Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Usai pelaksanaan apel kesiapan pengamanan aksi damai Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK)di Mapolda Kalteng, Seksi Propam Polresta Palangka Raya melakukan pengecekan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) milik personel, Rabu (17/9/2025).
Pengecekan dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh perlengkapan yang dibawa sesuai prosedur dan menghindari potensi penyalahgunaan dalam pelaksanaan tugas pengamanan.
- BACA JUGA : Konsisten Jaga Mutu Layanan, DPMPTSP OKI Raih ISO 9001:2015
- BACA JUGA : TP PKK Aceh Bina Gammawar di Gampong Jaboi, Wali Kota Sabang Dukung Penuh
- BACA JUGA : Cek Kesiapan SPPG, Kapolda Kalteng Pastikan 3400 Pelajar Terima Manfaat
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pemeriksaan kelengkapan personel merupakan langkah penting dalam menjamin profesionalitas dan keamanan jalannya pengamanan aksi.
“Senpi dan perlengkapan lainnya harus digunakan sesuai aturan, hanya bila diperlukan dan dengan standar operasional yang jelas. Ini bagian dari komitmen Polri untuk mengedepankan pengamanan humanis,” ujar Kapolresta.
Kegiatan pemeriksaan berlangsung tertib dan tidak ditemukan pelanggaran. Seluruh personel pun dinyatakan siap melaksanakan tugas pengamanan aksi damai dengan penuh tanggung jawab.
(4n5)