Mitra Polri
Sabtu, Oktober 10, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Nasional
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman,

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman,

Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

by mitrapolri.com
9 Juli 2026 | 23:58 WIB
in Nasional

Jakarta – Mitrapolri.com |

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang meningkatkan penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ke tahap penyidikan.

Menurut Habiburokhman, peningkatan status perkara tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak praktik korupsi di sektor energi yang berdampak luas terhadap kepentingan negara maupun masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortastipidkor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara ini,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

ADVERTISEMENT

Habiburokhman menegaskan proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan tidak tebang pilih. Ia juga menekankan pentingnya menjaga prinsip transparansi serta independensi dalam mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor ‘Presisi’, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, serta independen. Siapapun yang terlibat dalam korupsi batu bara ini harus dimintai pertanggungjawaban hukumnya,” tegasnya.

Habiburokhman menilai dugaan korupsi di sektor batu bara tidak hanya mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan publik. Berdasarkan temuan penyidik, penyimpangan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik di berbagai wilayah Indonesia.

  • BACA JUGA : Ketika Swakelola Dipaksa Menjadi Jasa Konstruksi: Jalan Keliru Dinas Pendidikan Dayah Aceh

  • BACA JUGA : Kapolres Kotim Hadiri Syukuran HUT PP Polri ke-27 dan Pengukuhan Pengurus PP Polri Cab. Kotim Periode Tahun 2026-2031

  • BACA JUGA : Pimpin Apel Pagi, Kasatbinmas Polresta Palangka Raya Tekankan Pererat Kemitraan bersama Masyarakat

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tetapi juga berdampak pada terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang sangat menyusahkan masyarakat,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Kortastipidkor Polri telah resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU ke tahap penyidikan. Penyidik menduga praktik tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan peningkatan status perkara dilakukan pada 4 Juli 2026 setelah penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan secara komprehensif, termasuk pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis awal terhadap bukti, Kortas Tipidkor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan,” kata Totok di Bareskrim Polri, Senin (6/7/2026).

Penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor yang sama-sama diterbitkan pada 4 Juli 2026.

Dalam tahap awal penyidikan, penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk PLTU yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA.

“Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, PT OBP dan PT BRA,” ujar Totok.

(4n5)

ADVERTISEMENT
Share5SendShare

Berita Terkait

Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Nasional

Presiden Prabowo Lantik Kapolri Baru

2 Oktober 2026 | 07:48 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)...

Read more
Prestasi tersebut dipersembahkan Polda Kalteng bersama Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dan dua personel Bhabinkamtibmas Polres Barito Selatan (Barsel) dalam ajang bergengsi Kompolnas Award 2026, yang digelar di Ballroom Hotel Sari Pasific, Jakarta, Kamis (17/9) malam.
Nasional

Luar Biasa, Polda Kalteng Raih 4 Penghargaan Kompolnas Award 2026

19 September 2026 | 17:18 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Prestasi membanggakan kembali ditorehkan jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) di tingkat nasional. Prestasi tersebut dipersembahkan Polda...

Read more
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri pembukaan Pameran Nasirun bertajuk “Bersimpuh di Kaki Para Guru”* di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (12/9/2026) malam.
Nasional

Kapolri Hadiri Pembukaan Pameran Nasirun “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia

14 September 2026 | 06:39 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri pembukaan Pameran Nasirun bertajuk “Bersimpuh di Kaki Para Guru”*...

Read more
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat di lingkungan Polri. Upacara tersebut digelar di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).
Nasional

Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Polri

3 September 2026 | 07:58 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat di lingkungan...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Brimob Polri Hadir Bantu Warga Dampak Banjir dari Luapan Sungai Kali Bulan Aceh Tenggara

10 Oktober 2026 | 17:06 WIB
Kalimantan Tengah

Sat Resnarkoba Polres Kotim Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Sampit, 31 Orang Diamankan

10 Oktober 2026 | 16:53 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polres Kotim Ungkap Peredaran Sabu 304,1 Gram, Seorang Perempuan Diamankan

10 Oktober 2026 | 16:48 WIB
Kalimantan Tengah

Patroli Malam, Kabidpropam Polda Kalteng Pastikan Personel Siaga di Posko Karhutla

10 Oktober 2026 | 16:45 WIB
Sumatera Utara

Kapolres Samosir Temui RN di Dairi, Sampaikan Permohonan Maaf atas Dugaan Tindakan kekerasan oleh Oknum Polisi

10 Oktober 2026 | 06:03 WIB
Kalimantan Tengah

Secangkir Kopi dan Dukungan Psikologi, Cara Polda Kalteng Jaga Semangat Petugas Karhutla

10 Oktober 2026 | 06:00 WIB
Kalimantan Tengah

Di Tengah Kepungan Asap, Personel Polda Kalteng Terus Optimalkan Pemadaman Karhutla

10 Oktober 2026 | 05:58 WIB
Kalimantan Tengah

Respons Keluhan Warga, Polsek Pahandut Bantu Evakuasi Pasien ODGJ ke Rumah Sakit

10 Oktober 2026 | 05:56 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Semangat Satgas Karhutla, Kapolresta Palangka Raya Berikan Motivasi kepada Personel Gabungan

10 Oktober 2026 | 05:54 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Penanganan Karhutla Terkendali, Kapolresta Palangka Raya Cek Titik Api Km 38

10 Oktober 2026 | 05:50 WIB
Kalimantan Tengah

Klarifikasi Video Viral, Sipropam Polresta Palangka Raya Pastikan Tidak Ada Indikasi Pungli Anggota Satlantas

10 Oktober 2026 | 05:47 WIB
Aceh

Khalid Mustafa Nilai Alasan STNK Mati Tidak Memenuhi Unsur Evaluasi, TTI Sorot Pengguguran Peserta Tender Hunian Tetap Aceh Utara

10 Oktober 2026 | 05:44 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini