Mitra Polri
Minggu, Oktober 26, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Nasional
Dittipidter Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang terjadi di wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara

Dittipidter Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang terjadi di wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

by mitrapolri.com
3 Maret 2025 | 20:37 WIB
in Nasional

JAKARTA – MITRAPOLRI.COM |

Dittipidter Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang terjadi di wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat, yang mengindikasikan tata kelola distribusi BBM yang longgar di daerah tersebut.

Menurut Brigjen Pol Nunung, Dirtipidter Bareskrim Polri, tim penyidik telah menemukan gudang penampungan BBM subsidi ilegal yang beralamat di Lorong Teppoe, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.

“Kami menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga truk tangki, sejumlah tandon, dan solar subsidi yang telah disalahgunakan, serta ditemukan pula alat-alat yang digunakan untuk memindahkan dan menjual BBM subsidi ilegal tersebut,” ungkap Brigjen Pol Nunung dalam pernyataannya.

ADVERTISEMENT

Brigjen Pol Nunung menjelaskan bahwa modus operandi dari kegiatan ilegal ini melibatkan pemindahan solar subsidi dari truk tangki pengangkut yang seharusnya didistribusikan ke SPBU dan SPBU-Nelayan ke gudang penimbunan tanpa izin, kemudian dipindahkan ke tangki industri untuk dijual dengan harga non-subsidi.

“Kami juga menemukan adanya pengelabuhan GPS pada truk pengangkut, sehingga keberadaan truk yang mengangkut BBM subsidi bisa dimanipulasi,” jelasnya.

Adapun jumlah total BBM subsidi yang disita mencapai 10.957 liter yang merupakan sisa hasil penyalahgunaan sebelumnya. Brigjen Pol Nunung menambahkan bahwa penyidik telah memeriksa 15 saksi, dan sementara ini terdapat beberapa pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum dari PT Pertamina, pemilik SPBU-Nelayan, dan penyedia armada pengangkut BBM.

  • BACA JUGA : Miris! Ini Kondisi Ruang Kelas Jauh SMAN 4 Dumai yang Mirip Kandang Sapi, Berharap Perhatian Presiden Prabowo Subianto

  • BACA JUGA : BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah

  • BACA JUGA : Kapolres Purbalingga Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim

Pihak yang diduga terlibat dalam penyelewengan ini antara lain adalah Sdr. BK, yang diduga mengelola gudang penimbunan tanpa izin, serta Sdr. A, pemilik SPBU-Nelayan di Kecamatan Poleang Tenggara, Kabupaten Bombana. Selain itu, ada pula dugaan keterlibatan Sdr. T, yang bertanggung jawab atas penyediaan armada truk pengangkut, serta oknum pegawai PT PPN yang diduga memberikan perbantuan dalam proses penebusan BBM subsidi ke PT Pertamina.

ADVERTISEMENT

Dalam kesimpulannya, Brigjen Pol Nunung menegaskan bahwa kegiatan ilegal ini berpotensi menyebabkan kerugian negara yang besar, dengan estimasi kerugian mencapai lebih dari Rp 105 miliar selama dua tahun terakhir hanya di wilayah Kolaka.

“Kami berkomitmen untuk mengembangkan penyidikan ini dan mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelewengan BBM bersubsidi,” tambahnya.

Tindak pidana terkait penyalahgunaan distribusi BBM subsidi ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga enam tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar sesuai dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen kami dalam pemberantasan penyelewengan subsidi BBM yang dapat merugikan negara dan masyarakat, serta mengganggu ketahanan energi nasional,” tutup Brigjen Pol Nunung.

(4n5)

ADVERTISEMENT
Share3SendShare

Berita Terkait

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Lembaga Dakwah Komunitas PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (22/10/25), ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Indonesia.
Nasional

Audiensi dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Kepala BNN RI Apresiasi Dai Antinarkotika

24 Oktober 2025 | 15:25 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Sinergi lintas sektor dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali dilakukan...

Read more
Berlangsung di Kantor Pusat IDI, Gedung Dr. R. Soeharto, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/25) perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes., serta Ketua Umum PB IDI, DR. dr. Slamet Budiarto, S.H., M.H.Kes., dan disaksikan oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D.
Nasional

PKS BNN-IDI: Tingkatkan Standardisasi Rehabilitasi Medis

24 Oktober 2025 | 15:09 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait...

Read more
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 06.00 WIB hingga menjelang waktu Salat Jumat ini dipimpin oleh empat ustaz dari Yayasan Daarul Quran Indonesia, yakni Ustaz Ali Kholidin S.Q, Ustaz Muhaimin S.Q, Ustaz Salim Maftukhi S.Q, dan Ustaz Ghofur S.Q.
Nasional

Jumat Berkah, Divisi Humas Polri Gelar Khataman dan Doa Bersama

24 Oktober 2025 | 15:03 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Divisi Humas Polri kembali menyelenggarakan kegiatan khataman Quran dan doa bersama rutin pada Jumat (24/10/2025) yang...

Read more
Penghargaan tersebut diberikan oleh Wakabareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, mewakili Kabareskrim kepada Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Dr. Rimsyahtono, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, usai kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama penyidik Polri pengemban fungsi korwas dengan PPNS Kementerian/Lembaga tahun 2025, di Hotel Bidakara, Jaksel, Kamis (23/10/2025).
Nasional

Prestasi Cermelang, Ditreskrimsus Polda Kalteng Terima Penghargaan Kabareskrim Polri dalam Rakor Penyidik Polri dan PPNS

24 Oktober 2025 | 08:34 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menerima penghargaan dari Kabareskrim Polri Komjen...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Tahanan Kabur Asal Samarinda Ditangkap di Palangka Raya Berkat Sinergi Tim Gabungan Kepolisian

26 Oktober 2025 | 10:05 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Gelar “Satya Bhalluka Pala Adventure Trail 2025”, 600 Raider Jelajahi Alam Tangkiling dalam Semangat HUT Brimob ke-80

26 Oktober 2025 | 09:59 WIB
Jawa Barat

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Memperkuat Iman Ukuwah Islamiah

26 Oktober 2025 | 09:51 WIB
Kalimantan Tengah

Bentuk Kesiapan, Kapolresta Palangka Raya Dampingi Kapolda Kalteng Cek Ruang Pamapta

26 Oktober 2025 | 09:35 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Bimtek, Kapolresta Palangka Raya dan Kapolda Kalteng Lepas Jalannya Patroli Pamapta

26 Oktober 2025 | 08:16 WIB
Kalimantan Tengah

Tindaklanjuti Launching Pamapta, Kapolresta Palangka Raya Terima Bimtek Langsung dari Kapolda

26 Oktober 2025 | 08:11 WIB
Sumatera Utara

Aksi Donor Darah Polres Samosir, Sambut HUT Humas Polri Tahun 2025

26 Oktober 2025 | 08:07 WIB
Sumatera Utara

Polres Dairi Amankan Jalannya Lomba KONI Dairi Run 5K Tingkat Pelajar Se-Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat

25 Oktober 2025 | 11:10 WIB
Riau

Konsisten Berbagi! PT Green Palma Riau Jaya Salurkan 1 Ton Beras Tiap Pekan untuk Warga, Dirut Pebriyan: Kami Hadir untuk Rakyat

25 Oktober 2025 | 11:00 WIB
Sumatera Utara

PTPN IV Regional II Bah Birung Ulu Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah

25 Oktober 2025 | 08:58 WIB
Kalimantan Tengah

Sidang Kelulusan PAG dan SBP di Polda Kalteng, 77 Peserta Dinyatakan Lulus Terpilih

25 Oktober 2025 | 08:35 WIB
Aceh

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman Terhadap Wartawan: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”

24 Oktober 2025 | 21:58 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini