Manado, Sulut – Mitrapolri.com |
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado bersama anggota Denpom XII/Merdeka, Pom Lantamal VIII, dan Pom Lanud Sam Ratulangi Manado menggelar razia gabungan dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktiblin) pada Sabtu (15/2/2025) malam. Razia ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Manado.
Operasi ini bertujuan untuk menegakkan disiplin, mencegah pelanggaran hukum, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif, khususnya bagi anggota TNI-Polri maupun masyarakat umum.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, pengecekan terhadap personel TNI-Polri yang berada di lokasi, serta mendeteksi adanya penyalahgunaan narkoba maupun tindak kriminal lainnya.
- BACA JUGA : Tindak Lanjut Laporan Call Center 112/110: Polresta Manado Respons Cepat Kekacauan di Wawonasa
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polsek Wori Lakukan Problem Solving Terkait Kasus Pengancaman dalam Keluarga di Desa Talawaan Bantik
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum guna mencegah pelanggaran yang dapat mencoreng institusi TNI-Polri. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas yang melanggar aturan. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menegakkan disiplin,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Denpom XII/Merdeka menambahkan bahwa Ops Gaktiblin ini akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga citra dan profesionalisme anggota TNI-Polri serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Hasil dari razia ini akan menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing instansi terkait. Masyarakat pun diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kota Manado.
(Sofyan)