Mitra Polri
Selasa, Juli 21, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
NB: Reza Adrian Siregar - PEMBUNUH DITEMBAK: Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul menginterogasi pelaku pembunuhan pedagang mie aceh berinisial RAS yang duduk di kursi roda usai kedua kakinya ditembak polisi, di Mapolsek, Jumat (26/7/2024).(Foto Dok/ Polrestabes)

NB: Reza Adrian Siregar - PEMBUNUH DITEMBAK: Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul menginterogasi pelaku pembunuhan pedagang mie aceh berinisial RAS yang duduk di kursi roda usai kedua kakinya ditembak polisi, di Mapolsek, Jumat (26/7/2024).(Foto Dok/ Polrestabes)

Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan Pedagang Mie Aceh

by mitrapolri.com
26 Juli 2024 | 16:21 WIB
in Sumatera Utara

Medan – Mitrapolri.com |

Polsek Medan Tembung (eks Polsek Percut Sei Tuan) menembak seorang pelaku pembunuhan berinisial RAS (34) warga Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku RAS dan rekannya berinisial Kaka (DPO) yang kini masih dalam pengejaran polisi itu mengaku nekat membunuh Abdullah (54) warga Jalan Makmur Pasar VII Tembung Dusun VI Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang yang juga pedagang mie aceh tersebut lantaran sakit hati.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul didampingi Kanit Reskrim AKP Japri Simamora dalam keterangan persnya di Mapolsek saat dikutip Jurnalis SIB News Network (SNN), Jumat (26/7/2024) mengatakan pada, Rabu (5/6/2024) siang pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa ada penemuan mayat seorang pria di dalam rumahnya Jalan Makmur Pasar VII Tembung.

ADVERTISEMENT

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim dan anggotanya langsung bergerak ke lokasi dan mendapati tubuh korban mulai membusuk dengan posisi tangan terikat. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Tim Inafis Polrestabes Medan. Tak lama Tim Inafis tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP. Dari hasil identifikasi, di tubuh korban ada tanda-tanda bekas penganiayaan keras,” ujarnya.

Petugas sambungnya, langsung memintai keterangan seorang warga/saksi, Nasrul. Warga mengungkapkan jika korban jualan mie aceh di rumahnya.

“Warga dan keluarga korba merasa curiga atas kematian korban lantaran sudah lama tidak kelihatan dan berkomunikasi. Selanjutnya petugas mengarahkan keluarga untuk membuat laporan ke Polsek. Sementara jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan guna dilakukan otopsi untuk kepentingan selanjutnya,” terangnya.

Kapolsek melanjutkan, dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas mengungkap identitas seorang pelaku penganiayaan yang menewaskan Abdullah. Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap RAS. Senin (22/7/2024) sekira pukul 21.00 WIB, kita mendapat informasi keberadaan RAS di Jalan Bersama Gang Jaya Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Polres Samosir Giat Operasi Pekat Toba 2024

  • BACA JUGA : Kejari Gowa Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Bili-Bili

  • BACA JUGA : Terima Ribuan Paket Sembako Presiden, Kapolresta Palangka Raya: Akan Kami Salurkan Bagi Masyarakat Kurang Mampu

“Kanit Reskrim bersama anggotanya bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, RAS mengakui perbuatannya bersama rekannya. Petugas membawa pelaku untuk pengembangan mencari pelaku lainnya. Pelaku melakukan perlawanan dengan berupaya menyerang petugas dan berusaha kabur. Dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku. Selanjutnya RAS dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis. Setelah itu digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Ditambahkan Jhonson, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, adapun motif pelaku menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dengan perkataan-perkataan Abdullah.

“RAS bekerja di rumah korban untuk memperbaiki steling pada Sabtu dan Minggu. Di hari pertama, Sabtu (1/6/2024) pelaku meminta uang kepada korban dan diberikan. Di hari kedua, Minggu (2/6/2024) sore pelaku kembali meminta uang, namun korban tidak memberikannya lantaran dia marah serta emosi karena pekerjaan yang dilakukan RAS belum selesai,” katanya

Kapolsek melanjutkan, pelaku yang kesal dan emosi dengan ucapan korban langsung meninggalkan rumah. Sekira pukul 22.00 WIB, RAS bersama temannya berinisial Kaka menuju ke kamar korban yang saat itu sedang tertidur. Selanjutnya kedua pelaku menganiaya korban dengan memukul kepalanya secara bergantian menggunakan botol kaca dan kayu hingga sekarat.

“Melihat korban sekarat dan tak sadarkan diri, kedua pelaku langsung keluar dari kamar dan mengunci pintu. Pelaku juga melarikan barang milik korban berupa sepedamotor dan TV milik yang terletak di ruang tamu,” ucapnya.

Masih diterangkan Kapolsek, RAS sebelumnya pernah dihukum penjara karena kasus narkoba.

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 350 KUHPidana Subs Pasal 338 KUHPIdana lebih Subs Pasal 365 Ayat (4) KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau prnjara selama 20 tahun,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

(T77)

Share12SendShare

Berita Terkait

Monopoli pengadaan alloy stick di PTPN IV Regional II.
Sumatera Utara

PTPN IV REG II Selamat dari Kerugian Ratusan Juta Rupiah, Temuan DPP TOPAN-RI Atas Perbuatan Curang Vendor Pengadaan Alloy Stik Terbukti

20 Juli 2026 | 13:03 WIB

Medan, Sumut - Mitrapolri.com | Dalam fungsi social controlnya, DPP LSM TOPAN - RI selalu berupaya berperan aktif untuk menjaga...

Read more
Koramil jajaran Kodim 0207/Simalungun bersama warga menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan final antara Prancis melawan Inggris, Minggu (19/7/2026) dini hari.
Sumatera Utara

Sorak Gembira Pecah Saat Inggris Tumbangkan Prancis 6-4, Nobar Kodim 0207/Simalungun Pererat Kebersamaan Warga

19 Juli 2026 | 14:32 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com | Semarak Piala Dunia 2026 kembali menghadirkan suasana penuh keakraban di tengah masyarakat. Koramil jajaran Kodim...

Read more
Dugaan ketidaktransparanan dalam penetapan biaya pemasangan sambungan baru air bersih di PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar
Sumatera Utara

Diduga Pungli Berkedok Biaya Teknis, Terungkap Dua Versi RAB Pemasangan Sambungan Baru PDAM Tirtauli, KPKM-RI Akan Layangkan Surat Konfirmasi Resmi

18 Juli 2026 | 10:11 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Dugaan ketidaktransparanan dalam penetapan biaya pemasangan sambungan baru air bersih di PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar...

Read more
Lokasi yang diduga kuat menjadi arena perjudian ini berlokasi di Jalan Amir Hamzah, Pasar VII, Desa Tandam Hilir I, serta di kawasan Pasar V, Jalan Saudara, Desa Tandam Hulu I.
Sumatera Utara

Kerajaan Judi milik AJU Bebas di Binjai, Aparat Tutup Mata?

14 Juli 2026 | 14:18 WIB

​Binjai, Sumut - Mitrapolri.com | Masyarakat Kota Binjai kembali diresahkan oleh dugaan maraknya praktik perjudian yang disebut-sebut dikendalikan oleh oknum...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Respon Titik Api Gambut, Polsek Pahandut Bersama Tim Gabungan Lakukan Pemadaman Karhutla

20 Juli 2026 | 23:49 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Pagi di Mapolresta, Kabagops Tekankan Kesiapsiagaan Personel dan Penguatan Sinergi Pelaksanaan Tugas

20 Juli 2026 | 23:45 WIB
Kalimantan Tengah

Bentuk Generasi Berintegritas, Polsek Pahandut Jadi Pemateri MPLS di MTs Muslimat NU Palangka Raya

20 Juli 2026 | 23:40 WIB
Kalimantan Tengah

Dibuka Kapolda, 137 Siswa Diktuk Bintara Polri Siap Digembleng di SPN Polda Kalteng

20 Juli 2026 | 23:36 WIB
Aceh

LIN Aceh, Angkat Bicara Terkait Pembatalan Tender Pembangunan Jembatan Krueng Baro Senilai Rp135 Miliar

20 Juli 2026 | 23:29 WIB
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026, 100 Warga Antusias Saksikan Laga

20 Juli 2026 | 23:24 WIB
Sumatera Selatan

Apel Perdana, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti .SH.,S.I.K.,MH.Tekankan Disiplin, Profesionalisme, dan Pelayanan Prima

20 Juli 2026 | 23:19 WIB
Aceh

HUT ke-24 Nagan Raya, Nagan Raya Fair 2026 Jadi Etalase UMKM, dan Budaya Aceh

20 Juli 2026 | 23:15 WIB
Jawa Tengah

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Narkotika dan Minuman Keras Selama Operasi Pekat

20 Juli 2026 | 22:20 WIB
Kalimantan Tengah

Ribuan Warga Padati Mapolda Kalteng Nobar Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol

20 Juli 2026 | 20:44 WIB
Kalimantan Tengah

Final Lomba Domino dan Nobar Piala Dunia 2026 di Hanau Perkuat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

20 Juli 2026 | 20:25 WIB
Sumatera Utara

PTPN IV REG II Selamat dari Kerugian Ratusan Juta Rupiah, Temuan DPP TOPAN-RI Atas Perbuatan Curang Vendor Pengadaan Alloy Stik Terbukti

20 Juli 2026 | 13:03 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini