Banda Aceh, Aceh – Mitrapolri.com |
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Provinsi Aceh resmi membuka peluang kepada para sarjana hukum yang ingin mengikuti Pendidikan Khusus Advokat (PKA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) tahun 2025.
Peluang ini berdasarkan surat dari Badan Pimpinan Pusat (BPP) Perkumpulan Advocaten Indonesia dengan Nomor surat : 014/SE/BPP-PAI/VII/2025 tentang Pelaksanaan Rekrutmen Calon Advokat, PKPA, UPA.
- BACA JUGA : Bupati TRK Sambut Kedatangan Tim Kesehatan Rasuna Medical Center Jakarta untuk Sukseskan HUT ke-23 Nagan Raya
- BACA JUGA : Kapolres Nagan Raya bersama Forkopimda Takziah ke Rumah Duka Anggota DPRK Tgk. Khaidir Main
- BACA JUGA : Koperasi Polres Bitung Terbaik se-Sulut
Hal ini disampaikan Ketua DPW PAI Provinsi Aceh T. Ridwan, S.Sos, SH Minggu (20/07/25).
“Ya sesuai surat dari BPP PAI yang ditanda tangani oleh Ketua Umum Dr. Sultan Junaidi, S, Sy, MH, Phd untuk seluruh DPW se-Indonesia, maka untuk itu kami mengajak para sarjana hukum yang ingin meniti karier sebagai advokat untuk bergabung bersama kami salah satu OA yang sudah memiliki ribuan anggota diseluruh Indonesia”, ujar Teuku Ridwan.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi langsung Ketua DPW PAI Aceh di nomor WhatsApp 085373970068.
(Red/tim)




