” dengan membagikan 1.000 paket sembako dan 1.000 karung beras kepada masyarakat Kampar. 
Riau

Berkah Kemerdekaan, Menebarkan Kebaikan: Ketua Elang 3 Hambalang Riau Lakukan Zikir Akbar, Bagikan 1000 Paket Sembako dan 1000 Karung Beras untuk Masyarakat Kampar

19 Agustus 2026 | 07:50 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pebriyan Winaldi, Direktur PT Green Palma Riau...

Read more
Pebriyan Winaldi, Direktur PT Green Palma Riau Jaya menghadirkan kegiatan sosial bertajuk “Berkah Kemerdekaan, Menebarkan Kebaikan” dengan membagikan 1.000 paket sembako kepada masyarakat.
Riau

HUT RI ke-81, Pebriyan Winaldi Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Kampar

17 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Semangat kemerdekaan tidak hanya dirayakan dengan upacara dan berbagai kegiatan, tetapi juga dapat diwujudkan melalui...

Read more
Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau sekaligus Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya, Pebriyan Winaldi, menggelar kegiatan sosial berupa pembagian 100 paket sembako dan 100 karung beras kepada masyarakat Desa Pangkalan Baru Barat Dusun 3 Jaya Baru , Kecamatan Siak Hulu, Jum'at (31/7/26) sekitar pukul 16.00 WIB.
Riau

Dirut Green Palma Riau Jaya, Pebriyan Winaldi Salurkan 100 Paket Sembako dan Beras untuk Warga Siak Hulu Kampar

1 Agustus 2026 | 08:39 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau sekaligus Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya, Pebriyan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Tak Kenal Lelah, Perjuangan Personel Polda Kalteng Padamkan Api di Tengah Kepulan Asap

26 September 2026 | 06:57 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Sampaikan Lima Jenazah ABK MT Elisabeth yang Tenggelam di Laut Jawa Berhasil Diidentifikasi

26 September 2026 | 06:54 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Penyekatan dan Pemadaman Karhutla di Jalan Eka Hapakat

26 September 2026 | 06:51 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 25,93 Gram Diduga Sabu, Dua Pria Diamankan

26 September 2026 | 06:49 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Berjibaku Padamkan Karhutla, Kapolresta Palangka Raya Makan bersama Personel

26 September 2026 | 06:47 WIB
DKI Jakarta

Siapkan Mental, Kuatkan Tekad, LSM Harimau Siap Gelar Aksi Moral Besar-Besaran di MNC Tower 28 September 2026

26 September 2026 | 06:45 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Ketapang Amankan Terlapor Kasus Karhutla

26 September 2026 | 06:40 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim Gelar Apel Sarpas Karhutla Tahun 2026

26 September 2026 | 06:38 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rakumpit, Kapolsek Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla

26 September 2026 | 06:37 WIB
Kalimantan Tengah

Patroli Bawi Bajenta, Polwan Polresta Palangka Raya Hadir dan Bagikan Masker kepada Warga

26 September 2026 | 06:34 WIB
Kalimantan Tengah

Terima Laporan Lakalantas, Bhabinkamtibmas Langkai Amankan Kendaraan di Lokasi

26 September 2026 | 06:32 WIB
Jawa Barat

Peduli Kesehatan Warga, Pemdes Nambo Gandeng SBI dan Puskesmas Klapanunggal Gelar Bakti Pelayanan Kesehatan Gratis

25 September 2026 | 14:37 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini