Mitra Polri
Rabu, Juli 22, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
Ketua DPD Elang 3 Hambalang Provinsi Riau Pebriyan Winaldi

Ketua DPD Elang 3 Hambalang Provinsi Riau Pebriyan Winaldi

Elang 3 Hambalang Desak Kejaksaan Tangkap Ramli, Pelaku Perusakan Hutan di Riau

by mitrapolri.com
29 Januari 2025 | 07:40 WIB
in Riau

Pekanbaru, Riau – Mitrapolri.com |

Organisasi Elang 3 Hambalang mendesak Kejaksaan segera menangkap Ramli, pelaku perusakan hutan di Riau. Ketua DPD Elang 3 Hambalang Provinsi Riau Pebriyan Winaldi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat hutan terus dirusak untuk kepentingan pribadi.

“Kami akan melakukan peletakan plang di lokasi kebun sawit milik Ramli sebagai tanda bahwa kebun tersebut tidak boleh lagi dipanen. Kami menunggu instruksi dari Pak Prabowo, karena lahan tersebut sudah kembali menjadi milik negara,” ujar Pebriyan, Senin (28/1/2025).

Langkah ini dilakukan menyusul kemenangan Yayasan Riau Madani atas gugatan terhadap kebun sawit milik Ramli di kawasan hutan di Desa Sungai Bungo, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

ADVERTISEMENT

Pengadilan Negeri Bangkinang telah memutuskan bahwa kebun sawit seluas 215 hektare tersebut merupakan kawasan hutan yang dialihfungsikan secara ilegal.

Dalam putusan perkara nomor 24/Pdt.G/LH/2024/PN Bkn yang diketok pada 24 Desember 2024, majelis hakim memerintahkan Ramli untuk menebang seluruh tanaman kelapa sawit di area tersebut dan melakukan reboisasi dengan menanam tanaman asli hutan, seperti Meranti, Kempas, dan Bintangur. Ramli juga diwajibkan membayar dana pemulihan sebesar Rp 21,5 miliar kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Ketua Tim Kuasa Hukum Yayasan Riau Madani, Surya Darma, mengapresiasi putusan ini. Ia menilai langkah hukum ini penting untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang sengaja merusak ekosistem hutan.

  • BACA JUGA : Lecehkan Penegakan Hukum! Para Pelaku Ilegal Logging di Siabu-Kampar Beraktifitas Kembali Walau Sudah di Police Line

  • BACA JUGA : Tambang Ilegal Merajalela di Kampar, Polres Kampar Belum Mampu Bertindak, Harap Polda Riau Turun Tangan

  • BACA JUGA : E-Katalog, Cara Negara Memfasilitasi Korupsi

“Dana pemulihan lingkungan sebesar Rp 21,5 miliar merupakan langkah konkret untuk mengembalikan kondisi hutan yang telah rusak. Ini juga menjadi peringatan bagi siapa saja yang mencoba merusak kawasan hutan di Riau,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Pebriyan Winaldi menegaskan bahwa Elang 3 Hambalang akan terus mengawal proses pemulihan hutan tersebut.

“Hutan adalah aset negara dan milik masyarakat. Kami tidak akan membiarkan pelaku seperti Ramli terus beraksi merusak lingkungan,” ujarnya.

Saat ini, media belum mendapatkan tanggapan dari pihak Ramli terkait putusan pengadilan maupun desakan Elang 3 Hambalang. Namun, langkah hukum terhadap perusakan hutan ini diharapkan dapat menjadi tonggak penegakan hukum lingkungan di Riau.

Sementara itu, Yayasan Riau Madani mengungkapkan komitmennya untuk terus memperjuangkan kelestarian hutan dan mendorong penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan di Indonesia.

(Jaka)

ADVERTISEMENT
Share12SendShare

Berita Terkait

Pertemuan sekelompok orang di Kantor Desa Padang Mutung pada Jumat (17/7), yang diduga diinisiasi oleh pihak-pihak yang merasa terancam dan terganggu.
Riau

Polemik Sawit di Padang Mutung Berujung Fitnah, Warga Ungkap Rapat di Kantor Desa Diinisiasi Oknum-oknum Mafia yang takut Disorot Polda

19 Juli 2026 | 14:58 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Ketua Elang 3 Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi, menyayangkan adanya dugaan upaya fitnah yang dilakukan oleh...

Read more
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar, AKP Asdisyah Mursyid, S.H., didampingi Kanit Sabhara IPTU Taufik Hidayat, Kanit Binmas IPTU Juli Suprial Ritonga, serta Kepala Desa Tanjung Berulak, Edi Candra, S.E. Turut hadir dalam acara ini Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau sekaligus Direktur Utama PT. Green Palma Riau Jaya, Pebriyan Winaldi.
Riau

Jumat Barokah: Polsek Kampar dan DPP Elang 3 Hambalang Salurkan Bansos untuk 70 Warga Lansia dan Kurang Mampu

3 Juli 2026 | 22:23 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Kampar. Bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Elang...

Read more
Dukungan datang dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang 3 Hambalang yang secara tegas menyatakan komitmennya mendukung Prof. Ahmad Fadli untuk memimpin Universitas Riau pada periode mendatang.
Riau

DPN Elang 3 Hambalang Nyatakan Dukungan Penuh kepada Prof. Ahmad Fadli, S.T., M.T., Ph.D. sebagai Rektor Universitas Riau, Siap Wujudkan UNRI Unggul dan Berdaya Saing

23 Juni 2026 | 08:51 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com | Menjelang proses pemilihan Rektor Universitas Riau (UNRI), arus dukungan terhadap Prof. Ahmad Fadli terus mengalir...

Read more
Pebriyan Winaldi selaku Ketua Elang Tiga Hambalang Riau sekaligus Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya melalui penyaluran bantuan hewan qurban kepada masyarakat di Kabupaten Kampar.
Riau

Pebriyan Winaldi Salurkan 8 Ekor Sapi Qurban untuk Warga Kampar Guna Perkuat Kepedulian Sosial

30 Mei 2026 | 21:56 WIB

7Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dimanfaatkan sebagai ajang mempererat kepedulian sosial dan kebersamaan oleh...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Ketua LIN Aceh, Bukhari: Bappeda Wajib Buka Dapokir DPRA, Uang Rakyat Harus Transparan

21 Juli 2026 | 22:53 WIB
Aceh

Zikir Bersama Semarakkan Peringatan HUT Ke-24 Kabupaten Nagan Raya

21 Juli 2026 | 22:44 WIB
Aceh

Pengenalan PM-AAS (Pertanian Modern – Advanced Agriculture System) Meriahkan HUT Kabupaten Nagan Raya ke-24

21 Juli 2026 | 22:25 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Operasi Aman Nusa II, Kapolda Kalteng Tekankan Pencegahan Karhutla

21 Juli 2026 | 22:16 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Latihan Pra Operasi Aman Nusa II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

21 Juli 2026 | 22:10 WIB
Kalimantan Tengah

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Seruyan Kembali Ungkap Kasus Sabu

21 Juli 2026 | 22:05 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Apel Gelar Pasukan Aman Nusa II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

21 Juli 2026 | 21:58 WIB
Sumatera Utara

Gerakan Tanam Padi Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Pangan, Danramil 06/Perdagangan Hadir bersama Forkopimca dan Petani

21 Juli 2026 | 13:29 WIB
Sumatera Utara

Kapolres Samosir Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

21 Juli 2026 | 13:22 WIB
Kalimantan Tengah

Pembangunan Jembatan Armco Terus Berlanjut 

21 Juli 2026 | 13:14 WIB
Kalimantan Tengah

Unit Reskrim Polsek Kota Besi Amankan, Seseorang Berinisilal MD Karena Menyimpan Sabu Didalam Dompet

21 Juli 2026 | 13:05 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Gelar Pasukan dan Sarpras, Kapolresta Palangka Raya Paparkan Pedoman Ops Aman Nusa II

21 Juli 2026 | 12:56 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini