Mitra Polri
Jumat, Desember 12, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Polda Sumsel Jawab Praperadilan Selebgram

by mitrapolri.com
7 Februari 2022 | 13:40 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Tim Sidang Praperadilan Selebgram yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang akhirnya ditanggapi oleh Kuasa Hukum Polrestabes Palembang dan Polsek Ilir Barat I dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumsel selaku termohon dalam gugatan Praperadilan yang diajukan oleh Al Naura Karima Pramesti, Darmanson menjelaskan bahwa penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Selebgram tersebut sudah sah sesuai dengan aturan yang berlaku, Senin (07/02/2022).

“Kami dari Bidang Hukum Polda Sumsel sebagaimana kuasa dari Polrestabes Palembang dan Polsek IB I menjelaskan, bahwa penyidikan dan penetapan tersangka sudah sesuai dengan aturan yang dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel,” ujar AKP Darmanson, S.H., M.H. tim Bidkum Polda Sumsel di PN Palembang.

ADVERTISEMENT

Darmanson mengatakan, pihaknya selaku termohon sudah menjawab dalam sidang praperadilan yang baru saja digelar tadi, menurutnya praperadilan adalah menilai aspek formil bukan materil dari pokok perkara.

“Praperadilan ini adalah menilai aspek formil bukan materil dari pokok perkara yang mana artinya terkait dua alat bukti yang sah dan sidang akan dilanjutkan besok dengan agenda Replik dan duplik,” pungkasnya.

  • BACA JUGA : Ketua KNPI Terpilih Sebagai Geuchik Tgk Dibanda Pirak
  • BACA JUGA : Polres OKI Sambut Kunjungan Tim RBP Polda Sumsel Dalam Rangka Asistensi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM
  • BACA JUGA : Ditresnarkoba Polda Sumsel Berhasil Ungkap Barang Haram Jenis Sabu 16 Kg Untuk Diselundupkan ke Kota Palembang

Diberitakan sebelumnya, selebgram Al Naura Karima Pramesti yang ditetapkan tersangka oleh Polsek Ilir Barat I terkait dugaan perkara penipuan dan penggelapan melalui tim kuasa hukumnya dari kantor hukum Hendra Jaya Advokat dan Konsultan hukum resmi menggugat Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Hal itu diketahui saat digelarnya sidang perdana dengan agenda pembacaan permohonan yang dipimpin oleh hakim tunggal Edi Falawi, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

Seusai membacakan permohonan, tim kuasa hukum Al Naura Karima Pramseti, Hendra Jaya selaku pemohon menjelaskan, praperadilan yang diajukan ke PN Palembang itu, terkait kasus yang dialami oleh kliennya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Ilir Barat I Palembang.

“Maka dengan itu kami mengajukan praperadilan ke PN Palembang, untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka atas nama klien kami tersebut, sesuai dengan undang-undang,” tegas Hendra Jaya, S.H.,M.H.

Dijelaskannya, dalam gugatan praperadilan tersebut pihaknya hanya memohon penetapan klien kita sebagai tersangka menurut kita ada sesuatu yang tidak sesuai product.

Dijelaskannya, dengan telah dibacakan permohonan dalam sidang praperadilan pihaknya memohon agar mendapatkan keadilan terhadap kliennya.

“Kami mohon tegakan keadilan, jadi kita dalam hal ini menggugat praperadilan ini bukan berarti memusuhi pihak kepolisian, tetapi kita hanya ingin menguji sah atau tidaknya klein kita yang telah ditetapkan tersangka,” tegasnya.

Liputan : M. TAHAN

ADVERTISEMENT
Share4SendShare

Berita Terkait

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan dan dihadiri Camat Kota Kayuagung Muhammad Soleh, S.Sos., Sekcam Monadia, S.Sos., Kapolsek Kota Kayuagung AKP Aprizal, SH, Koramil Kota Kapten Infanteri Fathul Hamidi,Hadir juga ibu Ama Supriyani, S,sos Ketua Tim penggerak PKK Kecamatan Kayuagung.
Sumatera Selatan

Forkompimcam Kayuagung: Penguatan Adat dan Pengamanan Lingkungan Jadi Fokus

11 Desember 2025 | 16:31 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Pemerintah Kecamatan Kota Kayuagung menggelar kegiatan Sosialisasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) bersama pemerintah desa...

Read more
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir
Sumatera Selatan

Kejari Ogan Ilir Selamatkan Uang Negara Rp 1,1 Miliar Sepanjang Tahun 2025, Total 19 Perkara yang Ditangani!

10 Desember 2025 | 22:33 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menyampaikan...

Read more
Pelaku berinisial Arifin (61) berhasil diamankan pada Senin, 08 Desember 2025 sekitar pukul 15.00 WIB berikut barang bukti satu helai baju kaos berkerah warna coklat berbalur darah.
Sumatera Selatan

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Desa Talang Dukun

10 Desember 2025 | 22:06 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polsek Tanjung Raja melalui Team Rajawali Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan...

Read more
Personel Seksi Dokkes Polres Ogan Ilir melaksanakan pemeriksaan keamanan pangan (Food Security) terhadap makanan MBG program SPPG Polri pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Klinik Polres Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Tim Dokkes Pastikan Menu MBG SPPG Polres Ogan Ilir Bebas Bahan Berbahaya

9 Desember 2025 | 08:07 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Seksi Dokkes Polres Ogan Ilir melaksanakan pemeriksaan keamanan pangan (Food Security) terhadap makanan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Percepat Pemulihan, Polda Kalteng Kembali Kirim 299 Paket Logistik Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 08:51 WIB
Kalimantan Tengah

Dampingi Panen Raya Jagung, Kapolresta Palangka Raya: Demi Wujudkan Swasembada Pangan Lokal

12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Semarakkan Natal dengan Berbagi Suka Cita bersama Anak Panti Asuhan

12 Desember 2025 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Lancar, Satsamapta Dampingi Distribusi MBG dari SPPG Polresta Palangka Raya

12 Desember 2025 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Puluhan Wartawan Ikuti Sertifikasi Kompetensi di Palangkaraya

12 Desember 2025 | 08:07 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Solidaritas, Kapolda Kalteng bersama Gubernur dan Pangdam Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 07:59 WIB
Aceh

Putra Sugihen Ginting dan Wing Ganda Ginting Salurkan Dua Truk Bantuan ke Aceh Tamiang

12 Desember 2025 | 07:53 WIB
Sulawesi Selatan

Warga Pallantikang Mengadu ke LBH Suara Panrita: Tidak Terima Bantuan Beras 20 Kg dari Pemerintah

11 Desember 2025 | 16:58 WIB
Aceh

Jalan Kaki 4 Kilometer, Bupati TRK Tinjau Permukiman Warga yang Hancur Akibat Banjir Bandang

11 Desember 2025 | 16:36 WIB
Sumatera Selatan

Forkompimcam Kayuagung: Penguatan Adat dan Pengamanan Lingkungan Jadi Fokus

11 Desember 2025 | 16:31 WIB
Aceh

Lana Akan Laporkan Dugaan Galian C Langgar Izin di Kuta Aceh ke Polres Nagan Raya

10 Desember 2025 | 23:23 WIB
Sumatera Utara

KPKM RI Gelar Sosialisasi P4GN bersama Polres Pematang Siantar di SMA Negeri 3

10 Desember 2025 | 23:09 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini