Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Kasatpamobvit Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKP Suranto berkesempatan untuk memimpin apel pagi yang digelar pada kesatuannya, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (10/4/2026) pagi.
Sejumlah amanat pun disampaikan oleh Kasatpamobvit kepada seluru peserta apel yakni para Pejabat Utama, Perwira hingga personel Bintara dan ASN Polri Polresta Palangka Raya, salah satunya yakni tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam bertugas.
- BACA JUGA : Tiga Orang Pencuri Diamankan Polsek Parenggean Berserta 127 Janjang Buah Sawit dan Satu Unit Mobil PickUp Suzuki Carry
- BACA JUGA : Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kotim Ikuti Gerakan Tanam Padi Serentak di Lahan Cetak Sawah Rakyat
- BACA JUGA : Prestasi Cemerlang, Personel Ditsamapta Polda Kalteng Berhasil Sabet Juara 1 dan 3 di Kejuaraan Bulutangkis Bupati Kapuas Cup 2026
“Kepada seluruh satfung mulai dari Seksi, Satuan hingga Bagian diingatkan agar senantiasa menjadikan SOP sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas, sebagai bentuk profesionalitas dan proporsionalitas kita selaku anggota Polri,” tuturnya.
AKP Suranto menegaskan bahwa mempedomani SOP sangatlah penting dilakukan untuk menjaga serta meningkatkan kualitas tugas yang dilaksanakan kesatuannya, baik itu dalam hal operasional kepolisian maupun pelayanan publik (yanlik).
“Selain untuk menjaga serta meningkatkan kualitas tugas, SOP juga sangat penting kita pedomani agar terhindar dari segala bentuk pelanggaran selama berdinas, sehingga semua kinerja dan dedikasi kita dapat berdampak positif bagi kemajuan institusi Polri,” tegasnya.
(4n5)




