Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Menjaga kondisi kesehatan tahanan menjadi salah satu prioritas Polresta Palangka Raya. Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) bersama Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya melakukan pengawalan terhadap seorang tahanan yang mengalami keluhan kesehatan. Sabtu 26/7/2025.
Tahanan berinisial YA, yang terlibat dalam perkara pencurian dengan pemberatan (curat), dibawa ke ruang Dokpol RS Bhayangkara Palangka Raya setelah menunjukkan gejala bercak merah di badan, rasa gatal, dan demam.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasattahti AKP Erwin Apriadi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tahanan tersebut terdiagnosis menderita cacar (herpes).
- BACA JUGA : Bersihkan Agrinas dari Oknum Perusak! Pebriyan Winaldi Desak Dirut Bertindak Sebelum Rakyat Mengadu ke Presiden
- BACA JUGA : Viral, Pelaku Dugaan Kasus Perundungan di MTs Muhammadiyah 02 Purbalingga Dikeluarkan dari Sekolah
- BACA JUGA : Kapolres Kampar Silaturahmi dengan Awak Media, Bangun Kemitraan yang Harmonis!
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, tahanan kami dinyatakan mengalami herpes.
Kami langsung memberikan penanganan awal berupa pengobatan dan memisahkan yang bersangkutan dari tahanan lainnya untuk mencegah potensi penularan,” terang Erwin.
Langkah isolasi sementara dilakukan dengan menempatkan tahanan di ruang terpisah di dalam rutan Polresta Palangka Raya.
Sattahti juga akan terus melakukan pemantauan berkala untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal.
Dengan langkah cepat ini, Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap hak asasi tahanan, khususnya dalam hal pelayanan kesehatan yang layak.
(4n5)




