Pematang Siantar, Sumut – Mitrapolri.com|
Aktivitas peredaran narkoba di kawasan eks Terminal Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara dilaporkan kian meresahkan.
Berdasarkan informasi yang diterima media dari masyarakat, lokasi ini diduga menjadi salah satu titik utama peredaran narkoba dan perjudian yang beroperasi hampir tanpa hambatan.
Ironisnya, meskipun lokasi ini berada tidak jauh dari Mapolsek Siantar Utara dan Kantor BNN Kota Pematangsiantar, aktivitas ilegal tersebut tetap berlangsung dengan leluasa. Bahkan, beberapa laporan menyebutkan bahwa salah satu pelaku yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial RS tampak bebas menjalankan aksinya tanpa gangguan hukum.
“Warga di sini sudah sering melihat transaksi narkoba. Bahkan ada satu tempat yang dijaga ketat, dan ada juga kios yang digunakan untuk aktivitas tersebut. Bertahun-tahun tidak ada perubahan,” ujar seorang warga yang meminta agar identitasnya dirahasiakan.
Warga lainnya juga menuturkan bahwa meski beberapa kali dilakukan razia, aktivitas narkoba dan perjudian di kawasan tersebut hanya berhenti sementara, dan kembali berjalan dalam hitungan hari. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa terdapat pola koordinasi yang rapi di balik operasi ilegal tersebut.
“Sudah terlalu lama kami menahan keresahan ini. Kami meminta Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan dan mengambil tindakan tegas. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat setempat.
- BACA JUGA : Tantangan Berat Kapolres Siantar Baru AKBP Sah Udur Sitinjak, Desakan Bongkar Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Bandar Besar UH
- BACA JUGA : Patriot Muda Riau Diusulkan Jadi Wamen Kehutanan: Ketum Elang 3 Hambalang Dukung Pebriyan Winaldi ke Kabinet
- BACA JUGA : Kementan dan Polri Mantapkan Sinergi Menuju Swasembada Jagung 2025, Targetkan 4 Juta Ton Produksi Tambahan
Tim media yang melakukan penelusuran ke lokasi berdasarkan laporan warga, membenarkan adanya aktivitas mencurigakan di dalam eks terminal. Terlihat kendaraan keluar masuk area terminal, dan seorang pria yang dikenal warga sebagai “Kenjiro” diduga kuat merupakan pengendali peredaran narkoba di lokasi tersebut. Ia tampak duduk di sebuah kios sambil mengonsumsi minuman keras tradisional.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi. Sementara, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar terkait laporan masyarakat mengenai aktivitas narkoba di eks Terminal Suka Dame, Pajak Parluasan mengatakan akan menindaklanjutinya.
“Nanti kita lakukan GSN Pak”, ucap Kasat Narkoba Jonny Pardede.
Masyarakat mendesak agar aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini secara serius dan menegakkan hukum dengan tegas tanpa pandang bulu demi keamanan dan kenyamanan warga Kota Pematangsiantar.
(Ricardo)




