Manado, Sulut – Mitrapolri.com |
Polsek Malalayang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AT (23) yang diduga terlibat dalam tindak penganiayaan pada hari Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 Wita. Kejadian tersebut berlangsung di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang. Korban, yang merupakan seorang pelajar/mahasiswa berinisial MFK, bersama temannya, ZPR, menjadi sasaran pemukulan oleh pelaku yang tiba-tiba menyerang mereka tanpa provokasi.
Menurut laporan, pelaku langsung memukul korban MFK dan ZPR di bagian wajah dan kepala, menyebabkan keduanya mengalami rasa sakit. Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah kost di kawasan Bahu, Kelurahan Bahu Lk. II, Kec. Malalayang.
- BACA JUGA : Polsek Pelabuhan Manado Giat Razia Miras dan Barang Ilegal, Amankan 120 Liter Miras di Pelabuhan Manado
- BACA JUGA : Polsek Singkil Polresta Manado Lakukan Penjagaan di Masjid Demi Kenyamanan Ibadah Sholat Jumat
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Resmob Malalayang yang dipimpin oleh Brigadir Joy dan Brigadir Misdi segera bergerak cepat. Pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 Wita, tim menemukan pelaku yang sedang tertidur di teras rumah kost. Tanpa perlawanan, pelaku diamankan dan langsung digiring ke Mapolsek Malalayang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dijelaskan Kapolsek Malayang AKP Elwin Krisntanto, pelaku masih menjalani proses hukum atas perbuatannya. Polsek Malalayang berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat agar keadilan dapat segera ditegakkan.
(Sofyan)