Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Pengawasan personel (waspers) kembali dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng saat Apel Satuan Fungsi (Satfung) yang dilaksanakan kesatuannya.
Waspers dilakukan Sipropam dengan mengecek absensi dan kelengkapan personel dari setiap satfung di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (30/7/2025) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasipropam, AKP Husni Setiawan menjelaskan, pengecekan tersebut dilakukan guna memastikan kesiapan seluruh personel sebelum melaksanakan tugas-tugas rutin.
- BACA JUGA : Rakor bersama Gubernur, Kapolda Komitmen Dukung Percepatan Program Cetak Sawah dan Optimalisasi Lahan di Kalteng
- BACA JUGA : Hadiri Pengukuhan FORCASI Kalteng, Kapolda Kalteng Harap Peran Strategis Camat Dukung Pembangunan untuk Indonesia Emas 2045
- BACA JUGA : Evaluasi Pola Jarlatsuh, Akpol Gelar Penelitian Perwira Remaja di Polda Kalteng
“Dengan memastikan personel hadir dan lengkap maka diharapkan dapat membantu mempersiapkan tugas yang akan dilaksanakan oleh setiap satfung, baik itu dalam hal operasional kepolisian maupun pelayanan masyarakat,” jelasnya.
AKP Husni mengungkapkan bahwa hal tersebut juga dilakukan guna mengantisipasi sejak dini segala bentuk pelanggaran personel yang berpotensi terjadi pada kesatuannya, baik berupa pelanggaran disiplin, kode etik atau bahwa tindak pidana.
“Dengan mengecek absensi secara rutin maka kita pun dapat melakukan kontrol terhadap seluruh personel, sebab ketidakhadiran tanpa alasan jelas merupakan suatu gerbang awal yang berpotensi mengarah ke pelanggaran,” pungkasnya.
(4n5)




