Mitra Polri
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Surat tertangal pada 12 Januari 2025 perihal semua jenis dana sebelum Gampong Seupeng tunduk kembali ke Desa induk Rayeuk Naleung kami masyarakat menolak memberi jenis bantuan apapun kepada kedesa Seupeng.

Surat tertangal pada 12 Januari 2025 perihal semua jenis dana sebelum Gampong Seupeng tunduk kembali ke Desa induk Rayeuk Naleung kami masyarakat menolak memberi jenis bantuan apapun kepada kedesa Seupeng.

Kagura! Pj Geuchik dan Aparatur Desa Rayeuk Naleung Diduga Tanda Tangan Surat untuk Diskriminasi Warganya Sendiri

by mitrapolri.com
3 Februari 2025 | 08:11 WIB
in Aceh

Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com |

Pj Geuchik dan Aparatur Desa Gampong Rayeuk Naleung, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara diduga tanda tangan salah satu surat untuk diskriminasi warganya sendiri, isi surat tersebut terkesan miris.

Surat tertangal pada 12 Januari 2025 perihal semua jenis dana sebelum Gampong Seupeng tunduk kembali ke Desa induk Rayeuk Naleung kami masyarakat menolak memberi jenis bantuan apapun kepada kedesa Seupeng.

Surat yang mengatasnamakan masyarakat tersebut, disetujui oleh Ketua Tuha Peuet Tgk Yusuf, beserta Ketiga Anggotanya serta Kaur Pemerintahan, Kaur Pembangunan ke Lima Kadus dan Sekretaris (Sekdes) Gampong, mengetahui Pj Geuchik Rohani yang ditanda tangani juga di Stempel.

ADVERTISEMENT

Sementara itu data yang didapat awak media tidak ada Gampong Seupeng, masyarakat yang tinggal di area yang disebut Seupeng memegang KTP Rayeuk Naleung, patut diduga Aparatur dan Pj Geuchik mendiskriminasi warganya sendiri.

Salah satu tokoh Masyarakat Rayeuk Naleung (Seupeng) saat diwawancara oleh awak media, perihal tanggapan soal surat tersebut, mengatakan, “di KTP kami warga Rayeuk Naleung dan saat audiensi di ruang kerja Komisi I DPRK Aceh Utara yang tertulis diundangan Tokoh Masyarakat Rayeuk Naleung, bagaiman kami dikatakan harus tunduk ke Desa Induk ada yang bisa jelaskan,” ucap Tokoh Masyarakat tersebut, Rabu, 29 Januari 2025.

  • BACA JUGA : Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Tangkap DPO KKB di Sentani, Jayapura

  • BACA JUGA : Barak Narkoba di Desa Banjar Digrebek Pomdam I Bukit Barisan

  • BACA JUGA : Breaking News, Aceh Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

“Jika memang kami tidak diterima di Desa Rayeuk Naleung walaupun KTP dan Kartu Keluarga (KK) tercatat berdomisili di desa tersebut, jadi kami harus kemana. Pemerintah harus bertanggung jawab kami meminta keadilan hari ini, Pemerintah Gampong Rayeuk Naleung jangan selalu mendiskriminasi kami,” paparnya.

“Yang kami binggung begini dari pertama keluar Dana Desa sampai tahun 2025 belum ada tersentuh bantuan yang diberikan oleh pemerintah Gampong Rayeuk Naleung, dari fisik dan non fisik, kami mempertanyakan soal surat tersebut kenapa baru sekarang mencuat apakah surat tersebut dari tahun ke tahun dibuat,” pungkas tokoh masyarakat tersebut dengan tanda tanya.

ADVERTISEMENT

Diskriminasi adalah suatu perbuatan, praktik, atau kebijakan yang memperlakukan seseorang atau kelompok secara berbeda dan tidak adil atas dasar karakteristik dari seseorang atau kelompok itu.

Diskriminasi terjadi ketika individu atau kelompok diperlakukan dengan lebih buruk dibandingkan orang lainnya karena faktor keanggotaan aktual atau yang dipersepsikan dalam kelompok sosial atau kategori sosial tertentu.

Diskriminasi dapat berupa pembatasan kesempatan dan hak terhadap anggota dari satu kelompok, yang tersedia bagi anggota kelompok lainnya.

Sementara itu, Pj Geuchik Rayeuk Naleung, Rohani, sampai Minggu, 02 Februari 2025, belum memberikan tanggapan apapun walau awak media sudah berusaha konfirmasi via pesan whatsapp pribadinya cuma centang dua dan via telepon juga belum dapat tersambung, Ketua Tuha Peuet Gampong tersebut pun juga sama belum dapat tersambung.

(Fadly P.B)

ADVERTISEMENT
Share52SendShare

Berita Terkait

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Andri Yogama, kepada Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/26).
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Pemerintah Kota Sabang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

Read more
Realisasi APBA 2026 per SKPA 21 Mei 2026
Aceh

Sekretariat DPRA Mengelola Anggaran APBA 2026 Mencapai Rp228 Milyar

23 Mei 2026 | 08:24 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) melalui Tim Investigasi IT menemukan paket-paket yang anggarannya mencurigakan alias...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

KPK ke Aceh Hanya Sekedar Memberikan Ceramah, Bukannya Penindakan Laporan Masyarakat

21 Mei 2026 | 15:09 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyorot tajam kegiatan KPK di Aceh pada Rakor Pencegahan Korupsi...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

TTI Mendesak KPK Mengusut Paket Paket Pokir Tahun Anggaran 2025 Diduga Banyak yang Fiktif

21 Mei 2026 | 14:56 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak lanjuti laporan masyarakat tentang...

Read more

Berita Terkini

Jawa Barat

Penuh Khidmat dan Keberkahan, Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Persatuan Masyarakat

5 Juni 2026 | 00:17 WIB
Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB
Sumatera Utara

Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka Dalam Operasi Antik 2026

4 Juni 2026 | 18:15 WIB
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini