Mitra Polri
Kamis, Juli 9, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H. saat Pres Release di halaman Mako Polres Gunung Mas didampingi Kasat Narkoba Polres Gunung Mas Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., M.H. menjelaskan kronologi penangkapan.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H. saat Pres Release di halaman Mako Polres Gunung Mas didampingi Kasat Narkoba Polres Gunung Mas Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., M.H. menjelaskan kronologi penangkapan.

Nyaris 1 Ons Sabu Diamankan! Satnarkoba Polres Gumas Bekuk Residivis Pelaku Pengedar Narkoba di Pilang Munduk

by mitrapolri.com
23 Mei 2025 | 20:59 WIB
in Kalimantan Tengah

Gunung Mas, Kalteng – Mitrapolri.com|

Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Gunung Mas kembali mengungkap peredaran narkotika Gol 1 jenis Sabu.

Seorang perempuan berinisial NW (35 tahun), yang merupakan seorang residivis kasus narkoba, berhasil diringkus di kediamannya di Jalan Desa Pilang Munduk, Kecamatan Kurun, pada Rabu malam, 21 Mei 2025. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu dengan berat kotor mencapai 99,88 gram.

Pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat, yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh personel Satnarkoba Polres Gunung Mas mengenai adanya dugaan transaksi narkoba di rumah NW.

ADVERTISEMENT

Kapolda Kalimantan Tengah Inspektur Jendral Polisi Iwan Kuriawan, S.I.K., M.Si., melalui Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H. saat Pres Release di halaman Mako Polres Gunung Mas didampingi Kasat Narkoba Polres Gunung Mas Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., M.H. menjelaskan kronologi penangkapan.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim kami melakukan penyelidikan mendalam. Puncaknya pada Rabu malam, sekitar pukul 22.30 WIB, kami melakukan penggrebekan dan penggeledahan di rumah saudari NW,” ujar Kapolres. Jumat (23/5/2025) pukul 09.30 WIB.

Proses penggeledahan badan dan tempat tinggal NW dilakukan dengan disaksikan langsung oleh Ketua RT dan Mantir Adat setempat. Saat penggerebekan, petugas menemukan fakta bahwa tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang BB keluar dari rumah namun dapat ketahui oleh petugas.

“Barang bukti shabu seberat 99,88 gram itu sempat dilempar oleh tersangka NW dari dalam rumah. Bungkusan plastik klip berisi shabu itu ditemukan tergeletak di samping pekarangan rumah,” papar Kapolres.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Satlantas Polresta Palangka Raya Gencarkan Sosialisasi Larangan Balapan Liar dan Knalpot Brong

  • BACA JUGA : Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-17 Kali Berturut-turut dari BPK RI

  • BACA JUGA : Peringatan HUT Kalteng ke-68, Kapolda Kalteng Terima Penghargaan dari Gubernur Atas Pengungkapan Narkoba di Wilayah Lamandau

Selain paket besar shabu tersebut, di rumah NW juga ditemukan sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkotika. Barang bukti tersebut meliputi 1 buah bundelan plastik klip, 1 buah bong (alat hisap shabu), 1 buah HP dan uang tunai sejumlah Rp 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah).

Lebih Lanjut, Kasat Narkoba menambahkan dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa NW merupakan pemain lama.

“Tersangka NW ini adalah seorang residivis dalam perkara tindak pidana narkotika. Dia pernah divonis 7 tahun penjara pada tahun 2021 dan baru keluar pada bulan Januari 2025. Sangat disayangkan ia kembali mengulangi perbuatannya,” tegas Kasat Narkoba.

NW mengaku mendapatkan pasokan shabu tersebut dari seorang pria berinisial M, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), berasal dari Palangkaraya. Pengiriman barang haram tersebut melalui perantara seorang perempuan berinisial MN alias S.

“Menurut pengakuan NW, shabu tersebut akan diedarkan di Desa Pilang Munduk, Kecamatan Kurun, namun keburu diamankan petugas. Rencananya, shabu seberat hampir satu ons itu akan dijual dengan total harga mencapai Rp 120.000.000. Hasil tes urine terhadap NW juga menunjukkan hasil positif,” jelasnya Kasat Narkoba.

Atas perbuatannya, NW dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.

Kapolres juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga peredaran narkoba di wilayah Gumas dapat terungkap.

ADVERTISEMENT

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Tim Satnarkoba Polres Gunung Mas akan terus melakukan pengembangan untuk memburu tersangka M yang berstatus DPO dan mengungkap jaringan ini hingga tuntas,” pungkas Kapolres.

(4n5)

Share10SendShare

Berita Terkait

Pengecekan absensi secara rutin dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng sebagai upaya untuk menjaga kedisiplinan pada internal kesatuannya.
Kalimantan Tengah

Jaga Kedisiplinan Internal, Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Absensi Satfung saat Apel Pagi

9 Juli 2026 | 13:35 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Pengecekan absensi secara rutin dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya, Polda...

Read more
Polsek Ketapang Polres Kotawaringin Timur Telah melakukan pengungkapan tindak pidana Narkotika Terlapor an JS bin ES 23th, TKP Jl Pinang IV Rt 047 Rw 007 kel.MB Hilir Kec.MB Ketapang Kab Kotim Prov Kalteng. Rabu 08 Juli 2026 Skj 21.30 Wib.
Kalimantan Tengah

Seorang Pemuda Diamankan Unit Reskrim Polsek Ketapang, Karena Bawa Narkotika Jenis Sabu Dalam Kaleng Milton

9 Juli 2026 | 13:31 WIB

Kotim, Kalteng - Mitrapolri.com | Polsek Ketapang Polres Kotawaringin Timur Telah melakukan pengungkapan tindak pidana Narkotika Terlapor an JS bin...

Read more
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dan unsur Forkopimda Kab. Kapuas dengan menggelar Panen Raya Padi di Kabupaten Kapuas, Rabu (8/7/2026).
Kalimantan Tengah

Wujud Sinergi Perkuat Swasembada Pangan, Kapolda Kalteng Panen Raya Padi bersama Gubernur di Kapuas

9 Juli 2026 | 13:08 WIB

Kapuas, Kalteng - Mitrapolri.com | Sinergi TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat kembali dibuktikan dalam upaya memperkuat ketahanan pangan. Salah satunya...

Read more
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. terus berkomitmen untuk memperat singergitas dengan seluruh unsur lintas sektoral demi mengoptimalkan pelaksanaan tugas kesatuannya.
Kalimantan Tengah

Pererat Sinergitas, Kapolresta Palangka Raya Sambut Silaturahmi Rombongan Kepala Rutan Kelas IIA 

9 Juli 2026 | 07:45 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. terus berkomitmen untuk memperat...

Read more

Berita Terkini

Nasional

Polri Geledah Cafe de’CLAN dan Koin Money Changer Terkait Mega Korupsi Batu Bara

9 Juli 2026 | 13:41 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Kedisiplinan Internal, Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Absensi Satfung saat Apel Pagi

9 Juli 2026 | 13:35 WIB
Kalimantan Tengah

Seorang Pemuda Diamankan Unit Reskrim Polsek Ketapang, Karena Bawa Narkotika Jenis Sabu Dalam Kaleng Milton

9 Juli 2026 | 13:31 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Sinergi Perkuat Swasembada Pangan, Kapolda Kalteng Panen Raya Padi bersama Gubernur di Kapuas

9 Juli 2026 | 13:08 WIB
Aceh

Demi Maksimalnya Pelayanan, Warga Meminta Bupati Nagan Raya Segera Melantik 8 Camat Definitif

9 Juli 2026 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

Pererat Sinergitas, Kapolresta Palangka Raya Sambut Silaturahmi Rombongan Kepala Rutan Kelas IIA 

9 Juli 2026 | 07:45 WIB
Kalimantan Tengah

Sukseskan Musprov VIII KADIN Kalteng, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Lokasi Kegiatan

9 Juli 2026 | 07:39 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana Mapolresta, Kabagren Pimpin Monev Pelaksanaan Anggaran Semester I

9 Juli 2026 | 07:30 WIB
Kalimantan Tengah

Kasatbinmas Hadiri Anjangsana Hari Jadi ke-69 Pemerintah Kota Palangka Raya di Panti Asuhan

9 Juli 2026 | 07:25 WIB
Kalimantan Tengah

Berlangsung di Klinik Polresta, Sidokkes Selenggarakan CKG Rutin

9 Juli 2026 | 07:18 WIB
Aceh

TTI: Anggaran Rehab Rekon Aceh Puluhan Triliun Harus Diawasi Ketat, Jangan Sampai Menjadi Bancakan Proyek

8 Juli 2026 | 22:27 WIB
Aceh

Hasil Pengembangan Kasus, Dua Orang Operator Pompa SPBU di Wilayah Darul Makmur Nagan Raya Ditetapkan Sebagai Tersangka 

8 Juli 2026 | 22:09 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini