Nagan Raya – Mitrapolri.com |
Guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya, camat kecamatan suka makmue kabupaten Nagan Raya, Said Mudhar menyurati seluruh kepala Desa yang berada di kecamatan yang dipimpin nya.
Dalam surat dengan nomor 300/158 tanggal 26 juli 2024, tentang pencegahan kebakaran di gampong dalam kecamatan Suka makmue kabupaten Nagan Raya.
Camat Suka Makmue dalam surat edarannya ini menekankan beberapa poin diantaranya, dilarang membuka lahan pertanian dan perkebunan atau membersihkan pekarangan dengan cara membakar, dilarang membakar sampah didekat lahan yang kering dan jauhkan dari jaringan listrik yang membahayakan.
- BACA JUGA : Pj Bupati Mahyuzar Dampingi Pj Gubernur Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang
- BACA JUGA : Polisi Boyong Pencuri Uang Kotak Infaq Mesjid Al Ikhlas Medan Labuhan
- BACA JUGA : Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan Pedagang Mie Aceh
Kemudian pemakaian jaringan listrik di pemukiman warga sebaiknya menggantikan komponen-komponen listrik yang tidak layak guna menghindari kosleting dan mencabut colokan listrik bila keluar rumah dan setiap rumah agar dapat menyediakan racun gas atau pemadam kebakaran mini.
Kepada masing dusun diharapkan agar siaga bencana, kepada warganya camat suka makmue juga berharap memastikan mematikan kompor saat keluar rumah serta laporkan segera bila terjadi kebakaran kepada BPBD Nagan Raya atau pihak keamanan terdekat.
Menurut Said Mudhar surat edaran ini dikeluarkan mengingat cuaca di Nagan Raya saat ini dalam keadaan kemarau panjang dengan suhu cuaca yang sangat panas.
(T. Ridwan)




