Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Politisi muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nagan Raya, Rizki Julianda

Politisi muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nagan Raya, Rizki Julianda

Politisi PDI-P Tantang DPRK Nagan Raya, Potong Pokir Bukan Potong Aturan, Jangan Sentuh Dana CSR!

by mitrapolri.com
16 Oktober 2025 | 08:00 WIB
in Aceh

Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com|

Politisi muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nagan Raya, Rizki Julianda, mengeluarkan pernyataan keras terkait rencana pembangunan Masjid Giok yang disebut akan menggunakan 80 persen dana Corporate Social Responsibility (CSR). Ia menilai kebijakan tersebut tidak tepat dan berpotensi menyalahi aturan.

Dalam nada tegas, Anggota Komisi III DPRK Nagan Raya itu menyebut dirinya tidak menolak pembangunan masjid yang ditarget menjadi destinasi wisata religi tersebut, akan tetapi ia menolak cara yang dianggap menyalahi regulasi dan aturan.

“Saya tekankan, saya bukan anti masjid dan bukan anti agama. Tapi dana CSR itu amanah undang-undang dan qanun. Dana itu untuk pemberdayaan masyarakat dan lingkungan sekitar perusahaan, bukan untuk proyek megah seperti Masjid Giok,” tegasnya Selasa, 14 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

Alih-alih menggunakan dana CSR, Rizki justru menantang seluruh anggota DPRK Nagan Raya, termasuk dirinya, untuk memotong dana pokok pikiran (pokir) demi mewujudkan pembangunan Masjid Giok secara sah dan bermartabat.

“Kalau memang niatnya ibadah dan ingin berbuat untuk umat, mari kita buktikan! Potong semua pokir kita (seluruh pimpinan dan anggota DPRK Nagan Raya) untuk Masjid Giok. Saya siap pokir saya dipotong tahun depan, bahkan sampai 2029 saya rela tidak punya pokir, asal semua anggota dewan ikut!” ujarnya lantang.

Rizki membeberkan estimasi besaran dana pokok pikiran (pokir) yang bisa digerakkan untuk membangun masjid megah tersebut mencapai puluhan miliar rupiah. Bahkan, selain masjid bisa dibangun secara cepat, program dan tanggungjawab perusahaan terhadap masyarakat dapat tersalurkan.

“Satu anggota dewan punya pokir sekitar Rp1 miliar, dikali 22 anggota itu sudah Rp22 miliar. Ditambah tiga pimpinan DPRK sekitar Rp8 sampai Rp9 miliar, total sekitar Rp30 miliar. Kalau seluruh dewan sepakat, uang itu cukup untuk membangun Masjid Giok tanpa harus mengganggu dana CSR,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, langkah ini akan menunjukkan komitmen nyata DPRK Nagan Raya dalam mendukung kegiatan keagamaan dan program Bupati Nagan Raya, Dr TR Keumangan, bukan sekadar wacana atau pencitraan politik.

“Saya dukung penuh program Bupati membangun Masjid Giok. Tapi jangan korbankan aturan. Kalau mau bukti dukungannya tulus, ayo potong pokir, bukan potong CSR!” tegas Rizki menantang.

Ia juga menyentil sejumlah politisi yang menurutnya asal bicara tanpa memahami aturan. Rizki juga tidak menampik bahwa Aceh memiliki kekhususan dan keistimewaan seperti agama, adat dan budaya. Namun keistimewaan tersebut juga tidak harus dengan menentang undang-undang dan qanun tentang keistimewaan Aceh.

  • BACA JUGA : Bantu Masyarakat Dapatkan Beras Murah, Polda Kalteng Gelar Gerakan Pangan Murah di Pos Lantas Bundaran Besar

  • BACA JUGA : Peduli Pendidikan, PT Green Palma Riau Jaya Bantu MDTA Muzdalifah Rp10 Juta

  • BACA JUGA : Wartawan dan LSM Dilarang Masuk ke Area Proyek Gedung DPRD Siantar, Diduga Ada Upaya Tutupi Pekerjaan Bermasalah

“Jangan asal nantang tapi tidak baca regulasi. Dana CSR itu ada aturan mainnya. Jangan sampai niat baik justru menabrak hukum,” ujarnya mengingatkan.

Sebagai catatan, dana CSR merupakan tanggung jawab sosial perusahaan yang diatur dalam Undang-Undang dan Qanun Aceh. Penggunaannya diprioritaskan untuk program pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, serta pelestarian lingkungan, bukan untuk proyek besar berskala pemerintah.

Dengan nada menantang, Rizki menutup pernyataannya. Bahkan dengan tegas dia menyatakan bersedia jika pokirnya dipotong secara keseluruhan hingga 2029, asal semua anggota dan pimpinan DPRK Nagan Raya ikut berpartisipasi tanpa pokir untuk untuk pembangunan Masjid Giok.

“Kalau benar semua ingin Masjid Giok berdiri megah, beranilah berkorban dan kita bangun masjid yang kita cintai ini bersama-sama. Jangan hanya bicara. Buktikan dengan tindakan, potong pokir, bukan potong aturan!” tegas Rizki, politisi muda PDI-Perjuangan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan bahwa, Bupati TR Keumangan berencana akan menggunakan 80 persen dana CSR Kabupaten Nagan Raya periode 2025-2029 memfokuskan pada pembangunan Masjid Giok. Sementara sisanya 20 persen akan diarahkan sesuai kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan pihak perusahaan.

Pernyataan tersebut disampaikan bupati TRK saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP)/CSR Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025 di Aula Bappeda, Komplek Perkantoran Suka Makmue, pada Selasa, 7 Oktober 2025 lalu.

Akan tetapi, pernyataan itu menuai pro dan kontra di masyarakat. Pasalnya, selain masyarakat masih membutuhkan perhatian langsung dari perusahaan yang tersebar di Nagan Raya, rencana Bupati TRK juga dinilai akan bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Berdasarkan data yang diperoleh, total komitmen dana CSR/TJSLP dari 24 perusahaan di Nagan Raya sejak 2021 hingga 2024 mencapai Rp56 miliar lebih, dengan realisasi sebesar Rp53,1 miliar. Sementara itu, komitmen CSR/TJSLP tahun 2024 sebesar Rp18,9 miliar dengan realisasi Rp17,9 miliar.

Selanjutnya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui sistem tumpang sari komoditas jagung, Kabupaten Nagan Raya mengalokasikan dana TJSLP/CSR tahun 2025 sebesar Rp4,2 miliar dan sudah terealisasi sebesar Rp1 miliar lebih.

(Fadly P.B)

Share1SendShare

Berita Terkait

Realisasi APBA 2026 per SKPA 21 Mei 2026
Aceh

Sekretariat DPRA Mengelola Anggaran APBA 2026 Mencapai Rp228 Milyar

23 Mei 2026 | 08:24 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) melalui Tim Investigasi IT menemukan paket-paket yang anggarannya mencurigakan alias...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

KPK ke Aceh Hanya Sekedar Memberikan Ceramah, Bukannya Penindakan Laporan Masyarakat

21 Mei 2026 | 15:09 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyorot tajam kegiatan KPK di Aceh pada Rakor Pencegahan Korupsi...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

TTI Mendesak KPK Mengusut Paket Paket Pokir Tahun Anggaran 2025 Diduga Banyak yang Fiktif

21 Mei 2026 | 14:56 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak lanjuti laporan masyarakat tentang...

Read more
Foto dengan istri korban pengeroyokan
Aceh

YLBH AKA Nagan Raya Minta Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan Diproses Hukum

21 Mei 2026 | 10:12 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) AKA Nagan Raya, Muhammad Dustur, S.H., M.Kn, Kamis...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

3 Juni 2026 | 08:10 WIB
Nasional

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

3 Juni 2026 | 08:06 WIB
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini