Mitra Polri
Senin, September 8, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Index Hukum

Polda NTB Berhasil Amankan Ribuan Bahan Peledak

by mitrapolri.com
10 Juni 2021 | 03:38 WIB
in Hukum, Nasional, Nusa Tenggara Barat, Peristiwa, Polda

Mataram (NTB) – Mitrapolri.com

Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri bersama Ditpolair Polda NTB di Lombok Timur berhasil mengamankan 1.200 detonator bahan peledak ikan diamankan dari pelaku Destructive Fishing (DF).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto dalam jumpa pers yang digelar Direktorat Polairud Polda NTB bersama Dirpolairud Polda NTB Kombes Kobul Syahrin Ritonga di Lapangan Hanggar, Polda NTB, Senin (7/6/2021) menjelaskan, bahwa bom ikan merusak ekosistem.

Destructive Fishing (DF) atau lebih dikenal dengan sebutan penangkapan ikan secara kasar menggunakan Bahan Peledak (Bom/red), Racun dan Strum itu, merupakan salah satu tindak kejahatan yang serius, dikarenakan berakibat pada kerusakan ekosistem di laut.

ADVERTISEMENT

“Kali ini Tim gabungan dari Ditpolairud Polda NTB dibackup Korpolairud Baharkam Polri yang dipimpin Kombes Pol Kobul Syahrin RitongaS.I.K., M.Si dan AKBP Agus Budi berhasil mengamankan tersangka yang membawa 1.200 butir detonator bahan peledak Ikan,” jelas Dirpolairud Polda NTB.

Ribuan detonator bahan peledak Ikan itu, diamankan dari tersangka berinisial AMB, Laki-laki, Lahir di Pilau Kaung tanggal 17 Juli 1968 (53 tahun), Perkejaan Pedagang, Alamat Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, NTB.

“AMB merupakan Resedivis yang pernah ditangkap dengan kasus yang sama, kali ini dia patut disangakakan dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun”,” jelas Kabid Humas Polda NTB.

Direktur Polairud Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga menambahkan, pengungkapan kasus Destructive Fishing (DF), merupakan atensi dari Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen M. Yassin Kosasih.

ADVERTISEMENT

“Atensi khusus ini, kami Ditpolairud Polda NTB dibackup anggota Barhakam Polri melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan kita masih lakukan pengembangan untuk menacari tersangka lainnya,” jelasnya.

Hasilnya, AMB ditangkap karena membawa bahan peledak Ikan jenis detonator aktif sebanyak 1.200 (seribu dua ratus) butir pada hari rabu tanggal (2/6) lalu, dan ditangkap di Pelabuhan Kayangan Lombok Timur.

Dijelaskan, penangkapan itu, bermula dari pembuntutan yang dilakukan oleh tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dan Ditpolairud Polda NTB menangkap AH, ketika turun dari kapal Ferry yang berlayar dari pelabuhan Poto Tano Sumbawa tujuan pelabuhan Kayangan Lombok Timur.

Setelah turun dari kapal Ferry AH bergerak menggunakan Ranmor R2 menuju hotel melati 53 yang berada di wilayah pesisir perairan Kayangan Kabupaten Lombok Timur. Setiba di hotel, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan ditemukan 1 (satu) buah kotak ukuran dus minuman mineral yang berisi bahan peledak jenis detonator aktif sebanyak 1.200 (seribu dua ratus) butir.

Baca Juga : Bupati Simalungun: Perumahan Meranti Land“Tidak Taat Aturan, Semua Proses Pengerjaan Dihentikan”

“Tersangka berikut barang bukti kita amankan untuk kemudian kita bawa menuju Mako Ditpolairud Polda NTB untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Dijelaskan, denator aktif itu akan di rakit menjadi Bom Ikan dan akan digunakan di NTB. “Bahan ini cukup berbahaya satu detonator kalau sudah dirakit menajadi Bom Ikan mempunyai radius 200 diameter persegi, 50, kesamping 50 meter ke atas, dan kebawah cukup dapat merusak Biota Laut,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dirpolairud Polda NTB menjelaskan, terhadap tersangka akan terus dilakukan pengembangan, apakah detonator bahan peledak itu akan dugunakan untuk mengebom Ikan atau yang lainnya. “Sementara untuk kegunaan yang lainnya belum kita ketahui, menurut pengakuan pelaku, Detonator Bahan Peledak aktif itu akan di gunakan untuk menangkap Ikan,” pungkasnya. (Red)

Share3SendShare

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Sigit di acara Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Minggu (7/9/2025).
Nasional

Kapolri Apresiasi Komunitas Ojol hingga Buruh Ikut Pulihkan Situasi Nasional

8 September 2025 | 14:47 WIB

JAKARTA - MITRAPOLRI.COM | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi komunitas ojek online (ojol) hingga buruh membantu memulihkan situasi nasional...

Read more
Elang Tiga Hambalang Menuntut Wadirut PT Agrinas Palma Nusantara Mundur dari Jabatannya
Nasional

Ratusan Ribu Anggota Elang 3 Hambalang Ultimatum: Wadirut Agrinas Harus Mundur atau Dipaksa Turun!

7 September 2025 | 08:42 WIB

JAKARTA - MITRAPOLRI.COM | Desakan keras terhadap manajemen PT Agrinas semakin membara. Ratusan ribu anggota Elang 3 Hambalang, organisasi masyarakat...

Read more
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI
Nasional

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

30 Agustus 2025 | 21:05 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai...

Read more
Beberapa lokasi Stockpile batu bara yang diduga sebagai tempat penerima dan penyimpanan batu bara ilegal, diantaranya PT. TBE, PT. NSE, PT. BBA, PT. TTI, PT. MBS, PT. DGI, PT. JC yang berada di kecamatan Cilincing - Jakarta Utara, Kecamatan Cakung - Jakarta Timur. (Foto. Dok/Mitrapolri.com)
Nasional

Lapor Pak Kapolri! Batu Bara Diduga Berasal dari Tambang Ilegal Masuk Jakarta, Kerugian Negara Miliaran

28 Agustus 2025 | 12:01 WIB

JAKARTA - MITRAPOLRI.COM | Bisnis tambang batu bara merupakan bisnis yang sangat menguntungkan sehingga bertumbuhan banyak mafia yang bertujuan untuk...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Labuhanbatu Kondusif, Polres Rutin Gelar Patroli Skala Besar Bersama Instansi Terkait

8 September 2025 | 20:54 WIB
Kalimantan Tengah

6 Serdik Sespimti PKDN di Polda Kalteng, Kapolda Berharap Ada Masukan dan Solusi Kamtibmas

8 September 2025 | 20:49 WIB
Kalimantan Tengah

TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan, Sisir Sejumlah Titik Vital di Palangka Raya

8 September 2025 | 15:11 WIB
Nasional

Kapolri Apresiasi Komunitas Ojol hingga Buruh Ikut Pulihkan Situasi Nasional

8 September 2025 | 14:47 WIB
Kalimantan Tengah

Tadi, Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Latihan Menembak Flash Ball

8 September 2025 | 14:40 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polresta Palangka Raya Jadi Pembina Upacara di SMK Karsa Mulya

8 September 2025 | 14:32 WIB
Kalimantan Tengah

Komitmen Zero Pelanggaran, Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Perketat Wasdal Personel

8 September 2025 | 13:39 WIB
Jawa Tengah

Pantai Jetis Jadi Saksi Kekompakan Warga RT 06/03 Karang Klesem

8 September 2025 | 12:03 WIB
Kalimantan Tengah

Junjung Tinggi Aturan, Polresta Palangka Raya Gelar Upacara PTDH Terhadap Pelanggar Kode Etik

8 September 2025 | 11:56 WIB
Kalimantan Tengah

Hadiri Deklarasi Damai Pemuda Lintas Iman, Kapolda Kalteng Ajak Hindari Perpecahan dan Perkuat Persaudaraan

8 September 2025 | 07:33 WIB
Sumatera Utara

Sudah Pernah Digerebek, Simpang Pulo Gumba Kembali Beroperasi: Bandar Narkoba Inisial RS Kebal Hukum

8 September 2025 | 07:29 WIB
Kalimantan Tengah

Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Hadir di Car Free Day, Ajak Warga Lebih Peduli Kesehatan

8 September 2025 | 07:22 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini