Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Polres Pematangsiantar menerjunkan personil Polri untuk melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah di Vihara dalam rangka perayaan Tahun baru Imlek 2573 tahun 2022 sebanyak 63 personil polres Pematangsiantar.

63 personil polri tersebut diterjunkan mulai tanggal 31 Januari – 1 Februari 2022 dengan kegiatan Kapolres Pematangsiantar AKBP BOY SUTAN BINANGA SIREGAR, S.I.K, MH sebagai penanggung jawab kegiatan, Waka Polres KOMPOL. ISMAWANSA, S.I.K, M.H sebagai wakil penanggung jawab, Kabag Ops KOMPOL. LAMIN, S.Pd sebagai Koordinator kegiatan pengamanan, Kasubbag Dalgar AKP. LISON SINAGA sebagai wakil koordinator.
- BACA JUGA : Gubernur Sumut Hibahkan 1 Unit Mobil Ambulans ke Rutan 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut
- BACA JUGA : Hendak Transaksi Sabu, Warga Simalungun Diamankan Didepan GOR
- BACA JUGA : Satgas Kodim Maluku Yonarhanud 11/WBY Menerima Kunjungan dari Tim Pusterad
Kegiatan pengamanan dilaksanakan di 3 lokasi, Vihara Avalokitesvara Jl. Vihara Pematangsiantar dengan Papenjab Kapolsek Siantar Selatan IPTU HALOMOAN GULTOM, Vihara Samiddha Bhagya Jl. Thamrin Siantar Barat dengan Papenjab Kapolsek Siantar Barat IPTU RINGGAS LUBIS, Vihara Vidya Maitreya Jl. Ade Irma Suryani Siantar Utara dengan Papenjab Kapolsek Siantar Utara AKP MANAEK RITONGA, SH, MH.
Sedangkan 32 personil polri lainnya melaksanakan Standbye di Mako Polres antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas selama perayaan tahun baru imlek dan sewaktu waktu dapat diterjunkan ke lokasi yang diperlukan dibawah kendali Kasat Binmas AKP JAHRONA SINAGA, SH.
Diharapkan dengan kehadiran petugas Polri dan kegiatan pengamanan dilaksanakan guna menciptakan rasa aman, nyanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah imlek dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.
Dalam kesempatan ini, petugas keamanan menghimbau kepada masyarakat yang datang membawa kandaraan roda 4 dan roda 2 supaya, membawa perlengkapan surat menyurat kendaraan dan memastikan kandaraan nya sudah terkunci pada saat diparkir sebelum pergi serta selalu memakai masker dan mematuhi prokes.
(F. HAIKAL)