Manado, Sulut – Mitrapolri.com |
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Manado melaksanakan pengawasan dan pengendalian dalam rangka penerapan kanalisasi jalur biru di Jalan Samratulangi, tepatnya di depan X-Multimart hingga RS Siloam. Kegiatan ini dimulai pukul 07.30 WITA hingga selesai dengan tujuan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait aturan kanalisasi jalur biru, Jumat (21/2/2025).
Dalam kegiatan ini, petugas melakukan berbagai upaya, antara lain menata dan mengawasi rambu-rambu larangan serta petunjuk terkait jalur biru. Selain itu, dilakukan sosialisasi kepada pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi aturan kanalisasi agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat menghambat arus lalu lintas.
- BACA JUGA : Sat Lantas Polresta Manado Gelar “Polisi Sahabat Anak” untuk Tanamkan Kecintaan Anak terhadap Polisi
- BACA JUGA : Polsek Wenang Cek Harga Sembako di Pasar Bersehati Manado, Pastikan Stabilitas Harga
Tak hanya itu, personel Sat Lantas juga melakukan pemantauan serta pengamanan lalu lintas di sekitar pusat perbelanjaan guna memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar dan aman.
Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Andrew Kilapong mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas serta memahami pentingnya penerapan kanalisasi jalur biru demi menciptakan keteraturan dan keselamatan berkendara di Kota Manado.
(Sofyan)