Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Sejumlah siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP), terpaksa naik atap Angkutan Desa (angdes) FA Ganda karena tidak kebagian tempat duduk, tanpa memperhatikan keselamatannya, para siswa SMP itu tampak senang.
Namun, tidak bagi personel Satlantas Polres Siantar yang merasa waswas terhadap keselamatan penumpang, akhirnya memberhentikan angdes yang mengangkut siswa di atas kabin.
Pemberhentian angdes tersebut dilakukan di depan sekolah Budi Mulia, tepatnya di Jalan Melanton Siregar, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya, personel memberikan teguran kepada sopir angdes agar tidak menaikkan penumpang lagi, terutama bagi anak anak sekolah sampai naik ke atas kabin mobil tersebut, sebab, naik atap angdes sangat membahayakan penumpang lainnya.
“Kami terpaksa memberhentikan, melihat pelajar yang naik ke kabin. Ini membahayakan,” ucap Kasat Lantas AKP Relina Lumbangaol.
- BACA JUGA : Muspika Paya Bakong Tepati Janji Serahkan Hadiah Kepada Warga yang Sudah Vaksin
- BACA JUGA : Binmas Polda Jawa Barat Buka Secara Resmi Pendidikan dan Pelatihan Satpam Gada Pratama Angkatan Ke – 1 PT. Renra Putra Perkasa
- BACA JUGA : Polres Pematangsiantar Coffee Morning dengan Rekan Media
Karena keselamatan para penumpang merupakan tanggung jawab sopir yang mengemudikan kendaraannya, Kasat Lantas juga meminta agar sang sopir tidak lagi mengulangi perbuatannya.
“Diharapkan agar para sopir selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” tegas Kasat Lantas saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/2/22) siang sekira pukul 14.18 Wib, melalui sambungan telepon seluler.
Kasat menilai, pengemudi kendaraan punya peran besar terhadap keselamatan berlalu lintas. Lalu berharap jangan sampai nantinya malah terjadi kecelakaan yang bisa menimbulkan korban jiwa.
Tak hanya sopir angdes yang diberi teguran, para siswa SMP itu juga dinasehati untuk tidak lagi naik di atap angdes. Jika kemudian ditemukan lagi pelanggaran, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi.
“Terutama memberikan laporan ke unit yang berwenang. Adik-adik juga harus menjaga keselamatannya ya. Jangan lagi naik ke atas kabin mobil, karena berbahaya,” pungkas Kasat Lantas Polres Pematangsiantar kepada para pelajar tersebut.
Lebih lanjut dikatakan, jika pun para pelajar tidak kebagian mobil, pihaknya mengarahkan agar pelajar dapat menunggu kendaraan yang lainnya tanpa harus memaksakan naik ke atap mobil.
Liputan : F. HAIKAL