Mitra Polri
Sabtu, Oktober 10, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H. saat Pres Release di halaman Mako Polres Gunung Mas didampingi Kasat Narkoba Polres Gunung Mas Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., M.H. menjelaskan kronologi penangkapan.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H. saat Pres Release di halaman Mako Polres Gunung Mas didampingi Kasat Narkoba Polres Gunung Mas Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., M.H. menjelaskan kronologi penangkapan.

Nyaris 1 Ons Sabu Diamankan! Satnarkoba Polres Gumas Bekuk Residivis Pelaku Pengedar Narkoba di Pilang Munduk

by mitrapolri.com
23 Mei 2025 | 20:59 WIB
in Kalimantan Tengah

Gunung Mas, Kalteng – Mitrapolri.com|

Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Gunung Mas kembali mengungkap peredaran narkotika Gol 1 jenis Sabu.

Seorang perempuan berinisial NW (35 tahun), yang merupakan seorang residivis kasus narkoba, berhasil diringkus di kediamannya di Jalan Desa Pilang Munduk, Kecamatan Kurun, pada Rabu malam, 21 Mei 2025. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu dengan berat kotor mencapai 99,88 gram.

Pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat, yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh personel Satnarkoba Polres Gunung Mas mengenai adanya dugaan transaksi narkoba di rumah NW.

ADVERTISEMENT

Kapolda Kalimantan Tengah Inspektur Jendral Polisi Iwan Kuriawan, S.I.K., M.Si., melalui Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H. saat Pres Release di halaman Mako Polres Gunung Mas didampingi Kasat Narkoba Polres Gunung Mas Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., M.H. menjelaskan kronologi penangkapan.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim kami melakukan penyelidikan mendalam. Puncaknya pada Rabu malam, sekitar pukul 22.30 WIB, kami melakukan penggrebekan dan penggeledahan di rumah saudari NW,” ujar Kapolres. Jumat (23/5/2025) pukul 09.30 WIB.

Proses penggeledahan badan dan tempat tinggal NW dilakukan dengan disaksikan langsung oleh Ketua RT dan Mantir Adat setempat. Saat penggerebekan, petugas menemukan fakta bahwa tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang BB keluar dari rumah namun dapat ketahui oleh petugas.

“Barang bukti shabu seberat 99,88 gram itu sempat dilempar oleh tersangka NW dari dalam rumah. Bungkusan plastik klip berisi shabu itu ditemukan tergeletak di samping pekarangan rumah,” papar Kapolres.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Satlantas Polresta Palangka Raya Gencarkan Sosialisasi Larangan Balapan Liar dan Knalpot Brong

  • BACA JUGA : Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-17 Kali Berturut-turut dari BPK RI

  • BACA JUGA : Peringatan HUT Kalteng ke-68, Kapolda Kalteng Terima Penghargaan dari Gubernur Atas Pengungkapan Narkoba di Wilayah Lamandau

Selain paket besar shabu tersebut, di rumah NW juga ditemukan sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkotika. Barang bukti tersebut meliputi 1 buah bundelan plastik klip, 1 buah bong (alat hisap shabu), 1 buah HP dan uang tunai sejumlah Rp 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah).

Lebih Lanjut, Kasat Narkoba menambahkan dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa NW merupakan pemain lama.

“Tersangka NW ini adalah seorang residivis dalam perkara tindak pidana narkotika. Dia pernah divonis 7 tahun penjara pada tahun 2021 dan baru keluar pada bulan Januari 2025. Sangat disayangkan ia kembali mengulangi perbuatannya,” tegas Kasat Narkoba.

NW mengaku mendapatkan pasokan shabu tersebut dari seorang pria berinisial M, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), berasal dari Palangkaraya. Pengiriman barang haram tersebut melalui perantara seorang perempuan berinisial MN alias S.

“Menurut pengakuan NW, shabu tersebut akan diedarkan di Desa Pilang Munduk, Kecamatan Kurun, namun keburu diamankan petugas. Rencananya, shabu seberat hampir satu ons itu akan dijual dengan total harga mencapai Rp 120.000.000. Hasil tes urine terhadap NW juga menunjukkan hasil positif,” jelasnya Kasat Narkoba.

Atas perbuatannya, NW dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.

Kapolres juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga peredaran narkoba di wilayah Gumas dapat terungkap.

ADVERTISEMENT

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Tim Satnarkoba Polres Gunung Mas akan terus melakukan pengembangan untuk memburu tersangka M yang berstatus DPO dan mengungkap jaringan ini hingga tuntas,” pungkas Kapolres.

(4n5)

Share10SendShare

Berita Terkait

tim dari Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia memberikan pendampingan psikologis kepada petugas pemadaman karhutla, Jumat (9/10/2026).
Kalimantan Tengah

Secangkir Kopi dan Dukungan Psikologi, Cara Polda Kalteng Jaga Semangat Petugas Karhutla

10 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Di tengah perjuangan memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perhatian terhadap kondisi fisik dan mental...

Read more
tengah kepulan asap karhutla personel Polda Kalteng terus berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan lahan gambut yang terbakar di kawasan Jl. Mahir Mahar Lingkar Luar,
Kalimantan Tengah

Di Tengah Kepungan Asap, Personel Polda Kalteng Terus Optimalkan Pemadaman Karhutla

10 Oktober 2026 | 05:58 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Perjuangan tanpa henti dan tak kenal lelah terus dilakukan personel Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Di...

Read more
Polsek Pahandut bersama instansi terkait membantu evakuasi seorang warga dengan gangguan jiwa di kawasan Pasar Kahayan, Jalan Cilik Riwut
Kalimantan Tengah

Respons Keluhan Warga, Polsek Pahandut Bantu Evakuasi Pasien ODGJ ke Rumah Sakit

10 Oktober 2026 | 05:56 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Polsek Pahandut bersama instansi terkait membantu evakuasi seorang warga dengan gangguan jiwa di kawasan Pasar...

Read more
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H.,
Kalimantan Tengah

Jaga Semangat Satgas Karhutla, Kapolresta Palangka Raya Berikan Motivasi kepada Personel Gabungan

10 Oktober 2026 | 05:54 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., memberikan motivasi kepada personel gabungan yang bertugas...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Kapolres Samosir Temui RN di Dairi, Sampaikan Permohonan Maaf atas Dugaan Tindakan kekerasan oleh Oknum Polisi

10 Oktober 2026 | 06:03 WIB
Kalimantan Tengah

Secangkir Kopi dan Dukungan Psikologi, Cara Polda Kalteng Jaga Semangat Petugas Karhutla

10 Oktober 2026 | 06:00 WIB
Kalimantan Tengah

Di Tengah Kepungan Asap, Personel Polda Kalteng Terus Optimalkan Pemadaman Karhutla

10 Oktober 2026 | 05:58 WIB
Kalimantan Tengah

Respons Keluhan Warga, Polsek Pahandut Bantu Evakuasi Pasien ODGJ ke Rumah Sakit

10 Oktober 2026 | 05:56 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Semangat Satgas Karhutla, Kapolresta Palangka Raya Berikan Motivasi kepada Personel Gabungan

10 Oktober 2026 | 05:54 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Penanganan Karhutla Terkendali, Kapolresta Palangka Raya Cek Titik Api Km 38

10 Oktober 2026 | 05:50 WIB
Kalimantan Tengah

Klarifikasi Video Viral, Sipropam Polresta Palangka Raya Pastikan Tidak Ada Indikasi Pungli Anggota Satlantas

10 Oktober 2026 | 05:47 WIB
Aceh

Khalid Mustafa Nilai Alasan STNK Mati Tidak Memenuhi Unsur Evaluasi, TTI Sorot Pengguguran Peserta Tender Hunian Tetap Aceh Utara

10 Oktober 2026 | 05:44 WIB
Aceh

Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas, Kapolres Nagan Raya Sambangi Warga Beutong

9 Oktober 2026 | 15:39 WIB
Aceh

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Silaturahmi dengan Pengurus AWAN, Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers

9 Oktober 2026 | 13:21 WIB
Sumatera Utara

Sinergi TNI-Polri dan Forkopimca, Jalan Tangki Pematangsiantar Jadi Sasaran Gotong Royong

9 Oktober 2026 | 13:18 WIB
Sumatera Utara

Danrem 022/PT Dampingi Waaster Kasad Pada Kegiatan Wasev Kermater di PT Inalum dan Tinjau KDKMP di Desa Simodong

9 Oktober 2026 | 13:15 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini