Manado, Sulut – Mitrapolri.com |
Bhabinkamtibmas Polsek Wori bergerak cepat dalam menyelesaikan permasalahan keluarga yang terjadi di Desa Talawaan Bantik, Jaga II, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara. Kejadian ini bermula dari adanya laporan tentang dugaan perbuatan pengancaman dengan kata-kata yang terjadi dalam lingkungan keluarga, Sabtu (15/2/2025).
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas segera melakukan pendekatan secara persuasif kepada pihak-pihak yang terlibat. Dengan mengedepankan metode problem solving, Bhabinkamtibmas mengajak kedua belah pihak untuk berdialog dan mencari solusi terbaik guna menghindari konflik yang lebih besar.
Setelah melalui mediasi, pihak yang berselisih akhirnya mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Mereka sepakat untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan satu sama lain serta menjaga hubungan baik dalam keluarga.
- BACA JUGA : Personel Polsek Jajaran Polresta Manado Gelar Program “SIBULAN” untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
- BACA JUGA : Ketua YARA Aceh Barat-Nagan Raya Raih Penghargaan dari JAB Award 2025, Kategori Lifetime Achievement
Kapolsek Wori Ipda Marnex Unas mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Bhabinkamtibmas dalam menangani permasalahan ini.
“Kami terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan setiap permasalahan di masyarakat, agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kapolsek.
Dengan adanya penyelesaian ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menghadapi perbedaan pendapat di lingkungan keluarga dan mengutamakan komunikasi yang baik guna menghindari perselisihan lebih lanjut.
(Sofyan)