Mitra Polri
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Politisi muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nagan Raya, Rizki Julianda

Politisi muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nagan Raya, Rizki Julianda

Politisi PDI-P Tantang DPRK Nagan Raya, Potong Pokir Bukan Potong Aturan, Jangan Sentuh Dana CSR!

by mitrapolri.com
16 Oktober 2025 | 08:00 WIB
in Aceh

Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com|

Politisi muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nagan Raya, Rizki Julianda, mengeluarkan pernyataan keras terkait rencana pembangunan Masjid Giok yang disebut akan menggunakan 80 persen dana Corporate Social Responsibility (CSR). Ia menilai kebijakan tersebut tidak tepat dan berpotensi menyalahi aturan.

Dalam nada tegas, Anggota Komisi III DPRK Nagan Raya itu menyebut dirinya tidak menolak pembangunan masjid yang ditarget menjadi destinasi wisata religi tersebut, akan tetapi ia menolak cara yang dianggap menyalahi regulasi dan aturan.

“Saya tekankan, saya bukan anti masjid dan bukan anti agama. Tapi dana CSR itu amanah undang-undang dan qanun. Dana itu untuk pemberdayaan masyarakat dan lingkungan sekitar perusahaan, bukan untuk proyek megah seperti Masjid Giok,” tegasnya Selasa, 14 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

Alih-alih menggunakan dana CSR, Rizki justru menantang seluruh anggota DPRK Nagan Raya, termasuk dirinya, untuk memotong dana pokok pikiran (pokir) demi mewujudkan pembangunan Masjid Giok secara sah dan bermartabat.

“Kalau memang niatnya ibadah dan ingin berbuat untuk umat, mari kita buktikan! Potong semua pokir kita (seluruh pimpinan dan anggota DPRK Nagan Raya) untuk Masjid Giok. Saya siap pokir saya dipotong tahun depan, bahkan sampai 2029 saya rela tidak punya pokir, asal semua anggota dewan ikut!” ujarnya lantang.

Rizki membeberkan estimasi besaran dana pokok pikiran (pokir) yang bisa digerakkan untuk membangun masjid megah tersebut mencapai puluhan miliar rupiah. Bahkan, selain masjid bisa dibangun secara cepat, program dan tanggungjawab perusahaan terhadap masyarakat dapat tersalurkan.

“Satu anggota dewan punya pokir sekitar Rp1 miliar, dikali 22 anggota itu sudah Rp22 miliar. Ditambah tiga pimpinan DPRK sekitar Rp8 sampai Rp9 miliar, total sekitar Rp30 miliar. Kalau seluruh dewan sepakat, uang itu cukup untuk membangun Masjid Giok tanpa harus mengganggu dana CSR,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, langkah ini akan menunjukkan komitmen nyata DPRK Nagan Raya dalam mendukung kegiatan keagamaan dan program Bupati Nagan Raya, Dr TR Keumangan, bukan sekadar wacana atau pencitraan politik.

“Saya dukung penuh program Bupati membangun Masjid Giok. Tapi jangan korbankan aturan. Kalau mau bukti dukungannya tulus, ayo potong pokir, bukan potong CSR!” tegas Rizki menantang.

Ia juga menyentil sejumlah politisi yang menurutnya asal bicara tanpa memahami aturan. Rizki juga tidak menampik bahwa Aceh memiliki kekhususan dan keistimewaan seperti agama, adat dan budaya. Namun keistimewaan tersebut juga tidak harus dengan menentang undang-undang dan qanun tentang keistimewaan Aceh.

  • BACA JUGA : Bantu Masyarakat Dapatkan Beras Murah, Polda Kalteng Gelar Gerakan Pangan Murah di Pos Lantas Bundaran Besar

  • BACA JUGA : Peduli Pendidikan, PT Green Palma Riau Jaya Bantu MDTA Muzdalifah Rp10 Juta

  • BACA JUGA : Wartawan dan LSM Dilarang Masuk ke Area Proyek Gedung DPRD Siantar, Diduga Ada Upaya Tutupi Pekerjaan Bermasalah

“Jangan asal nantang tapi tidak baca regulasi. Dana CSR itu ada aturan mainnya. Jangan sampai niat baik justru menabrak hukum,” ujarnya mengingatkan.

Sebagai catatan, dana CSR merupakan tanggung jawab sosial perusahaan yang diatur dalam Undang-Undang dan Qanun Aceh. Penggunaannya diprioritaskan untuk program pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, serta pelestarian lingkungan, bukan untuk proyek besar berskala pemerintah.

Dengan nada menantang, Rizki menutup pernyataannya. Bahkan dengan tegas dia menyatakan bersedia jika pokirnya dipotong secara keseluruhan hingga 2029, asal semua anggota dan pimpinan DPRK Nagan Raya ikut berpartisipasi tanpa pokir untuk untuk pembangunan Masjid Giok.

“Kalau benar semua ingin Masjid Giok berdiri megah, beranilah berkorban dan kita bangun masjid yang kita cintai ini bersama-sama. Jangan hanya bicara. Buktikan dengan tindakan, potong pokir, bukan potong aturan!” tegas Rizki, politisi muda PDI-Perjuangan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan bahwa, Bupati TR Keumangan berencana akan menggunakan 80 persen dana CSR Kabupaten Nagan Raya periode 2025-2029 memfokuskan pada pembangunan Masjid Giok. Sementara sisanya 20 persen akan diarahkan sesuai kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan pihak perusahaan.

Pernyataan tersebut disampaikan bupati TRK saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP)/CSR Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025 di Aula Bappeda, Komplek Perkantoran Suka Makmue, pada Selasa, 7 Oktober 2025 lalu.

Akan tetapi, pernyataan itu menuai pro dan kontra di masyarakat. Pasalnya, selain masyarakat masih membutuhkan perhatian langsung dari perusahaan yang tersebar di Nagan Raya, rencana Bupati TRK juga dinilai akan bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Berdasarkan data yang diperoleh, total komitmen dana CSR/TJSLP dari 24 perusahaan di Nagan Raya sejak 2021 hingga 2024 mencapai Rp56 miliar lebih, dengan realisasi sebesar Rp53,1 miliar. Sementara itu, komitmen CSR/TJSLP tahun 2024 sebesar Rp18,9 miliar dengan realisasi Rp17,9 miliar.

Selanjutnya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui sistem tumpang sari komoditas jagung, Kabupaten Nagan Raya mengalokasikan dana TJSLP/CSR tahun 2025 sebesar Rp4,2 miliar dan sudah terealisasi sebesar Rp1 miliar lebih.

(Fadly P.B)

Share1SendShare

Berita Terkait

Teuku Abdul Hannan (Pemerhati Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Oleh: Teuku Abdul Hannan (Pemerhati Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Selama ini, banyak orang beranggapan bahwa...

Read more
Forum ini dibuka oleh ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala dan didampingi komisioner KIP, Tantawi Usman, Faisal Aqubsy dan sekretaris KIP Agus Mudaksir. Sementara peserta terdiri dari Ketua Panwaslu Nagan Raya, Ketua KNPI Said Atah, Ketua PWI Zulfikar, Ketua Aliansi Wartawan Nagan Teuku Ridwan, Perwakilan STIA PEN, Ardiansyah dan perwakilan unsur masyarakat.
Aceh

KIP Nagan Raya Gelar FKP Penyusunan Review dan Penyusunan Standar Pekayanan Publik

23 Juli 2026 | 09:58 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya provinsi Aceh, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rabu...

Read more
Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Aceh, Bukhari, SH.
Aceh

LIN Aceh Dukung Mualem dan Apresiasi Kinerja Plt Kadis Muhsin Soal 102 Dayah

22 Juli 2026 | 22:00 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Aceh, Bukhari, SH menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan...

Read more
Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Aceh, Bukhari,
Aceh

Ketua LIN Aceh, Bukhari: Bappeda Wajib Buka Dapokir DPRA, Uang Rakyat Harus Transparan

21 Juli 2026 | 22:53 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Aceh, Bukhari, angkat bicara terkait surat TTI kepada...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Penyampaian Aspirasi Perkumpulan Pemuda Nusantara

23 Juli 2026 | 20:42 WIB
Nasional

Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal

23 Juli 2026 | 10:19 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran

23 Juli 2026 | 10:11 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Lakukan Risk Assessment Cikal Trail Adventure 2026 Pastikan Kesiapan Kegiatan

23 Juli 2026 | 10:07 WIB
Kalimantan Tengah

Berantas Narkoba Tanpa Kompromi, Polres Seruyan Musnahkan Barang Bukti

23 Juli 2026 | 10:02 WIB
Aceh

KIP Nagan Raya Gelar FKP Penyusunan Review dan Penyusunan Standar Pekayanan Publik

23 Juli 2026 | 09:58 WIB
Kalimantan Selatan

Kowad Tak Kenal Kata Mundur, Kapten Cke (K) Hannah Turun Langsung Angkut Material Jalan

23 Juli 2026 | 09:45 WIB
Kalimantan Selatan

TMMD Ke-129 Kodim 1005/Batola Dorong Petani Tamban Bangun Tingkatkan Pengetahuan Pertanian

23 Juli 2026 | 09:41 WIB
Kalimantan Selatan

Gotong Royong Satgas dan Warga Percepat Pembangunan MCK TMMD di Tamban Bangun

23 Juli 2026 | 09:37 WIB
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Perkuat Kerja Sama dengan Polisi Malaysia, Tingkatkan Sinergi Hadapi Kejahatan Lintas Negara

23 Juli 2026 | 08:00 WIB
Aceh

LIN Aceh Dukung Mualem dan Apresiasi Kinerja Plt Kadis Muhsin Soal 102 Dayah

22 Juli 2026 | 22:00 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini