Rokan Hilir, Riau – Mitrapolri.com |
Kekhawatiran masyarakat terhadap pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kepenghuluan Menggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir. Warga setempat menduga limbah minyak jenis B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dari aktivitas operasional PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah mencemari lahan perkebunan di sekitar wilayah GS Meso Menggala Sakti.
Seorang warga bernama Muklis, pemilik lahan di kawasan Pasar Kamis Menggala Sakti, mengungkapkan bahwa dirinya menemukan genangan air berwarna hitam pekat bercampur minyak di area perkebunan kelapa sawit miliknya pada Jumat, 24 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
“Awalnya saya kira hanya lumpur biasa, tapi setelah saya lihat dan sentuh, airnya terasa hangat dan berminyak. Di sekitar lokasi juga tampak bekas ban mobil besar, sepertinya kendaraan pengangkut limbah,” ungkap Muklis kepada Mitrapolri.com.
Menurut Muklis, sehari sebelumnya air di areal tersebut masih tampak jernih. Namun, esok harinya berubah menjadi kehitaman pekat. Ia menduga kuat bahwa limbah tersebut berasal dari aktivitas penampungan milik PHR yang lokasinya bersebelahan dengan lahannya.
“Kalau bukan dari situ (GS Meso PHR), dari mana lagi sumbernya? Kami warga hanya bisa melihat dan melaporkan, tapi dampaknya kami yang menanggung,” tambahnya dengan nada kecewa.
- BACA JUGA : Konsisten Berbagi! PT Green Palma Riau Jaya Salurkan 1 Ton Beras Tiap Pekan untuk Warga, Dirut Pebriyan: Kami Hadir untuk Rakyat
- BACA JUGA : Dukung Pemberantasan Mafia, Ketua Elang 3 Hambalang Riau Usulkan Kenaikan Pangkat Dirjen Bea Cukai
- BACA JUGA : Meriah! HUT ke-56 IPK di Riau Hadirkan Artis Ibu Kota dan Santuni Anak Yatim
Muklis juga mengungkapkan bahwa insiden serupa bukanlah yang pertama kali terjadi. Beberapa warga lain di sekitar lokasi mengaku pernah mengalami pencemaran lahan akibat dugaan tumpahan limbah minyak serupa.
Sementara itu, Tim Komunikasi Eksternal PHR wilayah Rokan, Panji Ahmad Syuhadasata, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menanggapi singkat,
“Terima kasih informasinya, Bang. Kami akan cek ke tim,” ujarnya.
Terpisah, Penghulu (Kepala Desa) Menggala Sakti, Muslim, membenarkan adanya dugaan pencemaran tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya bersama perwakilan PHR telah meninjau langsung lokasi pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
“Benar, di lapangan kami temukan air waduk di lahan milik warga berubah warna menjadi kehitaman dan berminyak. Dari keterangan pemilik lahan, sehari sebelumnya air masih berwarna jernih. Ini jelas tidak wajar,” tutur Muslim.
Menurutnya, waduk tersebut sebelumnya merupakan sumber air masyarakat setempat, digunakan untuk mandi dan memancing, terutama saat musim kemarau. Namun kini, kondisinya tidak lagi aman digunakan akibat dugaan pencemaran tersebut.
“Kalau begini terus, ini sudah termasuk pencemaran lingkungan. Kami minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir segera turun ke lapangan untuk melakukan uji sampel dan mengambil langkah tegas. Jangan sampai penanganannya berlarut-larut, karena masyarakat sudah sangat dirugikan,” tegas Muslim.
Warga berharap pihak terkait, khususnya PHR dan instansi pemerintah daerah, dapat segera menindaklanjuti dugaan pencemaran ini secara transparan dan bertanggung jawab demi menjaga kelestarian lingkungan serta hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
(Red/tim)




