Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com|
Wibawa diuji, di tengah anggaran pendidikan 20 persen era sekolah justru masih membebani orang tua dengan berbagai pungutan. Senin (13/4/2026), Lembaga Pemerhati Kebijakan menggelar aksi di kantor dinas, menyoroti dugaan pengendapan Dana BOS yang seharusnya meringankan biaya pendidikan.
Erik Syailendra menegaskan, Dana BOS bukan untuk disimpan. Dugaan itu menguat usai kasus di mana lebih dari Rp942 juta dibobol, sementara dana disebut belum digunakan hingga 2026.
- BACA JUGA : Kapolres Ogan Ilir Tekankan Peran Polri sebagai Penyaring Informasi dan Penguatan Kepercayaan Publik Jelang HUT Bhayangkara
- BACA JUGA : Pelantikan Perangkat Desa Penolih, Langkah Nyata Tingkatkan Pelayanan Publik
- BACA JUGA : Wakapolda Kalteng Sampaikan 4 Pesan Strategis Saat Kunker di Polres Barut
Koordinator lapangan juga mengungkap dugaan praktik “bribery” dalam penunjukan kepala sekolah SMA/SMK di Sumsel.
Massa mendesak Kepala Dinas segera buka suara, transparan, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Jangan diam. Ini bukan sekadar kelalaian, ada indikasi permainan,” tegas Rohman.
Aksi berlangsung tertib. Massa memastikan akan membawa laporan ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan mengawal hingga tuntas.
sumber : Tim Pewarta Indonesia Sumsel




