Manado, Sulut – Mitrapolri.com |
Polsek Pelabuhan Manado mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas peristiwa meninggalnya seorang penumpang kapal tujuan Sofifi, Ternate, Sanana, dan Ambon yang sedang tambat di Dermaga Pelabuhan Manado, Sabtu(15/2/2025) pukul 18.06 WITA.
Penumpang yang meninggal dunia diketahui bernama AD (41), seorang perempuan asal Dusun II Waiboga, Sulawesi Tengah. Berdasarkan keterangan dari suaminya, SS (38), almarhumah sebelumnya mengidap kanker serviks dan sempat menjalani perawatan selama satu minggu di RS Kandouw Manado. Namun, karena tidak ada perubahan kondisi, pihak keluarga memutuskan untuk membawa almarhumah kembali ke Sanana, Maluku Utara.
- BACA JUGA : Polresta Manado bersama TNI Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Dalam Ops Gaktiblin
- BACA JUGA : Tindak Lanjut Laporan Call Center 112/110: Polresta Manado Respons Cepat Kekacauan di Wawonasa
Saat berada di atas kapal yang sedang bersandar, AD menghembuskan napas terakhirnya di atas ranjang kapal pada pukul 18.06 WITA. Nahkoda kapal, kemudian membuat berita acara kematian sebagai laporan resmi atas kejadian tersebut.
Pihak Polsek Pelabuhan Manado segera melakukan langkah-langkah koordinasi dengan KSOP Pelabuhan Manado dan pihak kapal untuk penanganan lebih lanjut. Jenazah rencananya akan dibawa ke rumah duka di Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal 2, Manado, sebelum diberangkatkan ke Sanana, Provinsi Maluku Utara, keesokan harinya.
Hingga saat ini, situasi di kapal dan pelabuhan tetap kondusif, dengan pihak kepolisian memastikan proses evakuasi berjalan lancar.
(Sofyan)