Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com |
Guna membentuk Koperasi Merah Putih, Gampong Krueng ceuko Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya, Kamis (29/05/25) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) bertempat dikantor Keuchik Gampong setempat.
Dalam rapat yang turut dihadiri Danramil Seunagan, perwakilan Camat Seunagan, Bhabinkamtibmas Polsek Seunagan dan Pendamping Desa dan Pendamping lokal Desa serta ketua tuha peut dan Keuchik Gampong krueng ceuko.
Didalam Musyawarah pembentukan koperasi merah putih ini, Teuku Ridwan, S.Sos, S.H terpilih menjadi ketua koperasi karena dianggap punya kemampuan untuk memajukan koperasi ini.
Pendamping Desa Rahmi saat memandu proses pembentukan koperasi ini mengatan bahwa pembentukan koperasi merah putih ini berdasarkan instruksi presiden Indonesia Nomor 9 tahun 2025 yang mewajibkan seluruh desa di Indonesia untuk mendirikan koperasi merah putih di masing-masing desa, guna mempercepat peningkatan ekonomi masyarakat.
- BACA JUGA : LANA Mendesak DISTRANSNAKER Aceh Barat Evaluasi Perusahaan Terkait Tenaga Kerja
- BACA JUGA : Satlantas Polres Aceh Barat Pasang Spanduk di di Sejumlah Titik Rawan Lakalantas, Ini Tujuannya
- BACA JUGA : Dugaan Adanya Penarikan Biaya Perpisahan Siswa/i MTs Negeri 4 Bogor Kecamatan Cariu Sebesar Rp 1.230.000 Per Siswa Ternyata Hanya Isapan Jempol alias Isu Belaka
sementara itu, Keuchik Gampong krueng ceuko Abdul Muthalib dalam sambutannya mengharapkan peran aktif seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjalankan koperasi ini agar bisa berkembang dimasa-masa yang akan datang.
Sedangkan Ketua terpilih Teuku Ridwan kepada awak media mengatakan dirinya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memajukan koperasi merah putih ini meskipun ditengah-tengah kesibukan lainnya.
“Iya, meskipun saya ada sedikit kesibukan lainnya sebagai pengacara, namun demi kemajuan desa krueng ceuko saya akan mencurahkan sepenuhnya pikiran dan waktu untuk menjalankan roda koperasi demi kemajuan masyarakat banyak”, ujar Teuku Ridwan.
(Red/tim)