Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
Ketua DPD Elang 3 Hambalang Provinsi Riau Pebriyan Winaldi

Ketua DPD Elang 3 Hambalang Provinsi Riau Pebriyan Winaldi

Elang 3 Hambalang Desak Kejaksaan Tangkap Ramli, Pelaku Perusakan Hutan di Riau

by mitrapolri.com
29 Januari 2025 | 07:40 WIB
in Riau

Pekanbaru, Riau – Mitrapolri.com |

Organisasi Elang 3 Hambalang mendesak Kejaksaan segera menangkap Ramli, pelaku perusakan hutan di Riau. Ketua DPD Elang 3 Hambalang Provinsi Riau Pebriyan Winaldi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat hutan terus dirusak untuk kepentingan pribadi.

“Kami akan melakukan peletakan plang di lokasi kebun sawit milik Ramli sebagai tanda bahwa kebun tersebut tidak boleh lagi dipanen. Kami menunggu instruksi dari Pak Prabowo, karena lahan tersebut sudah kembali menjadi milik negara,” ujar Pebriyan, Senin (28/1/2025).

Langkah ini dilakukan menyusul kemenangan Yayasan Riau Madani atas gugatan terhadap kebun sawit milik Ramli di kawasan hutan di Desa Sungai Bungo, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

ADVERTISEMENT

Pengadilan Negeri Bangkinang telah memutuskan bahwa kebun sawit seluas 215 hektare tersebut merupakan kawasan hutan yang dialihfungsikan secara ilegal.

Dalam putusan perkara nomor 24/Pdt.G/LH/2024/PN Bkn yang diketok pada 24 Desember 2024, majelis hakim memerintahkan Ramli untuk menebang seluruh tanaman kelapa sawit di area tersebut dan melakukan reboisasi dengan menanam tanaman asli hutan, seperti Meranti, Kempas, dan Bintangur. Ramli juga diwajibkan membayar dana pemulihan sebesar Rp 21,5 miliar kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Ketua Tim Kuasa Hukum Yayasan Riau Madani, Surya Darma, mengapresiasi putusan ini. Ia menilai langkah hukum ini penting untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang sengaja merusak ekosistem hutan.

  • BACA JUGA : Lecehkan Penegakan Hukum! Para Pelaku Ilegal Logging di Siabu-Kampar Beraktifitas Kembali Walau Sudah di Police Line

  • BACA JUGA : Tambang Ilegal Merajalela di Kampar, Polres Kampar Belum Mampu Bertindak, Harap Polda Riau Turun Tangan

  • BACA JUGA : E-Katalog, Cara Negara Memfasilitasi Korupsi

“Dana pemulihan lingkungan sebesar Rp 21,5 miliar merupakan langkah konkret untuk mengembalikan kondisi hutan yang telah rusak. Ini juga menjadi peringatan bagi siapa saja yang mencoba merusak kawasan hutan di Riau,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Pebriyan Winaldi menegaskan bahwa Elang 3 Hambalang akan terus mengawal proses pemulihan hutan tersebut.

“Hutan adalah aset negara dan milik masyarakat. Kami tidak akan membiarkan pelaku seperti Ramli terus beraksi merusak lingkungan,” ujarnya.

Saat ini, media belum mendapatkan tanggapan dari pihak Ramli terkait putusan pengadilan maupun desakan Elang 3 Hambalang. Namun, langkah hukum terhadap perusakan hutan ini diharapkan dapat menjadi tonggak penegakan hukum lingkungan di Riau.

Sementara itu, Yayasan Riau Madani mengungkapkan komitmennya untuk terus memperjuangkan kelestarian hutan dan mendorong penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan di Indonesia.

(Jaka)

ADVERTISEMENT
Share11SendShare

Berita Terkait

Kisruh pengelolaan 265 hektar lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Bumi Palma Lestari Persada di Desa Benteng Barat, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)
Riau

Skandal KSO di Inhil! Agrinas Diduga Main Mata dengan Perusahaan, Masyarakat Tempatan Dikhianati

7 September 2025 | 08:16 WIB

Indragiri Hilir, Riau - Mitrapolri.com | Kisruh pengelolaan 265 hektar lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Bumi Palma Lestari Persada...

Read more
Riau

26 Tahun Kuasai Hutan Riau, PT SAL Diduga Gelapkan Ribuan Hektar: Kuasa Hukum Petani Tuntut JAM-Pidsus Turun Tangan!

4 September 2025 | 09:54 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com| Konflik perebutan lahan sawit di Kabupaten Kampar kembali mencuat. Kuasa hukum Kelompok Tani Riau Jaya Makmur...

Read more
Suwito, manajer lama PT Ayau menyampaikan klaim bahwa mereka masih memiliki lahan seluas 100 hektare di luar kawasan yang disegel oleh Satgas Penanganan Konflik Horizontal (PKH). Mereka bersikeras bahwa lahan yang mereka maksud berstatus APL (Areal Penggunaan Lain) dan meminta agar lahan tersebut tidak disentuh oleh kelompok tani.
Riau

Waspada Manuver Pihak Ayau: Karena Panik, Mereka Mencoba Melawan Pemerintah dan Memfitnah Aparat Serta Mengerahkan Preman Bayaran

2 September 2025 | 14:12 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com | Kelompok Tani Riau Jaya Makmur (RJM) membantah seluruh narasi pemberitaan yang menyinggung nama kelompok tani...

Read more
Ketua DPD IPK Rokan Hilir, Bahrum Marpaung, SE, berkesempatan menanam pohon durian Musang King dan memberikan santunan kepada anak yatim. (Foto. Dok/IPK)
Riau

Meriah! HUT ke-56 IPK di Riau Hadirkan Artis Ibu Kota dan Santuni Anak Yatim

29 Agustus 2025 | 12:14 WIB

Siak, Riau - Mitrapolri.com | Organisasi Masyarakat (Ormas) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Riau menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kegiatan PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II

9 September 2025 | 21:48 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPDES Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Tahun 2026

9 September 2025 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta

9 September 2025 | 21:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Logistik Polda Kalteng Tahun 2025

9 September 2025 | 21:28 WIB
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Haornas ke-XLII

9 September 2025 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Warga, Ditbinmas Polda Kalteng Imbau Jaga Kamtibmas

9 September 2025 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Rakernis Fungsi Logistik, Kapolda Kalteng Tekankan Maksimalkan Program Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri untuk Dukung Asta Cita

9 September 2025 | 21:07 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42, Kapolda Kalteng: Jadikan Olahraga Momentum Satukan Bangsa

9 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini