Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menangkap tiga tersangka kasus premanisme dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Berantas Premanisme 2025. Ketiga tersangka diamankan dari tiga wilayah berbeda, yakni Kabupaten Kotawaringin Timur, Barito Selatan, dan Katingan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kepala Bidang Humas Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas premanisme di wilayah hukum Polda Kalteng.
“Kami tidak akan mentoleransi praktik premanisme dan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan untuk mencegah tindak pidana,” ujar Erlan saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025) malam.
Menurut Erlan, ketiga tersangka berinisial RE, ML, dan MY. Mereka ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam aksi premanisme di masing-masing wilayah.
- BACA JUGA : Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Hadiri Silaturahmi Gubernur bersama Calon Jemaah Haji Tahun 2025
- BACA JUGA : Polresta Palangka Raya Evakuasi Penemuan Bayi dalam Kardus Didepan Gereja Sangkakala
- BACA JUGA : Polresta Palangka Raya Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Seorang Wanita di Bawah Jembatan Kahayan
“Saat ini ketiga pelaku telah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum. Penyelidikan dan pengembangan kasus terus dilakukan guna memastikan seluruh pelaku dapat ditangkap dan diproses hukum,” kata Erlan.
Polda Kalteng berharap penindakan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menciptakan Kalimantan Tengah yang aman, tertib, dan bebas dari premanisme,” tutupnya.
(4n5)